Baru-baru ini viral buku Broken Strings karya salah satu artis Indonesia kelahiran Brussels, Belgia bernama Aurelie Moeremans. Nama lengkapnya Aurélie Alida Marie Moeremans.
Dalam buku tersebut, Aurelie menceritakan kisah nyatanya menjadi korban child grooming yang ia alami sejak berusia 15 tahun.
Kisah tragis ini seketika viral di media sosial dan memicu diskusi publik yang luas mengenai manipulasi seksual terhadap anak maupun remaja.
Masyarakat menyoroti bahwa praktik child grooming merupakan fenomena lama yang baru terungkap secara masif.
Keberanian Aurelie dalam bersuara akhirnya mendorong banyak orang untuk lebih peduli terhadap ancaman kejahatan tersebut.
Buku Broken Strings berkisah tentang awal mula kejadiannya, yaitu ketika Aurelie menjalin hubungan asmara dengan seorang laki-laki dewasa —ketika dirinya sendiri masih remaja.
Saat berusia 15 tahun, ia terlibat dalam hubungan yang tidak sewajarnya. Salah satunya karena faktor perbedaan usia yang sangat kontras.
Dalam hubungan ini, pelaku memanipulasi kerapuhan emosionalnya dengan menciptakan hubungan romantis palsu.
Pelaku juga memberinya perhatian berlebihan dan mengaburkan batasan pribadinya.
Ironisnya, korban tidak menyadari bahwa perlakukan tersebut merupakan tindakan yang salah dan tidak mengetahui merupakan manipulasi secara sengaja.
Pelaku berusaha menguasai korban dengan harapan dapat meminta hal-hal yang seharusnya tidak boleh diberikan.
Kisah ini menunjukkan betapa liciknya manipulasi tersebut yang sering tak terdeteksi.
Apa itu child grooming?
Menurut NSPCC Inggris (Organisasi Perlindungan Anak Inggris) child grooming adalah proses ketika seseorang secara sengaja membangun hubungan, kepercayaan, dan koneksi emosional dengan anak untuk tujuan eksploitasi.
Child grooming merupakan tindakan manipulasi oleh orang dewasa terhadap anak-anak maupun remaja dengan tujuan untuk membujuk dan mengontrol korban.
Melalui pola hubungan tersebut, pelaku berupaya menciptakan kesempatan untuk melakukan pelecehan atau eksploitasi seksual secara sistematis.
Child grooming dapat memberikan dampak yang nyata terhadap korban, seperti: kebingungan emosional, depresi, rasa malu, trauma dan korban sering menyalahkan diri sendiri. Apa yang dialami Aurelie baru tersadari setelah bertahun-tahun kemudian.
Data UNICEF (2023) menyebutkan bahwa satu diantara lima anak perempuan di Asia Tenggara mengalami bentuk eksploitasi seksual, dengan grooming sebagai pendahulunya.
KPAI mencatat 1.200 kasus kekerasan seksual anak di Indonesia pada 2024 banyak bermula dari kasus grooming online.
Hal ini menunjukan betapa bahayanya grooming, khusus bagi anak dan remaja perempuan.
Child grooming bisa menjadi sumber utama munculnya pelecehan seksual terhadap anak ataupun remaja perempuan.
Mencegah Child Grooming
Pencegahan child grooming dapat memulainya dengan melakukan edukasi sejak dini.
Orang tua dan guru harus memberikan edukasi atau pemahaman mengenai batasan tubuh, yaitu area mana yang boleh dan tidak boleh disentuh oleh orang lain.
Dengan pemahaman tersebut, anak mampu membedakan antara perilaku yang wajar dan tindakan yang melanggar privasi.
Selain itu, pada fase remaja, orang tua perlu melakukan pengawasan yang bijak terhadap lingkungan pergaulan anak.
Misalnya perlu mengetahui siapa saja teman-teman dekatnya dan atau dengan siapa dia sering bergaul.
Pengawasan ini bukan bertujuan untuk mengekang kebebasan, melainkan sebagai upaya preventif untuk menjaga anak dari pengaruh negatif serta ancaman child grooming yang membahayakan.
Sebagai kader Muhammadiyah yang menjunjung tinggi nilai amar ma’ruf nahi munkar, Immawan dan Immawati di Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), khususnya pada Komisariat Blue Savant Umsura, memegang peran strategis dalam memberantas child grooming.
Upaya ini melalui penguatan literasi internal untuk mengenali pola-pola manipulasi predator, serta aksi nyata sebagai pelindung bagi anak dan remaja.
Kader Blue Savant terjun langsung ke sekolah-sekolah dan mengoptimalkan peran Rumah Baca Blue Savant sebagai pusat edukasi mengenai otoritas tubuh, guna membekali anak-anak dengan pemahaman tentang batasan privasi yang harus dijaga.
Child grooming bukanlah fenomena baru, melainkan ancaman laten yang kembali mencuat ke permukaan berkat keberanian figur seperti Aurelie Moeremans dalam mengungkap pengalamannya.
Kisah tersebut berhasil menyingkap tabir manipulasi sistematis yang berpotensi merusak masa depan generasi muda.
Oleh karena itu, perlu ada sinergi melalui edukasi masif dari orang tua, perlindungan preventif terhadap anak dari ancaman predator, serta penegakan hukum yang tegas bagi pelaku.
Momentum ini menjadi pengingat bagi seluruh lapisan masyarakat agar tidak ada lagi korban yang terjebak dalam pusaran eksploitasi di balik kedok ‘cinta’ palsu.***






0 Tanggapan
Empty Comments