Diskursus “kuliah itu scam” yang semakin riuh di jagat digital bukan sekadar candaan generasi muda yang frustrasi.
Fenomena ini merupakan gejala sosial yang mencerminkan kegelisahan mendalam terhadap sistem pendidikan tinggi.
Ungkapan tersebut lahir dari pengalaman nyata sebagian mahasiswa dan lulusan yang merasa bahwa kuliah tidak selalu menjamin masa depan yang lebih baik.
Ketika realitas tidak sejalan dengan janji normatif pendidikan, muncullah narasi kritis yang mempertanyakan relevansi kuliah dalam konteks kehidupan modern.
Fenomena ini tidak lepas dari adanya perubahan struktur ekonomi dan sosial yang terjadi secara global.
Dunia kerja yang semakin fleksibel, dominasi ekonomi digital, serta munculnya profesi-profesi baru yang tidak selalu membutuhkan ijazah formal.
Faktor ini telah menggoyahkan posisi universitas sebagai satu-satunya jalan menuju mobilitas sosial.
Dalam situasi ini, kuliah tidak lagi dipandang sebagai investasi pasti, melainkan sebagai pilihan yang penuh risiko.
Selain itu, institusi pendidikan tinggi sering kali terjebak dalam logika administratif-birokratis yang tidak selaras kebutuhan zaman.
Kurikulum yang kaku, metode pembelajaran yang monoton, serta minimnya integrasi antara teori dan praktik membuat mahasiswa merasa terasing dari realitas sosial dan dunia kerja.
Ketika kampus gagal menjadi ruang pembebasan intelektual, ia berubah menjadi sekadar pabrik ijazah yang kehilangan ruh kritisnya.
Diskursus ini (kuliah itu scam.red) juga mencerminkan krisis kepercayaan terhadap narasi besar pendidikan.
Sejak lama, masyarakat memahami bahwa pendidikan adalah tangga menuju kesuksesan.
Padahal kenyataan menunjukkan jika banyak lulusan perguruan tinggi yang justru terjebak dalam pengangguran atau pekerjaan yang tidak sesuai dengan bidang studinya.
Ketimpangan antara harapan dan realitas inilah yang melahirkan rasa kecewa dan sinisme terhadap pendidikan formal.
Lebih jauh, persoalan ini berkaitan dengan ketidakadilan struktural dalam sistem pendidikan.
Melambungnya biaya kuliah, akses yang timpang, serta komersialisasi pendidikan telah mengubah bangku kuliah menjadi privilese eksklusif.
Dalam kondisi ini, pendidikan tidak lagi berfungsi sebagai instrumen pembebasan, melainkan menjadi mekanisme reproduksi kelas yang kian memperlebar jurang ketimpangan.
Arus kapitalisme pendidikan memaksa universitas tunduk pada dikte pasar.
Alih-alih berfokus pada kebutuhan sosial atau kemajuan sains, rancangan program studi kini demi memenuhi syahwat industri.
Mahasiswa diposisikan sebagai pelanggan, sedangkan dosen lebih banyak menghabiskan energi untuk urusan administratif ketimbang memupuk tradisi intelektual.
Akibatnya, orientasi etis dan sisi humanis pendidikan kian tergerus.
Namun, menyimpulkan bahwa kuliah sepenuhnya tidak berguna adalah sikap yang terlalu simplistis.
Pendidikan tinggi tetap memiliki peran penting dalam membentuk nalar kritis, etos ilmiah, dan kesadaran sosial.
Kampus seharusnya menjadi ruang dialektika antara pengetahuan dan realitas, antara teori dan praksis, serta antara individu dan masyarakat.
Masalahnya bukan pada kuliahnya, melainkan pada cara sistem pendidikan dijalankan.
Gugatan justru bisa dibaca sebagai kritik konstruktif yang membuka ruang refleksi bagi dunia pendidikan.
Kritik ini mengingatkan bahwa pendidikan tidak boleh berhenti pada transfer pengetahuan, tetapi harus mampu memberdayakan manusia secara utuh.
Jika universitas gagal menjawab tantangan zaman, maka wajar jika generasi muda mencari jalur alternatif untuk mencapai kemandirian ekonomi dan eksistensi sosial.
Perubahan teknologi digital semakin mempercepat delegitimasi pendidikan formal.
Platform pembelajaran daring, kursus profesional, dan komunitas belajar mandiri menawarkan pengetahuan yang lebih praktis, murah, dan fleksibel dibandingkan pendidikan formal.
Dalam konteks ini, universitas dituntut untuk bertransformasi agar tidak tertinggal oleh dinamika zaman.
Selain itu, problem pendidikan juga berkaitan dengan krisis makna belajar itu sendiri.
Banyak mahasiswa yang menjalani kuliah tanpa motivasi intelektual, sekadar mengejar gelar demi memenuhi tuntutan sosial.
Ketika belajar kehilangan makna intrinsiknya, kuliah menjadi rutinitas mekanis yang tidak melahirkan pencerahan.
Dari sinilah muncul perasaan bahwa kuliah hanyalah formalitas yang tidak relevan dengan kehidupan nyata.
Krisis kepercayaan yang termanifestasi dalam narasi tersebut juga mencerminkan kegagalan negara dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang berpihak pada keadilan sosial.
Pendidikan sering kali diperlakukan sebagai sektor ekonomi, bukan sebagai hak dasar warga negara.
Tanpa reformasi kebijakan yang serius, pendidikan tinggi akan terus menjadi ruang eksklusif yang jauh dari cita-cita emansipasi.
Di tengah situasi ini, diperlukan reorientasi paradigma pendidikan.
Memahami “kuliah” tidak boleh semata-mata sebagai jalan menuju pekerjaan, melainkan sebagai proses pembentukan manusia yang kritis, kreatif, dan berdaya.
Perguruan tinggi harus kembali pada fungsi utamanya sebagai ruang produksi pengetahuan dan pembentukan kesadaran sosial, bukan sekadar lembaga sertifikasi kompetensi.
Sinisme ini seharusnya tidak dipandang sebagai ancaman bagi dunia pendidikan, melainkan sebagai alarm yang menandakan perlunya perubahan mendasar.
Jika kampus mampu merespons kritik ini dengan reformasi kurikulum, metode pembelajaran, dan orientasi pendidikan, maka kepercayaan publik terhadap pendidikan tinggi pasti pulih kembali.
Akhirnya, pertanyaan yang perlu diajukan bukanlah “apakah kuliah itu scam atau tidak?”, melainkan “bagaimana pendidikan dapat kembali menemukan relevansinya dalam kehidupan manusia?”.
Pendidikan yang bermakna bukanlah pendidikan yang menjanjikan kesuksesan instan, tetapi pendidikan yang mampu membekali manusia dengan kemampuan berpikir kritis, keberanian moral, dan kesadaran sosial untuk menghadapi kompleksitas dunia.
Dengan demikian, mosi tidak percaya ini bukan menjadi akhir dari legitimasi pendidikan.
Sebaliknya, justru dapat menjadi titik awal untuk membangun sistem pendidikan yang lebih adil, relevan, dan humanistik.
Jika kritik ini diabaikan, maka pendidikan akan semakin kehilangan maknanya.
Namun jika menjadi pijakan refleksi, pendidikan dapat menjadi ruang pembebasan yang sejati bagi generasi masa depan.***





0 Tanggapan
Empty Comments