Reflektif danĀ Normatif
Dalam konteks Pendidikan Agama Islam (PAI), kritik terhadap metode evaluasi tidak dimaksudkan untuk meniadakan asesmen, melainkan untuk mengembalikannya pada tujuan utama pendidikan Islam itu sendiri.
Evaluasi PAI seharusnya tidak berhenti pada fungsi penghakiman berbasis angka, tetapi menjadi sarana pembinaan karakter yang bermakna. Esensi PAI tidak terletak pada deretan nilai di rapor, melainkan pada sejauh mana nilai-nilai keislaman bersemayam dalam kepribadian murid dan tercermin dalam sikap serta perilaku sehari-hari.
Oleh karena itu, penilaian PAI idealnya menempatkan pembentukan karakter sebagai prioritas utama.
Mahmudah dan Hidayat menegaskan bahwa pendidikan harus mengintegrasikan pembangunan karakter moral sehingga murid tidak hanya unggul secara kognitif, tetapi juga memiliki kepribadian yang luhur.
Pandangan ini diperkuat oleh Azmiy et al. (2024) yang menekankan bahwa asesmen dalam pendidikan Islam semestinya mencakup perkembangan spiritual, moral, dan sosial murid secara utuh.
Dengan pendekatan evaluasi yang holistik, internalisasi nilai-nilai agama tidak lagi bersifat simbolik, melainkan menjadi pengalaman hidup yang membentuk kesadaran dan komitmen moral peserta didik.
Urgensi evaluasi holistik dalam PAI juga ditegaskan oleh berbagai penelitian yang mendorong penggunaan strategi penilaian beragam untuk menangkap pertumbuhan siswa secara menyeluruh.
Harmi (2022) menunjukkan bahwa evaluasi pendidikan Islam yang moderat perlu mempertimbangkan tidak hanya capaian akademik, tetapi juga karakter positif yang tumbuh selama proses pembelajaran.
Sejalan dengan itu, Mufidah et al. (2025) menekankan pentingnya integrasi nilai-nilai Islam dalam kurikulum yang diwujudkan melalui pengetahuan sekaligus perilaku etis, termasuk melalui pembiasaan dan praktik spiritual dalam keseharian murid.
Dalam konteks implementasi, peran guru menjadi sangat strategis. Rahman et al. (2024) menggarisbawahi tanggung jawab guru dalam menanamkan nilai-nilai utama melalui program pembelajaran yang tidak hanya mengejar keunggulan akademik, tetapi juga integritas moral murid-murid.
Hal ini menuntut guru untuk merefleksikan kembali pendekatan evaluasi yang digunakan, dengan memberi ruang lebih besar pada asesmen formatif, interaksi sosial, diskusi kelompok, dan aktivitas kolaboratif yang mendorong pertumbuhan karakter.
Dengan demikian, evaluasi PAI tidak lagi sekadar alat ukur administratif, melainkan jalan pembinaan spiritual dan moral. Sebab pada akhirnya, PAI hanya akan bermakna ketika nilai-nilai agama hidup dalam kepribadian peserta didik, bukan sekadar tercatat di lembar rapor. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments