Di tengah pesatnya perkembangan teknologi komunikasi, mahasiswa kini dapat dengan mudah menghubungi dosen melalui berbagai platform digital seperti WhatsApp dan Email.
Kemudahan ini tentu sangat membantu kelancaran proses akademik, mulai dari bimbingan tugas hingga penyampaian informasi perkuliahan.
Namun, dibalik kemudahan tersebut, muncul persoalan serius yang kerap diabaikan, yakni menurunnya etika komunikasi mahasiswa terhadap dosen.
Pesan yang dikirim tanpa salam, tanpa perkenalan diri, atau dengan nada menuntut kerap dianggap hal biasa.
Dalam perspektif Islam, adab murid terhadap guru bukanlah sekedar formalitas, melainkan kewajiban syar’i yang memiliki dasar kuat dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Islam menempatkan guru pada posisi yang mulia sebagai pewaris ilmu dan pembimbing akhlak.
Oleh karena itu, cara seorang murid berkomunikasi, termasuk melalui media digital, mencerminkan kualitas akhlak dan pemahamannya terhadap nilai-nilai keislaman yang dianut.
Lunturnya etika komunikasi ini juga tercermin dalam dunia akademik. Fenomena ini juga diperkuat oleh hasil penelitian dari jurnal kajian komunikasi dan penyiaran Islam bahwa etika komunikasi mahasiswa dalam media digital terhadap dosen paling buruk adalah “mengirim pesan kepada dosen bahwa dirinya sakit, tetapi tidak ada surat keterangan sakit dari dokter yang dicantumkan”.
Etika ini mencapai 90 persen. Selanjutnya etika yang buruk adalah “lambat merespons pesan dosen”. Etika ini mencapai 80 persen. Selanjutnya, etika komunikasi mahasiswa dalam media digital terhadap dosen paling baik adalah membalas pesan dosen dengan kalimat “terima kasih, pak/bu”. Etika ini mencapai 95%. Data ini menunjukkan bahwa persoalan. (sudarto, 2024)
Di ruang publik digital, persoalan ini semakin terlihat. media sosial X (Twitter), tagar #EtikaMahasiswa menjadi perbincangan publik, terutama ketika muncul keluhan seperti “Dosen cuekin WA gue,” tanpa disertai kesadaran untuk melakukan introspeksi terhadap cara berkomunikasi yang telah dilakukan.
Fenomena ini menunjukkan bahwa masalah etika komunikasi tidak hanya bersifat individual, tetapi juga telah menjadi persoalan sosial.
Padahal, Islam mengajarkan umatnya untuk bersikap sabar dan tidak tergesa-gesa dalam menuntut respons, sebagaimana firman Allah SWT: “Wahai orang-orang yang beriman! Mohonlah pertolongan kepada Allah dengan sabar dan salat. Sungguh, Allah beserta orang-orang yang sabar” (QS. Al-Baqarah : 153).
Ayat tersebut menegaskan bahwa kesabaran merupakan bagian dari adab, termasuk dalam menjalin komunikasi dengan guru.
Sejalan dengan hal itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pendidikan tidak boleh kehilangan arah di tengah arus digitalisasi.
Menurutnya , tanpa pengawalan nilai-nilai keagamaan, teknologi justru berpotensi merusak moral generasi muda. Oleh karena itu, peran Kementerian Agama dan seluruh institusi pendidikan menjadi sangat penting sebagai penjaga nilai dan penyeimbang kemajuan teknologi dan akhlak. (sandy, 2025)
Pada akhirnya, kemajuan teknologi seharusnya tidak menghapus nilai adab telah diajarkan sejak lama. Komunikasi digital justru menuntut kesadaran moral yang lebih tinggi, agar hubungan antara mahasiswa dan dosen tetap dilandasi rasa hormat, kesantunan, dan tanggung jawab sebagai penuntut ilmu.
Sebab, sabda Rasulullah saw: “Barangsiapa yang berusaha menjaga diri, maka Allah menjaganya, barangsiapa yang berusaha merasa cukup, maka Allah mencukupinya. Barangsiapa yang berusaha bersabar, maka Allah akan menjadikannya bisa bersabar dan tidak ada seorang pun yang dianugerahi sesuatu yang melebihi kesabaran.” (HR. Bukhari). (*)
Referensi:
Sandy, s. s. (2025, mei jumat). Menag Sebut Pendidikan Keagamaan Jadi Penjaga Moral di Era Digital. Diambil kembali dari Kementerian Agama Republik Indonesia (kemenag.go.id): https://kemenag.go.id/nasional/menag-sebut-pendidikan-keagamaan-jadi-penjaga-moral-di-era-digital-eZk32
Sudarto. (2024). kajian komunikasi dan penyiaran islam, 13-14.






0 Tanggapan
Empty Comments