Search
Menu
Mode Gelap

Menghadapi Badai Kemanusiaan: Muhammadiyah dan Jalan Keadilan untuk Palestina

Menghadapi Badai Kemanusiaan: Muhammadiyah dan Jalan Keadilan untuk Palestina
Prof. Dr. dr. Sukadiono, M.M. ( Istimewa/PWMU.CO)
Oleh : Prof Dr dr Sukadiono M.M. Ketua PWM Jawa Timur
pwmu.co -

Tragedi di Gaza bukanlah fenomena baru yang muncul dalam sekejap mata. Apa yang kita saksikan hari ini adalah puncak gunung es dari konflik yang telah berakar selama lebih dari tujuh dekade. Memahami carut-marutnya situasi saat ini, terutama bagi dunia Islam, menuntut kita untuk menengok kembali sejarah, bukan hanya untuk menyalahkan, tetapi untuk mencari benang merah dan menemukan jalan ke depan yang lebih adil.

​Perlu diingat, persoalan Palestina-Israel berawal dari dinamika geopolitik pasca-Perang Dunia I, ketika Kekaisaran Ottoman runtuh dan wilayah Palestina berada di bawah Mandat Inggris. Janji Inggris kepada dua pihak kepada Yahudi melalui Deklarasi Balfour 1917 untuk mendirikan “rumah nasional” dan kepada Arab untuk kemerdekaan menjadi fondasi kontradiksi yang tak terurai.

​Deklarasi ini, yang dibuat tanpa konsultasi dengan penduduk asli Palestina, menjadi titik balik historis. Gelombang imigrasi Yahudi ke Palestina meningkat, memicu ketegangan dan konflik dengan penduduk Arab. Puncaknya, pada tahun 1948, setelah berakhirnya Mandat Inggris dan resolusi PBB untuk membagi Palestina, Negara Israel dideklarasikan. Bagi rakyat Palestina, momen ini dikenal sebagai “Nakba” atau “malapetaka”, karena ribuan dari mereka terusir dari tanah leluhur mereka dan menjadi pengungsi di berbagai negara. Sejak saat itu, isu pengungsi menjadi salah satu kunci yang tak terselesaikan.

​Perang demi perang pecah, memperkuat garis-garis pemisah. Perang Enam Hari pada 1967 menjadi momen penting lain. Israel berhasil menduduki Tepi Barat, Jalur Gaza, Yerusalem Timur, Dataran Tinggi Golan, dan Semenanjung Sinai. Pendudukan ini, yang bertentangan dengan hukum internasional, memperumit situasi dan melahirkan pemukiman ilegal Israel yang terus berkembang di wilayah pendudukan.

​Dari kacamata ini, apa yang terjadi di Gaza bukanlah sekadar respons militer, melainkan bagian dari siklus kekerasan yang berulang, dipicu oleh ketidaksetaraan historis dan ketidakadilan struktural. Gaza, yang telah menjadi penjara terbuka selama bertahun-tahun akibat blokade yang ketat, menjadi simbol penderitaan yang tak terperi.

​Bagi dunia Islam, sikap terhadap konflik ini seringkali terbagi. Sebagian bersikeras pada perlawanan total terhadap pendudukan, mengacu pada resolusi PBB yang tidak ditaati dan hak-hak historis rakyat Palestina. Sementara sebagian lainnya memilih jalur diplomasi, mencoba menekan solusi dua negara yang seringkali terhambat oleh realitas di lapangan. Perpecahan ini juga diperparah oleh kepentingan politik domestik dan regional, membuat suara dunia Islam menjadi kurang kohesif.

​Sebagai umat yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan, kita tidak boleh terjebak dalam narasi simplistik. Kita harus menolak kekerasan dari pihak manapun yang menargetkan warga sipil. Keadilan harus ditegakkan, bukan hanya untuk mengutuk aksi kekerasan, tetapi juga untuk mengakhiri akar masalahnya: pendudukan dan penindasan yang berlangsung puluhan tahun.

​Tanggung jawab kita adalah mengedukasi diri dan masyarakat tentang akar historis konflik ini, agar simpati kita tidak hanya berdasarkan emosi sesaat, melainkan juga didasarkan pada pemahaman yang mendalam. Dengan demikian, kita dapat menyuarakan sikap yang konsisten dan efektif, mendorong solusi yang adil, berkelanjutan, dan berdasarkan prinsip-prinsip hukum internasional. Solusi tersebut harus menjamin hak-hak asasi manusia, penghentian pendudukan, dan pengakuan martabat bagi seluruh penduduk di kawasan tersebut, baik Palestina maupun Israel, untuk hidup dalam damai.

​Masa depan Gaza dan kawasan ini tidak bisa dibangun di atas reruntuhan. Ia harus dibangun di atas fondasi keadilan yang kokoh, yang mengakui sejarah pahit, mengakhiri pendudukan, dan menjamin hak-hak dasar bagi semua. Hanya dengan cara itu, badai kemanusiaan ini dapat mereda dan digantikan oleh harapan akan perdamaian yang sejati.

