Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk siswa jenjang SMA/SMK jadwal berlangsungnya secara bergelombang pada tanggal 1 hingga 9 November 2025.
Jadwal spesifik untuk setiap gelombang telah ditetapkan berbeda-beda: Gelombang 1 dilaksanakan pada 3-4 November, Gelombang 2 pada 5-6 November, dan Gelombang Khusus pada 8-9 November.
Di tengah rutinitas akademik yang padat, sebagian orang mungkin memandang TKA hanya sebagai “ujian tambahan”.
Namun, bagi dunia pendidikan, TKA menjadi langkah penting menuju sistem penilaian yang lebih objektif dan kredibel.
Kebijakan mengenai TKA sebagai bagian dari asesmen terstandar nasional diluncurkan oleh Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP).
Peraturan ini termuat dalam Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025.
Tujuannya adalah untuk melengkapi penilaian yang dilakukan oleh guru dengan instrumen yang lebih objektif, adil, dan komparatif antarwilayah, bukan untuk menggantikannya.
Selama ini, “inflasi nilai rapor” menjadi masalah klasik di dunia pendidikan.
Hampir semua siswa memperoleh nilai tinggi, seolah tidak ada perbedaan kemampuan antar individu siswa.
Hal ini tercermin dari hasil tes nasional seperti UTBK atau Asesmen Nasional yang hasilnya menunjukkan kesenjangan yang besar.
Validasi penilaian
Data BSKAP menunjukkan bahwa distribusi nilai rapor terlalu seragam, sedangkan nilai Asesmen Nasional dan UTBK jauh lebih beragam.
Fenomena ini menunjukkan bahwa penilaian di sekolah seringkali tidak mencerminkan capaian kompetensi sebenarnya.
Maka sesungguhnya TKA berperan sebagai alat ukur eksternal yang memvalidasi hasil penilaian sekolah.
Dengan sistem berbasis komputer dan skala penilaian nasional, TKA membantu memastikan bahwa nilai yang tertera di rapor memiliki kesesuaian dengan kemampuan akademik riil siswa.
Pergeseran paradigma dari penilaian berbasis persepsi menuju penilaian berbasis data merupakan kebutuhan mendesak.
Melalui TKA, capaian akademik siswa diukur secara terstandar pada beberapa mata pelajaran utama.
Hasilnya dikategorikan dalam skala 0–100 dengan predikat “Istimewa, Baik, Memadai, dan Kurang”.
Setelah mengikuti TPA, masing-masing peserta akan menerima Sertifikat Hasil TKA (SHTKA).
Sertifikat yang dapat digunakan untuk refleksi diri maupun validasi nilai rapor dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Meski demikian, sekolah tetap menjadi lembaga penentu kelulusan. Hanya saja, hasil penilaian yang sudah dilakukan kini bisa dibandingkan dengan standar nasional.
Langkah ini bukan sekadar teknis administratif, tetapi sebagai gerakan moral pendidikan untuk menjaga integritas akademik.
Banyak sekolah memberikan nilai tinggi karena ingin menjaga reputasi atau menghindari keluhan orang tua.
Namun, praktik ini berujung pada ketidaksesuaian antara nilai dan kemampuan nyata siswa.
Akibatnya, perguruan tinggi kesulitan menyeleksi calon mahasiswa, dunia kerja meragukan kredibilitas ijazah, dan siswa sendiri kehilangan umpan balik yang jujur tentang kemampuannya.
TKA hadir sebagai solusi, sebagai validator nilai rapor. Yaitu untuk membantu menilai konsistensi antara capaian di sekolah dan hasil asesmen terstandar.
Jika nilai rapor tinggi tetapi TKA rendah, sekolah dapat merefleksikan praktik penilaiannya. Sebaliknya, jika keduanya tinggi, maka menjadi bukti keberhasilan dalam pembelajaran yang sesungguhnya.
Bagi siswa, TKA adalah sarana refleksi yang jujur. Hasil tes memberikan gambaran yang lebih objektif tentang kemampuan akademik, sekaligus dapat bermanfaat sebagai pelengkap portofolio prestasi.
Bagi sekolah, TKA menjadi alat pemetaan mutu pendidikan.
Hasil tes dapat berguna untuk membandingkan capaian akademik dengan sekolah lain, mengevaluasi pembelajaran, dan memperbaiki kurikulum.
Selain itu, pemerintah daerah (pemda) pun dapat memanfaatkan data TKA sebagai dasar kebijakan pendidikan berbasis bukti.
Pelaksanaan TKA membutuhkan kolaborasi lintas pihak:
- Pemerintah pusat menyiapkan sistem dan standar asesmen;
- Pemerintah daerah memastikan kesiapan sarana dan mutu pelaksanaan;
- Sekolah melakukan pendampingan teknis dan sosialisasi kepada siswa, dan;
- Masyarakat berperan menjaga kejujuran pelaksanaan.
Problem lapangan
Meski menjanjikan hal-hal yang sangat positif, pada pelaksanaannya TKA tetap saja berpotensi menghadapi sejumlah kendala atau tantangan.
Masalah koneksi internet di beberapa daerah, kesiapan teknis sekolah, dan kekhawatiran siswa terhadap “tes baru” masih menjadi catatan.
Namun semua itu juga merupakan hal yang wajar dan bisa dimaklumi bahwa setiap inovasi pendidikan selalu membutuhkan masa adaptasi.
Hal terpenting adalah makna filosofis dari pelaksanaan TKA, yaitu: pendidikan yang kredibel harus berdiri di atas data yang valid dan penilaian yang jujur.
Tanpa hal tersebut, seluruh sistem pendidikan akan kehilangan pijakan.
TKA bukan sekadar ujian tambahan, tetapi cermin komitmen bangsa terhadap kejujuran akademik.
Tes ini hadir bukan untuk menambah beban peserta didik, melainkan untuk menegakkan prinsip keadilan dan transparansi dalam pendidikan.
Jika guru menilai dengan adil, sekolah mendukung transparansi, pemerintah menjaga integritas sistem, dan masyarakat menghormati hasil yang jujur, maka TKA akan menjadi tonggak penting dalam perjalanan menuju pendidikan yang bermutu dan berintegritas.
Tes TPA menjadi langkah kecil menuju perubahan besar, yaitu: “mengembalikan makna sejati dari penilaian, bukan sekadar angka di rapor, tetapi ukuran kejujuran dan kredibilitas bangsa”.***





0 Tanggapan
Empty Comments