Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Makan Bergizi Gratis dan Dilema Prioritas Anggaran Pendidikan

Iklan Landscape Smamda
Makan Bergizi Gratis dan Dilema Prioritas Anggaran Pendidikan
Oleh : Aman Ridho Hidayat Dosen STIT Muhammadiyah Ngawi
pwmu.co -

Pemerintah memposisikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai investasi strategis pembangunan sumber daya manusia.

Kebijakan tersebut menyerap sekitar Rp335 triliun atau setara 44,2% dari total anggaran pendidikan nasional sebesar Rp757,8 triliun dalam RAPBN 2026.

Alokasi yang sangat besar ini memicu persoalan kebijakan yang cukup krusial.

Publik kini mempertanyakan sejauh mana anggaran pendidikan dapat membiayai program sosial tanpa mengorbankan fokus utamanya.

Hal tersebut sekaligus mencerminkan lonjakan anggaran yang signifikan daripada di tahun sebelumnya.

Pada 2025, anggaran MBG tercatat berada pada kisaran Rp71–171 triliun.

Kenaikan tajam pada 2026 ini ditujukan untuk memperluas cakupan program hingga sekitar 82,9 juta penerima, termasuk siswa dan santri, serta ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Pemerintah menilai perluasan tersebut sebagai langkah percepatan untuk memperbaiki kualitas gizi nasional sebagai fondasi pembangunan jangka panjang.

Secara konseptual, argumen tersebut memiliki dasar yang cukup kuat.

Berbagai studi internasional menunjukkan bahwa kecukupan gizi berpengaruh terhadap kemampuan kognitif, tingkat kehadiran di sekolah, serta capaian belajar anak.

Dalam jangka panjang, intervensi gizi yang efektif diyakini dapat meningkatkan produktivitas tenaga kerja dan menurunkan beban kesehatan publik.

Sedang dalam kerangka ini, memahami MBG sebagai bagian dari investasi sumber daya manusia sejak usia dini.

Namun, besarnya porsi anggaran pendidikan yang dialokasikan untuk MBG memunculkan dilema kebijakan yang perlu dicermati secara lebih hati-hati.

Persoalannya bukan pada urgensi pemenuhan gizi, melainkan pada konsistensi desain kebijakan fiskal dan kejelasan prioritas anggaran pendidikan itu sendiri.

Ketika hampir separuh anggaran pendidikan diarahkan untuk program berbasis gizi, muncul risiko terjadinya pergeseran orientasi belanja negara.

Secara normatif, anggaran pendidikan dirancang untuk memperkuat kualitas sistem pembelajaran.

Di dalamnya tercakup pembiayaan peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru, pengembangan kurikulum, riset dan inovasi, perbaikan infrastruktur pendidikan, serta kebijakan afirmatif bagi daerah tertinggal.

Pendidikan, dalam pengertian ini, merupakan proses jangka panjang yang sangat bergantung pada kualitas pengajaran dan lingkungan belajar yang memadai.

Program MBG, meskipun menyasar peserta didik, pada dasarnya merupakan kebijakan intervensi berbasis gizi.

Akar persoalan yang hendak diselesaikan adalah masalah kesehatan dan kesejahteraan, bukan persoalan pedagogis secara langsung.

Alokasi besar untuk kebijakan ini berisiko menggeser fungsi anggaran pendidikan dari instrumen peningkatan mutu pembelajaran menjadi sekadar penyangga beban kebijakan sosial.

Akibatnya, fokus utama dalam memajukan kualitas pendidikan terancam terabaikan karena besarnya beban anggaran yang dialihkan.

Dari perspektif pengelolaan fiskal, kondisi ini membuka peluang terjadinya crowding out.

Iklan Landscape UM SURABAYA

Alokasi besar untuk MBG berisiko membatasi ruang fiskal bagi berbagai program strategis, seperti peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru serta penguatan pendidikan vokasi.

Keterbatasan dana tersebut juga berpotensi menghambat pendanaan riset dan inovasi yang krusial di lingkup perguruan tinggi.

Dalam jangka menengah, tekanan pada pos-pos tersebut dapat menghambat upaya peningkatan kualitas pendidikan secara struktural, terutama di wilayah yang masih tertinggal secara infrastruktur dan sumber daya manusia.

Selain itu, penempatan MBG dalam pos anggaran pendidikan juga menimbulkan implikasi tata kelola kebijakan.

Jika setiap program yang memiliki keterkaitan tidak langsung dengan pendidikan dapat dibiayai dari anggaran ini, maka batas antara kebijakan pendidikan dan kebijakan sosial menjadi semakin kabur.

Kejelasan klasifikasi anggaran menjadi penting, bukan hanya untuk kepatuhan administratif, tetapi juga untuk menjaga akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas belanja negara dalam jangka panjang.

Di sisi lain, mengabaikan persoalan gizi tentu bukan pilihan yang rasional.

Kekurangan gizi, khususnya pada anak usia sekolah dan kelompok rentan, merupakan tantangan nyata yang dapat menghambat capaian pendidikan.

Tantangan kebijakan terletak pada bagaimana negara merancang intervensi gizi yang efektif tanpa mengorbankan mandat utama anggaran pendidikan.

Dalam praktik kebijakan publik, pilihan semacam ini seharusnya tidak muncul apabila desain anggaran disusun secara konsisten dan lintas sektor.

Pengalaman di sejumlah negara menunjukkan bahwa program pemberian makan atau intervensi gizi umumnya ditempatkan dalam kerangka kebijakan perlindungan sosial atau kesehatan masyarakat, dengan koordinasi lintas sektor yang kuat.

Pendidikan memperoleh manfaat dari kebijakan tersebut, tetapi tidak menjadi satu-satunya penanggung beban anggaran.

Pendekatan ini memungkinkan tujuan perbaikan gizi tercapai, sekaligus menjaga fokus anggaran pendidikan pada peningkatan kualitas pembelajaran.

Dilema MBG pada akhirnya mencerminkan tantangan klasik dalam pengelolaan anggaran publik: keterbatasan fiskal di tengah banyaknya prioritas pembangunan.

Dalam konteks fiskal yang semakin terbatas, pilihan alokasi anggaran semacam ini menjadi penentu arah kebijakan pendidikan dalam beberapa tahun ke depan.

Tanpa kerangka kebijakan yang konsisten, program yang populer secara politik berisiko mendominasi belanja negara, sementara investasi pendidikan yang berdampak jangka panjang justru terpinggirkan.

Ke depan, pemerintah perlu memperjelas posisi MBG dalam arsitektur kebijakan nasional.

Apakah program ini akan menjadi bagian permanen dari kebijakan pendidikan? Atau lebih tepatnya diposisikan sebagai kebijakan lintas sektor dengan sumber pendanaan yang lebih proporsional?

Kejelasan tersebut krusial agar anggaran pendidikan tetap memiliki arah strategis yang jelas dan tidak kehilangan fungsi utamanya.

Pada akhirnya, pembangunan sumber daya manusia tidak hanya soal memastikan kecukupan gizi, tetapi juga menjamin tersedianya sistem pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan.

Tanpa keseimbangan antara keduanya, agenda pembangunan sumber daya manusia jangka panjang berisiko tereduksi menjadi sekadar persoalan distribusi anggaran, bukan transformasi pendidikan yang sesungguhnya.***

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu