Tanggal 22 Desember telah menjadi peringatan nasional untuk mengabadikan perjuangan dan semangat perempuan yang tidak terpisahkan dari sejarah bangsa Indonesia. Perjuangan seorang ibu yang sangat besar, bagaikan pahlawan yang tak kenal lelah untuk anaknya, sudah menjadi kewajiban mutlak seorang anak untuk berbakti kepadanya.
Pada peringatan Hari Ibu ini, mari relevansikan dengan Surat Luqman ayat 14 sebagai refleksi diri dan bentuk bakti kepada seorang ibu.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
وَوَصَّيْنَا الْاِ نْسٰنَ بِوَا لِدَيْهِ ۚ حَمَلَتْهُ اُمُّهٗ وَهْنًا عَلٰى وَهْنٍ وَّفِصٰلُهُ فِيْ عَا مَيْنِ اَنِ اشْكُرْ لِيْ وَلِـوَا لِدَيْكَ ۗ اِلَيَّ الْمَصِيْرُ
“Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada Aku kembalimu.” (QS. Luqman 31: Ayat 14)
Ayat ini sudah sering kita dengar, bahkan dihafalkan. Ayat ini bukan sekadar instruksi untuk berbakti, melainkan pernyataan faktual yang menjelaskan beban mental dan fisik seorang ibu.
Kalimat “wahnan ala wahnin” menjadi validasi kerapuhan yang bukan sekadar lelah secara fisik, membedah makna “lemah yang bertambah-tambah” dari pandangan psikologi perkembangan. Hamil dan menyusui tidak hanya proses biologis, tetapi juga merupakan “reorganisasi otak” yang drastis.
Proses ini secara harfiah membentuk kembali struktur dan fungsi otak untuk mengoptimalkan perawatan dan perlindungan bayi yang baru lahir. Ini adalah beban emosional dan kognitif; seorang ibu harus membagi dirinya antara eksistensi pribadinya dengan kebutuhan bayi yang bergantung penuh kepadanya.
Al-Qur’an menyebutnya dengan kata “wahnan” (lemah) untuk menunjukkan bahwa seorang ibu adalah manusia biasa yang juga memiliki keterbatasan. Penjelasan ini juga menepis pandangan masyarakat yang selalu menuntut kesempurnaan tanpa kekurangan.
Ketika bayi sudah terlahir, seorang ibu memasuki fase dua tahun menyapihnya, “wa fishaluhu fi amayn,” sekaligus menjadi fase maraton emosional yang panjang. Menghubungkan ayat ini dengan depresi pasca melahirkan (postpartum depression) sering kali menjadi masa di mana seorang ibu kehilangan identitasnya demi mengasuh anaknya.
Fase ini menjadi gangguan suasana hati yang berkepanjangan bagi ibu setelah melahirkan, yang kemudian ditandai dengan sedih, cemas, dan kelelahan ekstrem yang dapat memengaruhi ikatan dengan bayi dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, menyapih dua tahun bukan sekadar memberikan nutrisi dari ASI, melainkan pelekatan (attachment) yang menguras emosional sang ibu.
Di akhir ayat, perintah bersyukur kepada orang tua diletakkan langsung setelah bersyukur kepada Allah. Ini soal etika dan etis seorang anak yang berhutang budi, bukan karena materi yang telah diberikan orang tua, melainkan karena penderitaan, perjuangan, dan pengorbanan seorang ibu agar anaknya bisa hidup.
Sebagai anak, harus mengubah pandangan tentang konsep berbakti dari sekadar mencium tangan menjadi tindakan nyata, seperti memberi ruang istirahat bagi ibu, menjaga kesehatan mentalnya, dan tidak melukai perasaannya.
Setiap anak yang tangguh ada seorang ibu yang menyembunyikan kerapuhannya. Jangan hanya memuliakan ibu melalui doa yang melangit, tetapi muliakan dengan tindakan nyata: memahami lelahnya, menjadi penopang, dan penenang saat ibu berada di titik terlemahnya.





0 Tanggapan
Empty Comments