Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Ketua PDM Bojonegoro: Minuman Keras dan Judi Online Termasuk Dosa Besar

Iklan Landscape Smamda
Ketua PDM Bojonegoro: Minuman Keras dan Judi Online Termasuk Dosa Besar
pwmu.co -
Ustadz Drs H Suwito MSi sebagai Pemateri Kajian Ahad Pagi PDM Sidoarjo di Masjid An nur
(Sumardani/PWMU.CO)

PWMU.CO – Kajian rutin Ahad pagi yang diselenggarakan oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sidoarjo berlangsung khidmat di Masjid An-Nur, kompleks Perguruan Muhammadiyah Sidoarjo, Ahad (15/12/2024).

Acara dimulai pukul 06.00 WIB dan dipandu oleh Rozaq Akbar SFilI MPd selaku Master of Ceremony (MC).

Dalam pembukaan, Rozaq menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada para jamaah yang hadir. “Alhamdulillah, semua yang hadir di sini adalah manusia pilihan Allah, orang-orang yang gemar menuntut ilmu,” ujarnya.

Acara diawali dengan pembacaan tilawah Al-Qur’an oleh Alesha Sayyidah Afiqah Ulya, siswa SD Muhammadiyah 3 Ikrom Wage Taman, yang melantunkan Surah al-Waqiah ayat 1–17.

Selanjutnya, Sekretaris PDM Sidoarjo, Burhannuddin SThI MPd, memberikan sambutan iftitah. Ia mengajak seluruh Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) dan Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) untuk terus aktif dalam gerakan amal nyata, termasuk merespons bencana alam akibat cuaca ekstrem.

“Alhamdulillah, hingga saat ini sudah ada 135 jamaah yang bergabung dalam KBIHU Jabal Nur,” ujar Burhannuddin.

Larangan Minuman Keras dan Judi Online

Kajian utama disampaikan oleh Drs H Suwito MSi, Ketua PDM Bojonegoro, yang mengangkat tema Larangan Minuman Keras dan Judi Online.

Ia memulai kajian dengan mengutip Surah al-Baqarah ayat 219, yang menyebutkan bahwa khamar (minuman keras) dan judi mengandung dosa besar.

“Allah Swt telah menjelaskan bahwa meskipun ada manfaatnya, dosa minuman keras dan judi jauh lebih besar. Kedua hal ini termasuk dosa besar yang harus dihindari,” tegasnya.

Ia melanjutkan dengan mengutip Surah al-Ma’idah ayat 90–91, yang menyatakan bahwa minuman keras, berjudi, dan perbuatan keji lainnya adalah perbuatan setan yang dapat menimbulkan permusuhan, kebencian, serta menghalangi manusia dari mengingat Allah dan melaksanakan salat.

“Akibatnya, hubungan keluarga bisa hancur. Tidak sedikit kasus perceraian suami-istri yang disebabkan oleh kecanduan judi online atau minuman keras,” tambah Suwito.

Ajakan untuk Melindungi Keluarga

Di akhir kajian, Suwito mengajak seluruh jamaah untuk menjaga keluarga, anak-anak, dan masyarakat sekitar dari perbuatan keji ini. “Mari kita lindungi mereka dari dosa besar ini agar tetap berada di jalan yang diridai Allah Swt,” pungkasnya.

Acara yang dihadiri oleh jamaah dari berbagai wilayah ini menjadi momen penting untuk memperkuat kesadaran umat tentang bahaya minuman keras dan judi online, sekaligus meningkatkan semangat dalam menjalankan nilai-nilai Islam. (*)

Penulis Sumardani Editor Alfain Jalaluddin Ramadlan

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu