Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Agama Islam telah melaksanakan kegiatan magang melalui Program Corporate Law School di PT BPRS Arsa Sejahtera selama kurang lebih tiga bulan, terhitung sejak 22 September hingga 12 Desember 2025.
Program magang ini bertujuan memberikan pengalaman kerja secara langsung kepada mahasiswa, khususnya dalam memahami penerapan hukum, administrasi, serta prinsip-prinsip syariah dalam praktik perbankan syariah. Selama pelaksanaan magang, mahasiswa mendapatkan bimbingan intensif dari pembimbing lapangan dan dilibatkan secara aktif dalam berbagai aktivitas sesuai kebutuhan instansi.
Pada pekan pertama, mahasiswa mengikuti kegiatan survei dan orientasi instansi, meliputi pengenalan struktur organisasi, alur pelayanan, serta briefing dari supervisor terkait etika kerja dan dasar-dasar operasional perbankan syariah. Pembekalan ini menjadi fondasi penting sebelum mahasiswa menjalankan tugas-tugas lanjutan.
Selain itu, mahasiswa turut membantu proses pemberkasan nasabah sebelum akad murabahah, mempelajari penyebab serta penanganan pembiayaan bermasalah (non-performing financing), dan mengikuti kunjungan lapangan kepada nasabah yang memiliki tunggakan angsuran. Mahasiswa juga mengamati secara langsung proses pembuatan dokumen akad dan administrasi perbankan.
Pada minggu-minggu berikutnya, mahasiswa mempelajari administrasi dokumen hukum syariah, sistem pengarsipan, serta membantu penyusunan data log dokumen. Mereka juga mendapatkan pemahaman mendalam terkait berbagai jenis akad perbankan syariah, seperti murabahah, mudharabah, dan ijarah, termasuk substansi kontrak serta penerapan prinsip kehati-hatian (prudential banking).
Tak hanya itu, mahasiswa dibekali pengetahuan mengenai regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ketentuan Bank Indonesia, serta Fatwa DSN-MUI yang menjadi dasar hukum operasional bank syariah. Pengamatan terhadap proses pembiayaan, analisis kelayakan nasabah, pengelolaan risiko pembiayaan, analisis SLIK OJK, serta perbedaan sistem pendapatan antara bank syariah dan bank konvensional juga menjadi bagian dari kegiatan magang.
Mahasiswa turut dilibatkan dalam kegiatan pendukung lainnya, seperti pengajian rutin kantor, pembuatan media promosi, pengecekan dokumen notaris, pengarsipan dokumen nasabah, pelayanan bank mini, hingga kegiatan kebersamaan pegawai sebagai bagian dari pembentukan sikap profesional dan etos kerja.
Pada pekan terakhir, mahasiswa menyusun laporan magang, melakukan revisi, mengikuti evaluasi bersama supervisor, melengkapi dokumentasi, serta mengikuti kegiatan penutupan magang.
Dengan berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan tersebut, dapat disimpulkan bahwa mahasiswa telah mengikuti program magang dengan baik serta memperoleh pengetahuan dan pengalaman praktis mengenai perbankan syariah. Program ini juga menumbuhkan sikap ketelitian, tanggung jawab, dan profesionalisme sebagai bekal memasuki dunia kerja. (*)






0 Tanggapan
Empty Comments