Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 21 Universitas Muhammadiyah Surabaya menyelenggarakan kegiatan Seminar Anti Narkoba dengan mengangkat judul “Membangun Kesadaran Menolak Narkoba” dan tema “Wujudkan Generasi Tawangrejo yang SEHAT dan BERDAMPAK”. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Dusun Pateguhan, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, dengan sasaran utama pemuda dusun setempat, (3/8/2025).
Seminar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran generasi muda terhadap bahaya narkoba, baik dari segi kesehatan maupun hukum. Kegiatan ini juga menjadi upaya preventif untuk menciptakan generasi yang bersih dari narkoba dan siap menjadi agen perubahan di lingkungan sekitarnya.
Materi dalam seminar ini disampaikan oleh dua pemateri dari internal kelompok KKN 21 yaitu Khrisna Pramana Rafi Gunawan, mahasiswa dari Fakultas Kedokteran, yang membawakan materi dari sisi kesehatan dengan menjelaskan jenis-jenis narkoba, dampak penyalahgunaannya terhadap tubuh, serta risiko jangka panjang bagi kesehatan fisik dan mental.
Sementara itu, Muhammad Zidan Bastoni, mahasiswa dari Fakultas Hukum, memaparkan dasar-dasar hukum terkait narkotika, pasal-pasal yang mengatur tindak pidana narkoba, serta konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada pelanggar.
Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung aktif dan penuh antusias. Salah satu peserta menanyakan, “Bagaimana mengetahui seseorang itu berhasil sembuh dari narkoba?”
Menanggapi pertanyaan tersebut, Khrisna menjelaskan, untuk lebih pasti, sebenarnya dokter yang bertugas di rehabilitasi yang bisa memastikan bahwa seseorang sudah sembuh. Karena banyak kasus di mana orang yang terkena narkoba tidak akan 100% sembuh, dalam arti mereka masih bisa merasa kecanduan. Tapi secara kasat mata, bisa dilihat dari perubahan fisik seperti rambut tidak rontok, kuku membaik, berat badan kembali normal, tidak sakau, dan tidak sering melamun.
Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Dalam sesi diskusi hukum, menanggapi pertanyaan tentang masih maraknya peredaran narkotika, Bastoni menambahkan bahwa penanggulangan narkoba merupakan tantangan besar yang memerlukan sinergi antar berbagai pihak, mulai dari pemerintah, penegak hukum, hingga masyarakat.
“Peredaran narkotika dapat dipengaruhi oleh banyak faktor, seperti tekanan sosial, aksesibilitas, dan kurangnya edukasi. Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor dan edukasi sejak dini menjadi kunci utama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Seminar ditutup dengan pesan dari kedua pemateri agar generasi muda di Dusun Pateguhan tidak hanya menjauhi narkoba, tetapi juga menjadi agen edukasi bagi lingkungan sekitarnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan para pemuda memiliki pengetahuan yang memadai mengenai bahaya narkoba, baik dari segi hukum maupun dampaknya terhadap kesehatan fisik dan mental, serta mampu mengambil sikap tegas untuk menolaknya dalam kehidupan sehari-hari.
Seminar ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membentuk generasi muda yang sadar hukum, peduli terhadap kesehatan, dan memiliki semangat untuk berkontribusi positif bagi lingkungan sekitar. (*)






0 Tanggapan
Empty Comments