Sejumlah mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) kelompok 22 dari Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) menggelar kegiatan sosialisasi sertifikasi halal dan pembuatan GoPay Merchant bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Wahas, Kecamatan Balong Panggang, Kabupaten Gresik.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (11/8/2025) di Balai Dusun Wahas ini diikuti oleh para pelaku UMKM setempat.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya sertifikasi halal dalam menjamin keamanan dan kepercayaan konsumen, sekaligus mengenalkan teknologi pembayaran digital sebagai sarana mempermudah transaksi.
Ketua kelompok 22 KKN UMG, Refanza Randi, menjelaskan bahwa sertifikasi halal bukan hanya sekadar label, tetapi juga bentuk perlindungan konsumen serta nilai tambah bagi produk.
“Dengan sertifikasi halal, pelaku usaha dapat memperluas pasar, terutama untuk konsumen Muslim yang sangat memperhatikan kehalalan produk,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, mahasiswa juga memandu peserta membuat akun GoPay Merchant. Pelaku UMKM diperkenalkan pada langkah-langkah pendaftaran, verifikasi data, hingga cara menggunakan QRIS untuk menerima pembayaran dari pelanggan.
Menurut Randi, penggunaan layanan pembayaran digital dapat membantu pelaku usaha beradaptasi dengan tren transaksi nontunai yang kian populer di masyarakat.
Kepala Dusun Wahas, Bapak Dian, menyambut baik kegiatan ini dan berharap pelaku UMKM dapat memanfaatkan pengetahuan yang diperoleh.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat, apalagi banyak pelaku usaha di desa kami yang belum memahami prosedur sertifikasi halal dan penggunaan sistem pembayaran digital,” ujarnya.
Pelaksanaan kegiatan ini berlangsung interaktif. Peserta aktif bertanya mengenai syarat pengajuan sertifikasi halal, biaya, serta kendala yang mungkin dihadapi.
Sementara itu, pada sesi GoPay Merchant, para pelaku UMKM sangat antusias karena diberikan wawasan secara langsung bagaimana tutorial pendaftaran Go Pay Merchant, oleh mahasiswa KKN kelompok 22 UMG.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaku UMKM di Desa Wahas dapat meningkatkan daya saing produk dan pelayanan mereka.
Sertifikasi halal memberi jaminan kualitas, sementara penggunaan GoPay Merchant mempermudah transaksi, mempercepat pembayaran, dan mengurangi risiko uang tunai hilang atau rusak.
Dengan kolaborasi antara mahasiswa, pemerintah desa, dan pelaku UMKM, langkah kecil ini diharapkan menjadi awal dari peningkatan ekonomi lokal berbasis inovasi dan kepercayaan konsumen.(*)






0 Tanggapan
Empty Comments