
PWMU.CO – Dalam upaya mendukung predikat Kota Layak Anak, Masjid At-Taqwa Muhammadiyah Kota Blitar yang berlokasi di Jalan Cokroaminoto Nomor 3 Kota Blitar menjalani proses verifikasi nasional sebagai Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA) pada Selasa (29/4/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) secara hybrid, mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB.
Kota Blitar saat ini berada pada Kategori Tingkat Nindya, dan melalui verifikasi tahun ini, diharapkan dapat naik ke tingkat Utama.
Verifikasi ini diwakili langsung oleh Ketua Takmir Masjid, Hamid Setyobudi, didampingi oleh Koordinator Bidang Pembinaan jamaah Joko Nurbatin, serta tim pengelola masjid lainnya. Di antara sekian banyak masjid di Kota Blitar, Masjid At-Taqwa Muhammadiyah terpilih menjadi rumah ibadah ramah anak karena dinilai telah memenuhi berbagai indikator sebagai masjid yang mendukung kenyamanan dan kebutuhan anak.
Beberapa fasilitas yang menjadi sorotan meliputi tempat wudhu khusus anak, taman baca, ruang bermain anak, serta pendekatan yang santun terhadap anak-anak yang beraktivitas di area masjid. Pendekatan ini tidak hanya menjamin kenyamanan ibadah, tetapi juga membangun kesadaran sejak dini bagi anak-anak untuk mencintai masjid.
“Masjid At-Taqwa Muhammadiyah memiliki komitmen kuat untuk mendekatkan anak-anak dengan masjid. Kami tidak ingin mereka merasa takut atau tertekan. Justru kami ingin mereka tumbuh dengan cinta terhadap rumah ibadah,” ujar Hamid Setyobudi.
Selain fasilitas fisik, pengelolaan kegiatan anak juga menjadi nilai tambah. Anak-anak yang ikut kajian atau kegiatan di masjid kerap diberikan snack sebagai bentuk apresiasi dan penyemangat.
Sementara itu, menurut Joko Nurbatin, masjid harus menjadi tempat spiritual yang terbuka untuk semua kalangan, termasuk anak-anak.
“Kami ingin masjid ini menjadi ruang pembinaan karakter sejak dini. Dengan menyediakan sarana bermain, membaca, dan pembinaan yang positif, kami berupaya agar anak-anak merasa betah di masjid. Bukan malah diusir atau ditegur secara kasar, masjid harus mampu mencetak generasi masa depan yang berakhlakul karimah,” ungkapnya
Dalam proses verifikasi ini, tim KPPPA tidak hanya menilai dari aspek fisik bangunan dan fasilitas, tetapi juga pendekatan sosial dan edukatif yang diterapkan. Proses berlangsung secara interaktif melalui sesi tanya jawab dan peninjauan dokumentasi yang ditampilkan secara virtual.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi rumah ibadah lainnya di Kota Blitar dan di seluruh Indonesia untuk turut mewujudkan lingkungan ibadah yang ramah anak, inklusif, serta mendukung tumbuh kembang generasi masa depan yang berakhlakul karimah. (*)
Penulis Alexs Mac Editor Ni’matul Faizah





0 Tanggapan
Empty Comments