Hama tikus menjadi masalah serius bagi petani di Desa Sawahan, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk. Menjawab persoalan ini, Tim Kelompok 23 Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya mengadakan penyuluhan dan penyebaran pestisida pada Senin (4/8/2025) di Posko KKN Kelompok 23.
Kegiatan tersebut menggandeng Badan Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Lengkong, Kabupaten Nganjuk, sebagai pemateri. Selain itu, turut hadir perangkat Desa Sawahan dan Serikat Tani Desa Sawahan.
Lawan Hama, Jaga Panen
Dengan mengusung tema “Lawan Hama, Jaga Panen, Pakai Sidarat!”, kegiatan ini bertujuan memberi pemahaman kepada petani tentang penggunaan pestisida yang aman dan tepat sasaran.
Pemateri dari BPP Kecamatan Lengkong, Yuni Pusporini, menekankan pentingnya prinsip 3K (Keselamatan, Kesehatan, dan Keamanan) dalam penggunaan pestisida seperti Sidarat.
“Masih banyak kasus penggunaan pestisida tanpa memperhatikan prinsip 3K. Contoh kecilnya adalah penggunaan pestisida tanpa mengenakan sarung tangan yang aman saat penyemprotan dan penyebaran,” jelasnya.
Sesi penyuluhan juga diisi dengan tanya jawab sehingga para petani dapat langsung berdiskusi dengan pemateri.
Penyebaran Sidarat di Sawah Warga
Usai penyuluhan, para petani diajak praktik langsung penyebaran pestisida sesuai prinsip 3K. Kegiatan ini dilakukan di sawah warga di Dusun Banjaranyar, Desa Sawahan, dengan bimbingan BPP.
Program ini mendapat antusiasme tinggi dari petani. Salah satunya, Andrik, yang mengaku terbantu dengan adanya kegiatan ini.
“Acara ini sangat baik dan bermanfaat karena dapat membantu para petani untuk meminimalisir adanya hama tikus yang mengganggu pertanian warga,” ungkapnya.
Kegiatan ditutup dengan foto bersama seluruh pihak yang terlibat, baik dari BPP, perangkat desa, Serikat Tani, Tim KKN Kelompok 23, maupun sebagian warga Desa Sawahan. Acara kemudian dilanjutkan makan bersama sebagai bentuk rasa syukur dan harapan agar hama tikus dapat berkurang bahkan hilang dari Desa Sawahan. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments