
PWMU.CO – Perwakilan guru dari SMP Muhammadiyah 1 Blitar pada Sabtu (14/06/2025) mengikuti kegiatan sosialisasi dan pelatihan yang berfokus pada etika jurnalistik ditinjau dari segi hukum serta keterampilan publik speaking. Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Gedung Dakwah Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Blitar, Jalan Cokroaminoto No. 3 Kepanjen Kidul, Kota Blitar.
Dua narasumber berkompeten di bidangnya turut hadir untuk berbagi ilmu dan pengalaman. Mereka adalah Bayu Setyawan SPd dari Majelis Pembinaan Kader Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kota Blitar, yang fokus pada etika jurnalistik, dan Siti Arifah SH MH dari Majelis Hukum dan HAM PDA Kota Blitar, yang mengupas tuntas aspek hukum dalam praktik jurnalistik.
Bayu Setyawan SPd dalam paparannya menekankan pentingnya etika jurnalistik sebagai fondasi utama dalam menyajikan informasi.
“Etika jurnalistik bukan hanya berlaku bagi para wartawan profesional, tetapi juga bagi kita semua yang terlibat dalam penyebaran informasi,” ujar Bayu dengan lugas.
Sementara itu, Siti Arifah SH MH memberikan pemahaman mendalam tentang aspek hukum yang melingkupi kegiatan jurnalistik.
“Banyak orang beranggapan bahwa kebebasan berpendapat adalah kebebasan mutlak tanpa batas. Padahal, kebebasan tersebut tetap dibatasi oleh koridor hukum,” jelas Siti Arifah.
Selain materi jurnalistik, sesi publik speaking oleh kedua narasumber tersebut juga menjadi sorotan utama dalam kegiatan ini. materi ini tetap disampaikan sebagai bagian integral dari pelatihan.
Perwakilan guru dari SMP Muhammadiyah 1 Blitar menyambut baik kegiatan ini dengan antusiasme yang tinggi. Salah satu guru yang turut serta, Fitroh Fitrianingrum SPd mengungkapkan apresiasinya terhadap pelatihan ini.
“Kegiatan ini sangat relevan dengan kondisi saat ini, di mana informasi begitu mudah diakses dan disebarluasakan,” ujar Fitroh. (*)
Penulis Nur Aji Editor Amanat Solikah






0 Tanggapan
Empty Comments