Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Lakum Dinukum Waliyadin: Menanamkan Nilai Toleransi kepada Anak dalam Perspektif Islam

Iklan Landscape Smamda
Lakum Dinukum Waliyadin: Menanamkan Nilai Toleransi kepada Anak dalam Perspektif Islam
pwmu.co -
(Alfain Jalaluddin Ramadlan/PWMU.CO)

Oleh: Alfain Jalaluddin Ramadlan – Wakil Sekretaris LSBO PDM Lamongan, Ketua PC IMM Lamongan Bidang Tabligh dan Kajian Keislaman, Ketua Bidang Pustaka dan Literasi Kwarwil Hizbul Wathan Jawa Timur, Pengajar Pondok Pesantren Al Mizan Muhammadiyah Lamongan, dan KM3 Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

PWMU.CO – Dalam dunia yang semakin plural dan terbuka seperti sekarang, mengenalkan anak pada konsep toleransi dan keberagaman bukan hanya menjadi kebutuhan sosial, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab pendidikan moral dan spiritual.

Sebagai umat Islam, tugas orang tua dan pendidik adalah menanamkan nilai-nilai kebajikan universal sejak dini, namun tetap dengan pijakan kokoh pada aqidah Islam yang lurus dan murni.

Toleransi dalam Islam bukan berarti menyamakan semua agama atau membenarkan keyakinan lain, tetapi menghormati sesama manusia sebagai ciptaan Allah Swt dan menjalankan hidup berdampingan secara damai dalam keragaman.

Di sinilah pentingnya pendidikan toleransi yang berbasis tauhid: anak memahami batasan aqidahnya, namun juga mampu menghargai perbedaan dengan penuh adab dan kasih sayang.

Al-Quran dan Hadits memberikan dasar kuat mengenai toleransi yang tetap dalam kerangka aqidah. Seperti halnya dalam Qs Al-Kafirun ayat 6:

لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ

Artinya: “Untukmu agamamu, dan untukku agamaku.”

Ayat ini merupakan penegasan dari prinsip dasar dalam berinteraksi dengan penganut agama lain. Islam mengakui keberadaan keyakinan lain dan memberi ruang kebebasan beragama, namun tetap menegaskan perbedaan akidah secara jelas.

Ayat ini diturunkan sebagai jawaban terhadap orang-orang musyrik Mekah yang mengusulkan adanya kompromi dalam beragama, mereka meminta Nabi Muhammad Saw agar sesekali menyembah tuhan mereka sebagai timbal balik atas kesediaan mereka menyembah Allah. Permintaan ini ditolak secara tegas oleh Allah melalui wahyu-Nya, karena Islam tidak mengenal kompromi dalam akidah.

Namun demikian, penolakan itu disampaikan bukan dalam bentuk kekerasan atau caci maki, melainkan dalam bentuk deklarasi damai karena setiap orang berhak menjalankan agamanya, dan umat Islam tetap teguh menjalankan agamanya sendiri. Inilah bentuk toleransi sejati dalam Islam, dengan cara menghormati orang lain tanpa mengorbankan prinsip tauhid.

Dengan kata lain, Islam tidak memaksa keyakinannya kepada orang lain, sebagaimana disebut dalam ayat lain:

لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ

Artinya: “Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama…” (QS Al-Baqarah: 256)

Begitu juga dalam al-Quran surat Al-Hujurat ayat 13:

Iklan Landscape UM SURABAYA

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا ۚ إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Artinya: “Wahai manusia! Sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan. Kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Mengenal.”

Ayat ini menunjukkan bahwa keberagaman manusia adalah ciptaan Allah yang penuh hikmah, bukan untuk saling merendahkan atau bermusuhan, tetapi agar saling mengenal (lita’arafu) dan menjalin kerja sama dalam kebaikan. Namun, yang menjadi ukuran kemuliaan di sisi Allah bukanlah suku, bangsa, atau agama, melainkan ketakwaan.

Ini menjadi landasan penting bagi toleransi dan penghargaan terhadap keragaman sosial, sambil tetap menegaskan bahwa nilai tertinggi menurut Islam adalah ketakwaan, bukan identitas lahiriah.

Selain itu, dalam hadits Rasulullah Saw:

مَنْ آذَى ذِمِّيًّا فَأَنَا خَصْمُهُ، وَمَنْ كُنْتُ خَصْمَهُ خَصَمْتُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

Artinya: “Barang siapa menyakiti dzimmi (non-Muslim yang hidup damai di bawah perlindungan negara Islam), maka aku akan menjadi musuhnya pada hari kiamat.” (HR. Abu Dawud, no. 3052; dinilai hasan oleh Al-Albani).

Hadits ini menunjukkan tingginya sikap keadilan dan perlindungan dalam Islam terhadap non-Muslim yang hidup damai (dzimmi) di bawah naungan pemerintahan Islam. Rasulullah Saw sendiri yang menyatakan akan menjadi lawan orang Muslim yang menyakiti mereka, bahkan sampai di Hari Kiamat.

Makna penting hadits ini adalah Islam tidak membenarkan penindasan terhadap non-Muslim yang hidup damai dan taat hukum.

Toleransi dan keadilan ditegakkan bukan hanya terhadap sesama Muslim, tapi juga kepada non-Muslim yang tidak memerangi umat Islam.

Ini menjadi dasar bahwa hidup berdampingan secara damai adalah bagian dari ajaran Islam, selama aqidah tetap dijaga dan tidak terjadi pencampuradukkan keyakinan.

Hadits ini juga memperkuat konsep bahwa toleransi dalam Islam tidak berarti mengorbankan aqidah, melainkan menegakkan keadilan, menjunjung adab, dan melindungi hak hidup sesama manusia, apapun agamanya.

Selain itu, Hadits ini menjadi dasar bagaimana Rasulullah menanamkan toleransi dan keadilan terhadap non-Muslim, selama mereka tidak memusuhi Islam.

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu