Mengapa sejumlah ilmuwan pada akhirnya melahirkan berbagai teori konflik yang menjelaskan sudut pandang tentang asal-usul yang menjadi bibit dan akar terjadinya konflik?
Dalam sosiologi, bibit dan akar konflik sering dipahami muncul karena adanya ketimpangan, ketidakadilan, kesewenang-wenangan, serta keinginan untuk menguasai atau mendominasi pihak lain.
Misalnya, teori konflik yang digagas oleh Karl Marx berusaha menjelaskan bahwa akar konflik dipicu oleh dominasi kekuasaan dan eksploitasi pemilik modal (borjuis) terhadap buruh (proletar).
Hal ini terjadi karena keinginan pemodal untuk memperoleh keuntungan yang berlebihan dengan mengabaikan hak-hak buruh.
Sementara itu, teori konflik yang digagas oleh Max Weber menjelaskan bahwa bibit konflik sering dipicu oleh keinginan memperoleh kehormatan (prestise), kedudukan, dan kekuasaan.
Adapun teori konflik yang dikemukakan oleh Ralf Dahrendorf menjelaskan bahwa konflik muncul karena perbedaan posisi sosial.
Perbedaan posisi tersebut melahirkan perbedaan kewenangan, pengaruh, kekuasaan, dan otoritas. Akibatnya, konflik antara pemilik otoritas (penguasa) dan pihak yang harus tunduk pada otoritas (yang dikuasai) menjadi sesuatu yang hampir tidak terhindarkan.
Berbeda dengan itu, teori konflik yang dikemukakan oleh Lewis A. Coser dan Georg Simmel justru melihat bahwa konflik dapat berfungsi sebagai penguat ikatan kebersamaan (solidaritas) dalam suatu kelompok.
Sementara itu, C. Wright Mills menjelaskan bahwa konflik kerap dipicu oleh keputusan atau kebijakan kelompok elite kekuasaan yang abai terhadap kepentingan masyarakat dan cenderung merugikan mereka.
Konflik yang terjadi di ruang keluarga (privat), di ranah institusi antara atasan dan bawahan, di perusahaan antara pemilik modal dan buruh, di panggung kekuasaan antara pemimpin dan rakyat, hingga konflik antarnegara, sesungguhnya sering berawal dari bibit dominasi.
Termasuk apa yang terjadi dalam kurun waktu sepekan terakhir, misalnya konflik dan peperangan antara Iran melawan Amerika dan Israel.
Jika menggunakan pendekatan teori Max Weber, hal itu dapat dipahami sebagai cerminan unjuk kekuatan dan harga diri negara besar terhadap negara lain.
Jika menggunakan pendekatan teori Karl Marx dan Ralf Dahrendorf, konflik dan peperangan tersebut dapat dilihat sebagai cerminan dominasi kekuasaan, arogansi, dan kesewenang-wenangan negara adikuasa terhadap negara lain.
Tidak berlebihan pula jika perlawanan yang dilakukan Iran terhadap kesewenang-wenangan tersebut, jika dilihat dari pendekatan teori Lewis A. Coser dan Georg Simmel, justru dapat menjadi bibit tumbuhnya solidaritas, soliditas, dan persatuan di kalangan bangsa Iran.
Bahkan, tidak menutup kemungkinan peperangan Iran melawan Amerika dan Israel—yang oleh banyak kalangan dinilai tidak berimbang (asimetris)—pada waktunya akan melahirkan simpati dan empati dari bangsa-bangsa lain di dunia.
Banyak pihak berpandangan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Pada level keluarga (privat), masyarakat (publik), tingkat lokal, regional, nasional, hingga internasional, selalu ada potensi konflik dan peperangan.
Sebab pada hakikatnya konflik dan peperangan sering menjadi gambaran dari ketidaksetaraan, ketidakadilan, bahkan dominasi—yakni penggunaan kekuasaan yang berlebihan oleh pihak yang kuat terhadap yang lemah, oleh yang berkuasa terhadap yang dikuasai.
Dalam setiap konflik dan peperangan, selalu ada pihak yang menang dan kalah. Dari situasi tersebut biasanya lahir dua sikap: semakin membenci dan menyimpan dendam, atau justru saling mengukur diri sehingga lahir sikap saling menghormati dan menghargai.
Karena itu, mari berupaya menciptakan kehidupan dan dunia yang minim konflik dan peperangan. Teringat pesan Talcott Parsons bahwa kehidupan memerlukan keseimbangan dan kestabilan.
Kondisi harmoni hanya dapat tercapai apabila ada nilai-nilai bersama yang dijaga dan dipatuhi, perbedaan dihargai, serta konflik diminimalkan. (*)






0 Tanggapan
Empty Comments