Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Kurikulum ‘omon-omon’ Pendidikan Lingkungan Hidup

Iklan Landscape Smamda
Kurikulum ‘omon-omon’ Pendidikan Lingkungan Hidup
Oleh : Umam Rojiin, S.Pt Guru SD Muhammadiyah 3 Assalam Kota Malang
pwmu.co -

Di ruang-ruang kelas, para guru dengan penuh semangat mengajarkan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Guru-guru mengajarkan kepada anak didiknya bahwa hutan adalah paru-paru dunia dan apotek hidup. Karena itu bumi harus dijaga, dan manusia memiliki tanggung jawab moral terhadap alam.

Buku pelajaran penuh dengan ilustrasi hijau dan slogan pelestarian.

Sekolah-sekolah juga mengadakan program penanaman pohon, lomba kebersihan, hingga proyek daur ulang.

Semua tampak ideal, seolah masa depan lingkungan Indonesia berada di tangan generasi yang tercerahkan.

Namun, di luar pagar sekolah, kenyataan berkata lain. Pemerintah yang seharusnya menjadi teladan justru mengeluarkan kebijakan yang membuka lebar pintu perusakan hutan.

Pemberian izin tambang di kawasan hutan lindung, pembiaran pembalakan liar merajalela, dan alih fungsi lahan terus terjadi atas nama pembangunan.

Hutan-hutan yang konon sebagai warisan bangsa justru menjadi tumbal demi kepentingan ekonomi jangka pendek.

Di tengah kontradiksi ini, muncul pertanyaan krusial: untuk siapa sebenarnya pembuatan kurikulum pendidikan lingkungan hidup ini?

Jika negara sendiri tak menunjukkan komitmen nyata, bukankah pelajaran di sekolah hanya menjadi dongeng kosong?

Guru dan Sekolah: Garda Terdepan yang Terisolasi

Di tengah keterbatasan fasilitas dan tekanan administratif, para guru tetap berdiri teguh sebagai garda terdepan dalam membentuk kesadaran lingkungan generasi muda.

Mereka tidak hanya menyampaikan teori, tetapi juga menghidupkannya dalam praktik nyata.

Banyak guru menginisiasi kegiatan menanam pohon, membersihkan lingkungan, hingga proyek daur ulang. Semua itu karena dorongan keyakinan bahwa pendidikan adalah jalan menuju perubahan.

Mengajak dan mengajarkan kepada siswa untuk menjadi pelaku aktif. Mereka belajar memilah sampah, membuat kompos, dan memahami dampak tindakan kecil bagi bumi.

Melalui ekstrakurikuler, mereka membuat poster kampanye, menulis puisi, bahkan menggelar aksi simbolik menolak perusakan lingkungan.

Sekolah menjadi ruang harapan, tempat penanaman nilai-nilai ekologis dengan cinta dan keteladanan.

Namun, semangat itu terbentur realitas kebijakan negara.

Ketika siswa yang baru saja menanam pohon membaca berita tentang hutan adat yang digunduli demi tambang nikel, atau ketika guru harus menjelaskan mengapa banjir bandang terus terjadi, pendidikan terasa seperti upaya sia-sia.

Pendidikan berusaha menumbuhkan cinta, sementara kebijakan negara justru menumbuhkan luka.

Pemerintah: Narasi Pembangunan yang Kontradiktif

Alih-alih memperkuat perlindungan hutan, negara justru membuka ruang bagi eksploitasi besar-besaran.

Retorika “pembangunan berkelanjutan” yang sering digaungkan dalam pidato resmi nyatanya hanya menjadi jargon kosong.

Di lapangan, pembangunan lebih sering berarti perusakan. Hutan adat digusur, masyarakat lokal kehilangan ruang hidup, dan ekosistem yang rapuh dibiarkan rusak demi kepentingan segelintir elite.

Kebijakan yang hanya berpihak pada pertumbuhan ekonomi jangka pendek tanpa mempertimbangkan dampak ekologis adalah bentuk pengkhianatan terhadap masa depan.

Banjir bandang yang melanda Sumatra Barat dan Aceh beberapa waktu lalu bukanlah bencana alam semata, melainkan bencana kebijakan.

Ketika hutan ditebang, air kehilangan tempat meresap. Ketika tambang dibuka tanpa kontrol, tanah kehilangan daya dukungnya.

Dan ketika semua itu terjadi, masyarakatlah yang menanggung akibatnya.

Masyarakat: Korban Ketidaksinkronan Sistemik

Ketika kurikulum dan kebijakan berjalan ke arah yang berlawanan, masyarakatlah yang paling merasakan dampaknya.

Mereka bukan hanya menjadi saksi, tetapi juga korban langsung dari bencana yang ditimbulkan oleh ketidaksinkronan ini: banjir, tanah longsor, kekeringan, dan krisis air bersih.

Masyarakat lokal yang hidup berdampingan dengan hutan adalah penjaga alam yang paling setia.

Namun, suara mereka sering kali tidak terdengar saat proses perizinan tambang atau pembukaan lahan.

Ketika terjadi penggundulan hutan, sesungguhnya mereka kehilangan mata pencaharian. Dan ketika bencana datang, mereka kehilangan tempat tinggal.

Ironisnya, mereka hanya mendapatkan bantuan darurat, bukan perlindungan jangka panjang.

Lebih menyedihkan lagi, generasi muda yang dulu belajar untuk mencintai lingkungan harus menyaksikan orang tuanya kehilangan sawah, rumah, bahkan nyawa, akibat kebijakan yang tidak berpihak pada kelestarian.

Mereka tumbuh dalam dunia yang penuh paradoks: di kelas mereka belajar menjaga hutan, tapi di rumah mereka melihat hutan dijual dan dihancurkan.

Menuntut Sinergi dan Komitmen Nyata

Ketika nilai-nilai pelestarian diajarkan dengan penuh semangat di sekolah, namun diabaikan dalam praktik kebijakan negara, kurikulum itu kehilangan ruhnya —menjadi naskah teatrikal yang hanya dipentaskan di ruang kelas, tanpa menyentuh panggung kehidupan nyata. Inilah yang membuat pendidikan lingkungan hidup terasa palsu.

Sudah saatnya kita berhenti menjadikan kurikulum sebagai alat pencitraan.

Jika kita benar-benar ingin menyelamatkan lingkungan, maka pendidikan dan kebijakan harus berjalan seiring.

Pemerintah harus menunjukkan bahwa pelajaran di sekolah bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari komitmen nasional.

Penting adanya kolaborasi konkret antar kementerian.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus bersinergi erat dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar arah pendidikan dan kebijakan selaras dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Lekas pulih dan berlalu bencana di Tanah Rencong dan Minang.***

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu