Konflik sosial tidak pernah lahir dalam ruang hampa. Ia tumbuh dari relasi kuasa, ketimpangan struktural, serta narasi yang selama ini dianggap wajar dan alamiah. Benang merah inilah yang disampaikan Radius Setiyawan dalam materi Manajemen Konflik pada kegiatan Darul Arqam Nasyiatul Aisyiyah (DANA) III Jawa Timur.
Dalam paparannya, Radius menegaskan bahwa konflik kerap dipahami secara sempit sebagai sesuatu yang harus dihindari. Padahal, dalam perspektif teori sosial kritis, konflik justru menyimpan pengetahuan penting untuk membaca bagaimana ketimpangan bekerja dan dipertahankan.
“Teori konflik membantu kita membaca ketimpangan struktural yang selama ini ditutupi oleh narasi harmoni,” ujarnya.
Menurut Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Digitalisasi Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA) itu, konflik dapat menjadi pintu masuk memahami perubahan sosial sekaligus alat kritik untuk membongkar ideologi yang melanggengkan ketidakadilan, khususnya ketidakadilan berbasis gender.
Radius juga menekankan bahwa konflik tidak selalu hadir dalam bentuk kekerasan fisik atau pertikaian terbuka. Banyak konflik justru bekerja secara senyap melalui apa yang disebut Pierre Bourdieu sebagai kekerasan simbolik.
“Kekuasaan tidak selalu memukul atau memaksa. Ia sering bekerja lewat bahasa, pendidikan, dan simbol,” jelas Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah tersebut.
Kekerasan simbolik, lanjutnya, bekerja secara halus karena dilekatkan pada hal-hal yang dianggap “normal”, “alamiah”, dan “sudah seharusnya”. Melalui habitus—pola pikir dan kebiasaan yang tertanam sejak lama—individu kerap menerima dominasi tanpa merasa sedang didominasi. Dalam kondisi ini, masyarakat bahkan menjadi agen yang secara tidak sadar mereproduksi ketimpangan.
Salah satu arena utama kekerasan simbolik, menurut Radius, adalah narasi budaya dan pendidikan anak. Dongeng dan cerita rakyat yang diwariskan lintas generasi ternyata sarat bias gender dan pesan misoginis.
Ia mencontohkan kisah Bawang Merah dan Bawang Putih yang menggambarkan konflik antarsesama perempuan sebagai sesuatu yang alamiah dan tak terhindarkan. Konflik tersebut direduksi menjadi perebutan figur laki-laki, yang secara implisit menegaskan anggapan bahwa perempuan adalah makhluk labil dan mudah berkonflik.
Hal serupa ditemukan dalam kisah Timun Emas. Meski sering dipersepsikan sebagai simbol kepahlawanan perempuan, cerita ini tetap menempatkan tokoh utamanya sebagai sosok yang bergantung pada pertolongan laki-laki.
“Timun Emas selamat bukan karena kemandiriannya, tetapi karena empat bungkus ajaib dari seorang pertapa laki-laki,” ungkapnya.
Narasi romantik populer seperti Cinderella, Snow White, dan Putri Tidur pun tak luput dari kritik. Tokoh perempuan hampir selalu digambarkan sebagai pihak yang menunggu diselamatkan, sementara laki-laki hadir sebagai penyelamat dan penentu akhir cerita. Pola ini, menurut Radius, membentuk imajinasi sosial tentang relasi gender sejak usia dini.
Narasi-narasi tersebut tidak berdiri sendiri, tetapi terhubung erat dengan sistem patriarki—tatanan sosial yang menempatkan laki-laki sebagai pemegang kekuasaan utama dalam politik, ekonomi, pendidikan, hukum, hingga otoritas moral.
Mengutip pemikiran Kate Millett, Radius menjelaskan bahwa perbedaan biologis kemudian diterjemahkan menjadi perbedaan status sosial yang tidak setara. Perempuan diposisikan sebagai inferior, sementara laki-laki dilegitimasi sebagai pemimpin dan pengambil keputusan.
Dampak patriarki, lanjutnya, tidak hanya terasa dalam relasi personal, tetapi juga dalam struktur institusional. Negara, sistem pendidikan, pembagian kerja domestik, hingga relasi manusia dengan lingkungan kerap dibangun di atas asumsi gender yang timpang. Perempuan dibebani kerja-kerja reproduktif dan domestik, sementara akses terhadap sumber daya dan ruang pengambilan keputusan tetap terbatas.
Menghadapi situasi tersebut, Radius menawarkan pendekatan manajemen konflik berbasis literasi dan kesadaran kritis. Salah satu langkah penting adalah melakukan rekonstruksi narasi dalam pendidikan.
“Rekonstruksi bukan sekadar menceritakan ulang kisah lama, tetapi mengubah skema berpikir yang mendasarinya,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa konflik dalam cerita justru perlu diarahkan agar mendidik anak tentang keadilan, tanggung jawab, dan empati.
Selain rekonstruksi narasi, manajemen konflik berkeadilan gender juga menuntut redistribusi kuasa. Relasi setara berarti berbagi akses terhadap sumber daya, ruang pengambilan keputusan, serta kontrol atas tubuh dan waktu.
“Relasi setara menuntut refleksi posisi, terutama dari aktor-aktor dominan,” tandasnya.
Melalui pendekatan kajian budaya dan komunikasi, Radius mengajak peserta membaca konflik bukan semata sebagai benturan kepentingan, melainkan sebagai hasil dari dominasi ideologis yang kerap tersembunyi di balik bahasa, pendidikan, dan simbol-simbol keseharian.
Tanpa kesadaran kritis terhadap narasi dan relasi kuasa, konflik hanya akan terus berulang dalam bentuk berbeda—dan perempuan akan tetap menjadi pihak yang paling dirugikan.(*)





0 Tanggapan
Empty Comments