Iklan Landscape UM SURABAYA

Peran Muhammadiyah Saat Ini: Menghadapi Kebijakan Pengosongan Gaza

​Kebijakan Israel yang berupaya mengosongkan wilayah Gaza merupakan tindakan yang mengarah pada pemindahan paksa dan genosida, sebuah pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional. Dalam menghadapi situasi yang sangat kritis ini, Muhammadiyah telah menunjukkan peran konkret yang melampaui seruan retoris.

  1. Bantuan Kemanusiaan Jangka Panjang yang Berkelanjutan. Muhammadiyah menyadari bahwa bantuan sesaat tidak akan cukup. Melalui Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah (LazisMu), mereka tidak hanya mengirim bantuan darurat, tetapi juga merancang program bantuan jangka panjang. Contoh konkretnya adalah penggalangan dana untuk pembangunan kembali fasilitas kesehatan dan pendidikan di Gaza yang hancur, atau program bantuan pangan dan air bersih yang terdistribusi secara berkala. Ini bukan hanya untuk bertahan hidup, tetapi juga untuk memastikan rakyat Gaza dapat membangun kembali kehidupan mereka di tanah sendiri, menolak narasi pengosongan.
  2. Diplomasi dan Penekanan Politik di Tingkat Global. Secara kelembagaan, Muhammadiyah tidak tinggal diam. Mereka secara aktif terlibat dalam lobi dan diplomasi. Contohnya, Muhammadiyah secara tegas mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah-langkah diplomatik yang lebih agresif, termasuk kemungkinan sanksi terhadap Israel dan mendesak PBB agar mengambil tindakan nyata untuk menghentikan kejahatan perang. Pernyataan-pernyataan resmi yang dikeluarkan Muhammadiyah juga menjadi rujukan bagi banyak pihak, baik di dalam maupun luar negeri.
  3. Kampanye Global dan Literasi Publik Berbasis Data. Muhammadiyah menginisiasi berbagai kampanye untuk meningkatkan kesadaran publik global. Kampanye ini tidak hanya mengandalkan emosi, tetapi juga didasarkan pada data dan laporan dari lembaga-lembaga kredibel, seperti PBB dan organisasi hak asasi manusia. Melalui kanal-kanal digital, seminar, dan diskusi publik, Muhammadiyah berupaya mengedukasi masyarakat tentang bahaya pemindahan paksa dan pentingnya menolak narasi yang membenarkan kekerasan. Tujuannya adalah membangun kesadaran kolektif yang kuat, sehingga tekanan publik global terhadap Israel dapat meningkat.

​Dengan ketiga pilar peran ini, Muhammadiyah menunjukkan bahwa sikap terhadap isu Palestina haruslah holistik: didasarkan pada empati kemanusiaan, diwujudkan dalam aksi nyata, dan diperkuat oleh pemahaman yang mendalam. Ini sejalan dengan cita-cita Islam sebagai agama yang membawa rahmat bagi seluruh alam.

Refleksi atas Proposal Damai Palestina-Israel Pasca KTT PBB

Akhir September 2025, setelah KTT PBB, dunia kembali disuguhi proposal damai yang diumumkan Donald Trump dan mendapat persetujuan dari Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu. Rencana ini memuat 20 poin, mulai dari gencatan senjata, penukaran sandera, penarikan bertahap pasukan Israel dari Gaza, hingga pembentukan pemerintahan transisi yang akan diawasi oleh komite teknokratis Palestina dan “Dewan Perdamaian” internasional.

Sekilas, gagasan ini memberi harapan akan jeda konflik dan rekonstruksi Gaza. Namun jika ditelaah lebih dalam, proposal ini lebih menegaskan dominasi pihak luar ketimbang menghadirkan suara sah rakyat Palestina sendiri. Hamas bahkan dilarang terlibat, sementara pelucutan senjata menjadi syarat utama. Artinya, solusi ini berpotensi menjadi “pengaturan ulang status quo” yang tidak menyentuh akar masalah: pendudukan dan ketidakadilan historis.

Bagi banyak pihak, damai semacam ini hanyalah ilusi rapuh, karena tidak dibangun di atas keadilan. Bagaimana mungkin ada perdamaian sejati bila hak rakyat Palestina atas tanah, kedaulatan, dan kebebasan masih dinegasikan?

Di sinilah umat Islam, termasuk Muhammadiyah, harus terus menegaskan sikap. Menolak narasi damai yang timpang bukan berarti menolak perdamaian. Justru sebaliknya, itu adalah upaya menjaga agar perdamaian yang lahir benar-benar berakar pada keadilan. Karena tanpa keadilan, perdamaian hanyalah retorika, bukan kenyataan.

Masa depan Gaza dan Palestina tidak boleh ditentukan oleh rancangan pihak luar yang abai terhadap sejarah penderitaan rakyatnya. Ia hanya bisa dibangun di atas fondasi keadilan yang kokoh-yang mengakui hak asasi, mengakhiri pendudukan, dan menjamin martabat hidup seluruh manusia di tanah itu. Hanya dengan begitu, badai kemanusiaan ini dapat benar-benar mereda dan memberi jalan bagi cahaya perdamaian sejati.

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments