Sekolah Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surabaya secara resmi meluncurkan Lembaga Pengaduan Konsumen Syariah Indonesia (LPKASI) pada Ahad (5/10/2025). Kegiatan ini bertepatan dengan pelaksanaan Orientasi Pendidikan (ORDIK) bagi mahasiswa baru Program Magister Hukum Ekonomi Syariah (HE’S) dan Program Doktor Studi Islam, yang digelar di Gedung G Lantai 7 Kampus UM Surabaya.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Direktur Sekolah Pascasarjana UM Surabaya, Dr. M. Ridlwan, M.Pd. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa ORDIK merupakan proses awal yang sangat penting dalam perjalanan akademik mahasiswa baru.
“ORDIK ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari proses akademik yang penting. Di sinilah mahasiswa mulai mengenal dunia akademik pascasarjana secara menyeluruh—mulai dari sistem pembelajaran, etika ilmiah, hingga nilai-nilai integritas akademik. Saya ucapkan selamat datang kepada seluruh mahasiswa baru. Selamat bergabung menjadi bagian dari keluarga besar Universitas Muhammadiyah Surabaya,” ujar Dr. Ridlwan.
Pada kesempatan yang sama, Sekolah Pascasarjana UM Surabaya meluncurkan Lembaga Pengaduan Konsumen Syariah Indonesia (LPKASI) sebagai bentuk penguatan peran kampus dalam pengabdian masyarakat dan pengembangan ekonomi syariah.
Ketua LPKASI, Dr. Warsidi, M.M., menjelaskan bahwa pendirian lembaga ini merupakan respons atas banyaknya keluhan masyarakat terhadap praktik transaksi ekonomi syariah yang belum sepenuhnya berpihak pada konsumen.
“LPKASI hadir sebagai bentuk tanggung jawab akademisi dalam membantu menyelesaikan persoalan pelayanan konsumen yang masih sering terjadi di masyarakat. Terutama dalam transaksi berbasis syariah, masyarakat sering kali belum memahami hak-haknya dan tidak tahu harus mengadu ke mana,” terang Dr. Warsidi.
Ia menambahkan, LPKASI tidak hanya berfungsi menerima pengaduan, tetapi juga menjalankan peran edukasi dan advokasi. Selain itu, lembaga ini menjadi wadah bagi mahasiswa untuk belajar langsung dari kasus nyata yang dihadapi masyarakat.
Sementara itu, Wakil Direktur Sekolah Pascasarjana sekaligus Ketua Dewan Pengawas LPKASI, Dr. Sholikhul Huda, M.Fil.I., menegaskan bahwa peluncuran LPKASI merupakan wujud nyata integrasi antara kegiatan akademik dan pengabdian masyarakat.
“Kampus tidak boleh hanya menjadi menara gading. LPKASI adalah bentuk peran aktif kami dalam membangun sistem ekonomi syariah yang tidak hanya legal-formal, tapi juga etis dan adil. Mahasiswa akan kami libatkan secara aktif dalam proses advokasi ini agar mereka tumbuh menjadi intelektual yang solutif,” tegas Dr. Sholikhul Huda.
Acara peluncuran ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif antara pimpinan lembaga dan mahasiswa, membahas isu-isu aktual terkait perlindungan konsumen dalam praktik ekonomi syariah di Indonesia. Antusiasme peserta menunjukkan bahwa kehadiran LPKASI disambut positif sebagai solusi nyata atas kebutuhan masyarakat.
Melalui peluncuran LPKASI dan pelaksanaan ORDIK yang edukatif, Sekolah Pascasarjana UM Surabaya menegaskan komitmennya dalam mencetak lulusan unggul yang tidak hanya berprestasi secara akademik, tetapi juga berkontribusi nyata dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. (*)






0 Tanggapan
Empty Comments