Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memaparkan pagu alokasi Kemendikdasmen Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI di Jakarta pada Rabu (26/11/2025).
Berdasarkan postur anggaran pendidikan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang tercantum dalam Nota Keuangan, Kemendikdasmen memperoleh pagu awal sebesar Rp55 triliun atau 7 persen dari total anggaran pendidikan nasional sebesar Rp757,82 triliun.
Pada Rapat Kerja pada Senin (15/9/2025), Komisi X DPR RI menyetujui tambahan anggaran Rp400 miliar sehingga pagu menjadi Rp55,4 triliun.
Selanjutnya, melalui Surat Menteri Keuangan tanggal 29 September 2025, pagu alokasi Kemendikdasmen ditetapkan sebesar Rp56,68 triliun. Angka ini meningkat Rp1,68 triliun dibanding pagu awal, atau naik Rp1,28 triliun dari pagu yang disahkan dalam raker sebelumnya.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI atas komitmen, dukungan, dan pengawalan untuk memastikan program-program prioritas Kemendikdasmen mendapatkan keberpihakan penganggaran,” ujar Mendikdasmen.
Dengan pagu sebesar Rp56,68 triliun tersebut, Kemendikdasmen akan mendanai sejumlah program strategis, yaitu program Prioritas Presiden untuk Pembangunan dan Revitalisasi Satuan Pendidikan sebesar Rp14,57 triliun, program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp13,83 triliun bagi 19,48 juta siswa, termasuk di dalamnya adalah perluasan PIP jenjang TK dengan sasaran 888 ribu siswa TK dan satuan biaya sebesar Rp450 ribu/orang/tahun, serta aneka Tunjangan Guru Non ASN.
Tunjangan tersebut terdiri dari Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Insentif sebesar Rp14,13 triliun.
Terdapat peningkatan satuan biaya insentif guru non ASN dari Rp300 ribu/orang/bulan menjadi Rp400 ribu/orang/bulan dan program prioritas lain terkait guru dan tenaga kependidikan, kualitas pembelajaran, peralatan pendidikan, digitalisasi pembelajaran, kebahasaan dan kesastraan, talenta, karakter, serta berbagai program strategis lainnya dengan total Rp11,03 triliun.
Penguatan anggaran Kemendikdasmen ini mendapatkan dukungan dari berbagai fraksi DPR. Perwakilan Fraksi Partai Golkar, Agung Widyantoro, menyampaikan dukungan penuh terhadap alokasi anggaran pendidikan dalam RAPBN 2026, termasuk kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun.
Sementara itu, Fraksi PKB melalui Dedi Wahidi mengapresiasi langkah Kemendikdasmen dalam memperluas Program Indonesia Pintar ke jenjang TK serta meningkatkan alokasi PIP untuk jenjang SD dan SMP.
Dengan penguatan pagu alokasi tahun 2026, pemerintah memastikan bahwa program-program prioritas pendidikan, mulai dari pembangunan satuan pendidikan, peningkatan kompetensi guru, perluasan akses bantuan pendidikan, hingga peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak langsung bagi peserta didik dan guru di seluruh Indonesia. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments