Setiap kali hilal Ramadan menjelang, telinga kita kerap menyimak lantunan ayat suci Al-Qur’an, khususnya Surah Al-Baqarah ayat 183.
Ayat ini bukan sekadar proklamasi kewajiban ibadah, melainkan sebuah jembatan sejarah yang menghubungkan umat Nabi Muhammad SAW dengan generasi-generasi sebelumnya. Allah SWT berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ
“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
Penggalan kalimat “sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu” sering kali memantik rasa penasaran intelektual maupun spiritual.
Bagaimanakah rupa puasa yang dijalani oleh umat-umat terdahulu?
Apakah mereka menahan lapar dengan durasi yang sama, ataukah ada syariat unik yang melatarbelakanginya?
Puasa Nabi Adam AS dan Filosofi ‘Ayyamul Bidh’
Jejak puasa pertama dapat kita telusuri hingga manusia pertama, Nabi Adam AS.
Dalam literatur klasik Tafsir al-Tsa‘labi, terdapat sebuah riwayat menarik mengenai asal-usul puasa tiga hari setiap bulan.
Dikisahkan bahwa saat Nabi Adam AS diturunkan dari surga ke bumi, kulit beliau yang semula indah mengalami perubahan akibat sengatan matahari hingga menghitam.
Melihat kondisi tersebut, Malaikat Jibril datang membawa pesan langit, memerintahkan Nabi Adam untuk berpuasa selama tiga hari, yakni pada tanggal 13, 14, dan 15 dalam penanggalan bulan.
Mukjizat pun terjadi: pada hari pertama puasa, sepertiga tubuh beliau kembali memutih. Pada hari kedua, dua pertiga tubuhnya memutih, hingga pada hari ketiga, seluruh tubuh beliau kembali bersih dan bercahaya.
Momentum inilah yang menjadi dasar penamaan Ayyamul Bidh atau “hari-hari putih”, sebuah tradisi puasa sunnah yang hingga kini masih lestari dijalankan oleh umat Islam.
Puasa Nabi Dawud AS: Puncak Konsistensi Ibadah
Bergeser ke masa Bani Israil, kita mengenal sosok Nabi Dawud AS yang memiliki syariat puasa yang sangat masyhur.
Rasulullah SAW bahkan memberikan apresiasi tertinggi terhadap model puasa ini.
Dalam hadis riwayat Imam Ahmad, beliau bersabda: “Sebaik-baiknya puasa adalah puasa saudaraku, Dawud AS. Ia berpuasa satu hari dan berbuka satu hari.”
Puasa ini melambangkan keseimbangan antara keteguhan batin dan pemenuhan hak fisik.
Pola selang-seling ini dianggap sebagai bentuk latihan kedisiplinan tingkat tinggi, di mana seorang hamba tidak memanjakan nafsu saat berbuka, namun juga tidak kehilangan energi untuk beraktivitas saat berpuasa.
Dinamika Puasa Umat Nasrani dan Perubahan Waktu
Tafsir Al-Thabari memberikan gambaran yang cukup detail mengenai puasa umat Nasrani.
Menurut riwayat dari al-Suddi, pada mulanya kaum Nasrani berkewajiban menjalankan puasa yang sangat mirip dengan Ramadan, baik secara durasi (30 hari) maupun ketentuan teknisnya.
Pada masa itu, aturannya sangat ketat: seseorang haram untuk makan, minum, dan berhubungan suami-istri segera setelah mereka tidur.
Jika seseorang tertidur selepas Isya, maka detik itu juga puasanya dimulai hingga waktu Isya keesokan harinya.
Namun, beban ini terasa sangat berat karena waktu puasa mereka bisa jatuh pada musim panas yang ekstrem.
Akhirnya, para pemuka mereka bersepakat untuk mengalihkan waktu puasa ke musim yang lebih stabil suhunya (pertengahan musim panas dan dingin).
Sebagai bentuk tebusan atau kompensasi atas perubahan waktu yang menjadi ketatapan Tuhan tersebut, mereka menambah durasi puasa menjadi 50 hari.
Menariknya, tradisi “puasa ketat” ini (melarang makan setelah tidur) sempat dialami oleh para sahabat Nabi pada masa awal turunnya perintah puasa Ramadan.
Sejarah mencatat peristiwa yang menimpa Abu Qais bin Shirmah yang pingsan karena kelelahan bekerja dan tidak sempat makan karena terlanjur tidur, serta kegelisahan Umar bin Khattab.
Peristiwa-peristiwa inilah yang kemudian melatarbelakangi turunnya keringanan dari Allah SWT untuk membolehkan makan dan minum hingga fajar menyingsing.
Puasa Asyura: Warisan Nabi Musa dan Kaum Yahudi
Ketika Rasulullah SAW berhijrah ke Madinah, beliau mendapati kaum Yahudi menjalankan puasa pada tanggal 10 Muharam atau hari ‘Asyura.
Saat Rasulullah menanyakan, mereka menjelaskan bahwa hari itu adalah momentum agung saat Allah menyelamatkan Nabi Musa AS dan menenggelamkan Firaun.
Sebagai bentuk syukur, Nabi Musa berpuasa pada hari tersebut.
Respons Rasulullah sangatlah elegan. Beliau bersabda, “Aku tentu lebih utama terhadap Musa dan lebih berhak menjalankan puasa itu daripada kalian.”
Sejak saat itu, puasa ‘Asyura menjadi bagian dari tradisi puasa umat Islam, meski sifatnya tidak wajib setelah turunnya perintah puasa Ramadan.
Benang Merah Takwa
Dari berbagai riwayat di atas, kita dapat memetik kesimpulan bahwa puasa adalah “ibadah purba” yang selalu menyertai setiap risalah kenabian.
Meski terdapat perbedaan dalam teknis pelaksanaan—mulai dari durasi tiga hari setiap bulan pada masa Nabi Nuh, pola selang-seling Nabi Dawud, hingga transformasi puasa 50 hari umat Nasrani—tujuannya tetap mengerucut pada satu titik: La’allakum tattaqun (agar kamu bertakwa).
Setiap umat mendapatkan “porsi” ujian yang sesuai dengan zamannya.
Bagi umat Muhammad SAW, puasa Ramadan hadir dengan syariat yang penuh kemudahan namun tetap mempertahankan esensi pembersihan jiwa.
Mengenal puasa umat terdahulu membuat kita semakin menghargai betapa istimewanya syariat Islam yang kita jalani saat ini.
Wallahu a’lam bish-shawab.***






0 Tanggapan
Empty Comments