Buku karya Muhamad Bukhari Muslim ini hadir sebagai diskursus intelektual yang segar untuk menjembatani antara kemutlakan Al-Qur’an sebagai firman Allah dengan keterbatasan manusia dalam menafsirkan kehendak-Nya yang absolut.
Bagi umat Islam, kitab suci Al-Qur’an merupakan firman (perkataan) Allah Subhanahu wa ta’ala yang mutlak kebenarannya.
Artinya, kalimat-kalimat dalam Al-Qur’an tidak ada campur tangan manusia, termasuk si penerima wahyu itu sendiri (Rasulullah Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam).
Al-Qur’an diyakini selalu terjaga otentisitasnya, dan umat Islam meyakini bahwa Allah tetap menjamin otentisitas ini hingga kiamat (QS. Hijr (15) ayat 9).
Namun “kemutlakan” Al-Qur’an sebagai kebenaran itu menemukan persoalan ketika berhadapan dengan manusia yang relatif.
Tetapi karena “kemutlakan” dan “kesempurnaan”nya itulah, Al-Qur’an pun menempati posisi tertinggi sebagai sumber hukum utama.
Hal ini menjadi hal yang sangat wajar jika yang mutlak menjadi landasan kuat untuk merumuskan tindakan.
Pertanyaannya, mungkinkah manusia yang relatif mampu menangkap kehendak Allah yang Mutlak itu?
Tentu saja jawabannya “TIDAK!” Manusia hanya mampu meraba-raba apa yang sesungguhnya diingini oleh Sang Khaliq.
Sangat tidak mungkin “yang mutlak” dipahami secara “mutlak” oleh yang “relatif”.
Upaya yang bisa dilakukan oleh yang “relatif” tidak lebih dari upaya untuk mendekati pada yang “mutlak” sedekat-dekatnya.
Dari persoalan inilah, akhirnya kita ketahui bahwa sesungguhnya Al-Qur’an tidak pernah sama dengan pemahaman terhadapnya, atau yang disebut dengan “tafsir”.
Maka tidak berlebihan jika penulis buku ini merasa heran dengan pihak-pihak yang memberhalakan (memuja.red) satu kitab tafsir dengan menyalahkan penafsiran yang lahir belakangan (hal. vi).
Seolah penafsiran generasi terdahulu pasti lebih baik dan benar dari penafsiran belakangan.
Buku karya Muhamad Bukhari Muslim, Bendahara Umum Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) DKI Jakarta, ini sangat menarik.
Membincang tentang keislaman, penulis berusaha menghadirkan tafsir Al-Qur’an yang aktual untuk merespons beberapa masalah yang mendera kehidupan manusia.
Pembahasan buku ini memiliki korelasi dengan persoalan hangat yang berkembang, seperti: hermeneutika, kesetaraan gender, dan slogan “ar-ruju’ ila al-Qur’an wa as-Sunnah”.
Kompetensi penulis dalam membincang bab tafsir Al-Qur’an tentu tak perlu diragukan.
Sarjana strata 1 (S1) ditempuh di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada program studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir. Kemudian berlanjut ke program strata 2 (S2) di Universitas Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ) Jakarta.
Seiring Islam sebagai agama yang selalu relevan dengan perkembangan zaman, kehadiran tafsir terhadap Al-Qur’an menjadi keniscayaan yang tak terbantahkan.
Sebagaimana dinyatakan oleh Menteri Agama RI Prof Dr KH Nasaruddin Umar MA, — dalam endorsement buku ini — bahwa tafsir dapat menjadi jembatan untuk menghadapi isu-isu kontemporer.
Buku ini berusaha membongkar wawasan-wawasan sempit yang mengitari Al-Qur’an yang cenderung memaksa kehendak untuk melakukan penunggalan tafsir.
Sekaligus membuka wawasan bahwa mengarungi realitas kehidupan ini, perlu ada dialog antara teks suci Al-Qur’an dengan realitas-realitas yang berkembang.
Karena inilah makna substantif dari Islam relevan untuk seluruh kurun kehidupan.
Mudah-mudahan kehadiran buku ini mampu menggugah kesadaran literasi umat.
Karya intelektual yang cukup luar biasa ini harus di apresiasi banyak pihak.
Utamanya yang peduli dengan otentisitas Al-Qur’an dan relevansi tafsir pada setiap zaman.
Buku ini bisa menjadi pemantik diskusi yang lebih serius dan mendalam, bahwa banyak persoalan keagamaan yang tak selesai dan tak mungkin bisa terselesaikan sampai akhir zaman.***






0 Tanggapan
Empty Comments