Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Mahasiswa Fakultas Hukum Umsura Laksanakan Magang di Kantor Hukum Zaidun & Partners Surabaya

Iklan Landscape Smamda
Mahasiswa Fakultas Hukum Umsura Laksanakan Magang di Kantor Hukum Zaidun & Partners Surabaya
Mahasiswa Fakultas Hukum Umsura Laksanakan Magang di Kantor Hukum Zaidun & Partners Surabaya. Foto: Istimewa/PWMU.CO
pwmu.co -

Pelaksanaan magang merupakan bagian penting dalam proses pembelajaran mahasiswa hukum untuk memahami penerapan ilmu hukum secara nyata. Pembelajaran teoretis yang diperoleh di bangku perkuliahan perlu dilengkapi dengan pengalaman praktik agar mahasiswa memiliki kesiapan dalam menghadapi dunia kerja profesional.

Oleh karena itu, kegiatan magang di kantor hukum menjadi sarana strategis dalam membentuk kompetensi calon praktisi hukum yang memiliki pengetahuan, keterampilan, serta sikap profesional, utamanya mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura).

Kegiatan magang bidang hukum ini dilaksanakan di Kantor Hukum Zaidun & Partners Surabaya selama tiga bulan, terhitung sejak tanggal (3/11/2025) sampai dengan (15/1/2026). Kantor hukum ini bergerak di bidang jasa hukum dan advokasi yang menangani berbagai perkara hukum, baik litigasi maupun nonlitigasi.

Lingkungan kerja yang profesional dan dinamis menjadikan Kantor Hukum Zaidun & Partners sebagai tempat yang relevan untuk memperoleh pengalaman praktik hukum secara langsung.

Selama pelaksanaan magang, peserta magang terlibat dalam berbagai aktivitas hukum yang mendukung peningkatan pengetahuan dan keterampilan praktis. Kegiatan yang dilakukan antara lain mempelajari dan menelaah berkas perkara perdata dan pidana.

Peserta magang juga membantu penyusunan dokumen hukum, seperti surat kuasa, gugatan, jawaban, replik, duplik, dan kesimpulan perkara. Kegiatan tersebut memberikan pemahaman mengenai sistematika penulisan dokumen hukum sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.

Selain itu, peserta magang turut melakukan riset hukum terhadap peraturan perundang-undangan, yurisprudensi, serta doktrin hukum yang relevan dengan perkara yang sedang ditangani. Riset hukum ini melatih kemampuan analisis dan penalaran hukum secara sistematis.

Peserta magang juga diberi kesempatan mengikuti proses persidangan di pengadilan, sehingga dapat mengamati secara langsung jalannya persidangan serta peran advokat dalam memperjuangkan kepentingan klien.

Pelaksanaan magang di Kantor Hukum Zaidun & Partners Surabaya memberikan kontribusi yang signifikan dalam penguatan kompetensi praktisi hukum. Dari aspek keterampilan, peserta magang memperoleh pengalaman dalam menerapkan teori hukum ke dalam praktik nyata, khususnya dalam penyusunan dokumen hukum dan analisis perkara.

Dari aspek pengetahuan, peserta magang semakin memahami hukum acara, mekanisme penyelesaian sengketa, serta prosedur penanganan perkara di kantor hukum.

Selain keterampilan dan pengetahuan, magang juga berperan penting dalam pembentukan sikap profesional. Peserta magang belajar mengenai kedisiplinan, tanggung jawab, kerja sama tim, serta pentingnya menjaga etika profesi dan kerahasiaan klien. Nilai-nilai tersebut merupakan bagian esensial dalam profesi hukum yang menuntut integritas, kejujuran, dan tanggung jawab moral yang tinggi.

Kegiatan magang juga memberikan pengalaman sosial yang penting bagi peserta magang dalam berinteraksi dengan advokat, staf kantor, serta klien. Interaksi tersebut melatih kemampuan komunikasi hukum secara lisan maupun tertulis, termasuk cara menyampaikan pendapat hukum secara jelas, sopan, dan bertanggung jawab.

Peserta magang juga belajar menyesuaikan diri dengan budaya kerja kantor hukum yang menuntut ketelitian, kecepatan, dan ketepatan dalam menyelesaikan tugas. Pengalaman ini menjadi bekal berharga dalam membangun kepercayaan diri dan kesiapan mental sebagai calon praktisi hukum yang akan terjun langsung ke dunia kerja profesional di masa mendatang.

Melalui kegiatan magang ini, peserta magang tidak hanya memperoleh pengalaman teknis, tetapi juga memahami dinamika dan tantangan yang dihadapi oleh praktisi hukum dalam menjalankan profesinya. Hal tersebut membantu membentuk pola pikir praktisi hukum yang kritis, analitis, dan solutif dalam menghadapi permasalahan hukum yang kompleks di masyarakat.

Pengalaman magang tersebut juga memperluas wawasan peserta mengenai realitas praktik hukum, dinamika hubungan klien dan advokat, serta tuntutan profesionalisme dalam penyelesaian perkara secara efektif dan berkeadilan.

Dengan demikian, pelaksanaan magang bidang hukum di Kantor Hukum Zaidun & Partners Surabaya dapat disimpulkan sebagai sarana yang efektif dalam memperkuat kompetensi calon praktisi hukum. Pengalaman magang ini diharapkan menjadi bekal penting bagi peserta magang untuk memasuki dunia kerja serta menerapkan ilmu hukum secara profesional, bertanggung jawab, dan beretika.

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu