PWMU.CO – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berperan aktif dalam upaya melindungi anak dari dampak negatif konten digital yang tidak layak dikonsumsi oleh anak-anak. Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara enam kementerian terkait mengenai Rencana Aksi Implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025.
Acara penandatanganan ini dilaksanakan di Museum Penerangan, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada Kamis (31/7/2025).
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) mengatur sejumlah aspek penting seperti potensi kontak anak dengan orang asing, paparan konten tidak sesuai bagi anak, eksploitasi sebagai konsumen, ancaman terhadap keamanan data pribadi anak, hingga risiko adiksi dan gangguan kesehatan psikologis.
Salah satu poin utama dalam PP Tunas adalah penundaan usia anak dalam mengakses media sosial dan platform digital. Akses ke ruang digital harus diberikan pada usia yang dianggap sudah cukup matang dan siap menghadapi potensi bahayanya.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan langsung oleh enam menteri terkait yakni, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Wihaji, serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi.
Pada momen ini, Abdul Mu’ti, turut menyapa anak-anak yang turut hadir dalam kegiatan ini, ia pun berpesan agar menggunakan gawai dengan bijak dan bermanfaat, salah satunya adalah menambah ilmu dan pengetahuan.
“Jadi supaya kalian menjadi anak-anak Indonesia yang hebat, gunakan teknologi digital itu untuk tujuan-tujuan yang baik, gunakan untuk belajar, gunakan untuk menambah ilmu pengetahuan, gunakan untuk menambah sahabat,” imbau Menteri Mu’ti.
Sementara itu, Meutya Hafid, mengungkapkan kolaborasi bersama enam kementerian dalam Rencana Aksi Implementasi PP Nomor 17 Tahun 2025 ini menjadi langkah nyata dalam upaya menjaga anak-anak Indonesia untuk mencapai Generasi Emas 2045, sesuai komitmen Presiden Prabowo Subianto.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh menteri yang telah hadir. Hari ini menjadi langkah nyata kita berkolaborasi lintas sektor, bergotong royong sesuai pesan Presiden agar kita selalu kompak dan melakukan giat-giat bersama selama diperlukan,” ungkap Meutya Hafid.
Meutya Hafid juga berpesan agar keluarga menjadi perhatian utama, karena pada prinsipnya anak-anak menghabiskan sebagian besar waktunya bersama keluarga. Ia juga mengimbau anak-anak agar berani melapor jika mengalami kekerasan, di mana pun dan oleh siapa pun.
“Jadi adik-adik, jika mengalami kekerasan apa yang harus dilakukan? Melaporkan kepada orang tua, kalau misalnya ada perundungan apa yang harus dilakukan?, dilaporkan ya. Orang tua juga harus tegas,” pesan Meutya. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments