Sekolah Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Surabaya secara resmi meluncurkan Lembaga Pengaduan Konsumen Syariah Indonesia (LPKASI) pada Ahad (5/10/2025) bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan Orientasi Pendidikan (ORDIK) bagi mahasiswa baru Program Magister Hukum Ekonomi Syariah (HE’S) dan Program Doktor Studi Islam. Acara ini digelar di Gedung G Lantai 7, Kampus UM Surabaya.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Direktur Sekolah Pascasarjana UM Surabaya, Dr. M. Ridlwan, M.Pd., yang menyampaikan bahwa ORDIK merupakan proses awal yang sangat penting dalam perjalanan akademik mahasiswa baru. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini dirancang agar mahasiswa memahami sistem, budaya, dan tata kelola akademik yang berlaku di lingkungan pascasarjana.
“ORDIK ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari proses akademik yang penting. Di sinilah mahasiswa mulai mengenal dunia akademik pascasarjana secara menyeluruh—mulai dari sistem pembelajaran, etika ilmiah, hingga nilai-nilai integritas akademik.”
“Saya ucapkan selamat datang kepada seluruh mahasiswa baru. Selamat bergabung menjadi bagian dari keluarga besar Universitas Muhammadiyah Surabaya,” ujar Dr. Ridlwan dalam sambutannya.
Dalam kesempatan yang sama, diluncurkan Lembaga Pengaduan Konsumen Syariah Indonesia (LPKASI) sebagai bagian dari penguatan peran kampus dalam pengabdian masyarakat dan pengembangan ekonomi syariah.
Ketua LPKASI, Dr. Warsidi, M.M., menjelaskan bahwa pendirian lembaga ini merupakan jawaban atas masih banyaknya keluhan masyarakat terhadap praktik transaksi ekonomi syariah yang belum sepenuhnya berpihak pada konsumen.
“LPKASI hadir sebagai bagian dari tanggung jawab akademisi dalam membantu menyelesaikan persoalan pelayanan konsumen yang masih sering terjadi di masyarakat. Terutama dalam transaksi berbasis syariah, masyarakat sering kali belum memahami hak-haknya dan tidak tahu harus mengadu ke mana,” ujar Dr. Warsidi.
Ia menambahkan bahwa lembaga ini tidak hanya menerima pengaduan, tetapi juga akan menjalankan fungsi edukasi dan advokasi, serta menjadi ruang praktik keilmuan bagi mahasiswa untuk belajar langsung dari persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.
Sementara itu, Wakil Direktur Sekolah Pascasarjana sekaligus Ketua Dewan Pengawas LPKASI, Dr. Sholikhul Huda, M.Fil.I, menegaskan bahwa peluncuran LPKASI merupakan bentuk konkret dari integrasi antara akademik dan pengabdian masyarakat.
“Kampus tidak boleh hanya menjadi menara gading. LPKASI adalah bentuk peran aktif kami dalam membangun sistem ekonomi syariah yang tidak hanya legal-formal, tapi juga etis dan adil. Mahasiswa akan kami libatkan secara aktif dalam proses advokasi ini agar mereka tumbuh menjadi intelektual yang solutif,” tegas Dr. Sholikhul Huda.
Kegiatan peluncuran ini ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif antara pimpinan lembaga dan mahasiswa, membahas isu-isu aktual terkait perlindungan konsumen dalam praktik ekonomi syariah di Indonesia. Antusiasme peserta menunjukkan bahwa hadirnya LPKASI disambut positif sebagai solusi nyata atas kebutuhan masyarakat.
Dengan peluncuran LPKASI dan pelaksanaan ORDIK yang edukatif, Sekolah Pascasarjana UM Surabaya menegaskan komitmennya dalam mencetak lulusan yang unggul secara akademik dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam kehidupan sosial kemasyarakatan. (*)






0 Tanggapan
Empty Comments