
Setelah menikah dengan Nyai Abdullah, seorang Kyai di Krapyak menghendaki agar adiknya yang bernama Nyai Rum untuk menikah dengan Kyai Dahlan. Pernikahan ini juga dimaksudkan agar ada sinergitas gerakan dakwah antar dua tokoh. Tidak banyak cerita yang bisa digali dari pernikahan Kyai Dahlan dengan Nyai Rum ini. Bahkan, konon kabarnya, Nyai Rum menikah dengan Kyai Dahlan ini hanya demi status. Sehingga pasangan ini kemudian bercerai tanpa meninggalkan
Kemudian dalam salah satu perjalanan dakwah, Kyai Dahlan pernah singgah di Cianjur Jawa Barat. Seorang Penghulu Ajengan Cianjur (penghulu bangsawan) merasa kagum dengan kepandaian dan pemikiran Kyai Dahlan sehingga ingin menikahkan putrinya yang bernama Aisyah dengan Kyai Dahlan. Penghulu Ajengan ini hanya menginginkan adanya keturunan dari Kyai Dahlan di Cianjur. Karena itu, dia tidak menuntut Kyai Dahlan bertempat tinggal di Cianjur setelah menikahi putrinya. Pernikahan keempat ini menghasilkan seorang putri bernama Siti Dandanah.
Kyai Dahlan sangat memahami bahwa poligami akan sangat menyakitkan perempuan. Meski Nyai Ahmad Dahlan tidak pernah melarangnya untuk menikah lagi, tapi Kyai Dahlan sangat menjaga perasaan istri pertamanya itu. Salah satu caranya adalah tidak menempatkan istri-istrinya itu dalam satu kampung, apalagi satu rumah. Nyai Abdullah tetap berada di Namburan, Nyai Aisyah tetap di Cianjur, dan Nyai Rum tetap bertempat tinggal di Krapyak.
Tampaknya Kyai Dahlan tetap menghargai posisi Nyai Ahmad Dahlan sebagai istri tertuanya yang memang mendampinginya selama berjuang mendirikan dan mengembangkan Muhammadiyah.
Lebih daripada itu, Nyai Ahmad Dahlan sangat menyadari bahwa perempuan- perempuan yang menjadi istri Kyai Dahlan dinikahi dengan alasan-alasan tertentu. Selain dari Siti Walidah, hanya 2 orang yang memberikan keturunan yang masing-masing seorang: Raden Ayu Windyaningrum (Nyai Abdullah) dan Aisyah. Raden Ayu Windyaningrum dinikahi dalam usia 16 tahun, yang setahun sebelumnya sudah berstatus janda. Sementara Aisyah dinikahi Kyai Dahlan dalam usia 15 tahun.
Sebagai seorang yang bergerak dalam pergerakan, Nyai Ahmad Dahlan sangat menyadari bahwa kematangan usia dalam pernikahan akan menentukan kualitas anak yang akan dilahirkan. Karena itu, kedua anak hasil pernikahan Kyai Dahlan dengan Raden Ayu Windyaningrum dan Aisyah akhirnya dipelihara oleh Nyai Ahmad Dahlan.
Sebagaimana yang dituturkan Siti Hadiroh, cicit Kyai Dahlan, demikian perhatiannya Nyai Ahmad Dahlan kepada anak-anak itu, sampai mereka tidak tahu kalau ibu yang selama ini mengasuhnya adalah bukan ibu kandungnya.
Sejarah mencatat poligami KH Ahmad Dahlan dengan 4 istri berbuah keturunan yang menyebar mulai Indonesia, Thailand, Inggris, dan negara lainnya. Kini semua keturunannya: anak, cucu, cicit, canggah, wareng, dan kini udeg-udeg, tetap hidup rukun dan menjalin silaturrahmi, meski jarak dan kewarganegaraan memisahkan. (MKS)






Pol1gami adalah bukan warisan Islam. Poligami sudah ada umurnya sama dengan adanya usia peradaban manusia itu ada. Islam datang kedunia ini adalah untuk membatasi jumlah seorang laki- laki berpoligami maksimal 4 orang.
Rasulullah Muhammad SAW menikah dg Siti Khatijah seorang janda yg berumur lebih tua 15 tahun dari Nabi Muhammad. Dari 9 perempuan yg dinikahi Rasulullah semuanya adalah janda. Satu- satu yg gadis adalah ‘Aisyah RAnha.
KH Ahmad Dahlan yang menikah dg 4 orang perempuan, kalo kita baca Sang Kyai lebih cenderung pasif, artinya bukan dari inisiatifnya.
Karena memang budaya yg melekat berbagai aspek, orang merasa bangga dg status anaknya yg dinikahi dg seorang ajengan ( seorang Kyai).
Intinya kalau kita melihat perjalanan Kedua tokoh Seorang Rasul dan Seorang Kyai, ada relevansinya :
Keduanya bukan yg aktif mencari perempuan. tapi yang mencarikan perempuan ada alasan2 tertentu dari berbagai aspek.
Dari pernikahan itu tdk berbicara faktor biologis, tapi lebih ke ideologis.
Dan itu dapat disebut sebagai perkawinan dakwah.
Rasulullah menikah lagi demi dakwah Islam dan memperkuat gerakan perjuangan Islam.
KH A Dahlan menikah lagi demi dakwah Muhammadiyah dan memperkuat gerakan Perjuangan Muhammadiyah. Disamping itu kita berpikir lebih jauh yang dibatasi oleh nilai2 luhur, mungkin apbila tdk berpoligami kedua gerakan ini dapat cerita dan sejarah perjalannannya akan berbeda tdk spt sekarang ini.
Kalo kita boleh menghubungkan hal ini tetap saja ada isteri yg utama yg tdk mengurangi keadilan isteri2 yg lainnya.
Siti ‘Aisyah seorang isteri Rasulullah yg cerdas dan meriwayatkan hadist- hadist. Siti Walidah perempuan yg cerdas seorang isteri KH A Dahlan yang sangat gigih berjuang dan mendirikan perkumpulan Sopo Trisno, yg kemudian hari bernama ‘Aisyiyah.
Keduanya tokoh panutan kita yg satu menegakkan Kalimatullah : Agama Islam, yang satu melanjutkan perjuangan Rasulullah Muhammad SAW dengan membentuk organisasi : Muhammadiyah.
Kesimpulan: kedua berpoligami bukan faktor Biologis tapi Ideologis dan srategis serta Faktor sosial. yang akan membentuk dan membangun masyarakat menuju tahap yg lebih tinggi, masyarakat utama.