Di tengah derasnya arus informasi dan perubahan gaya hidup generasi muda hari ini, kegelisahan tentang krisis moral semakin sering terdengar. Fenomena perundungan, kekerasan di sekolah, rendahnya etika bermedia sosial, hingga lunturnya adab terhadap guru dan orang tua menjadi potret yang sulit diabaikan.
Ironisnya, semua itu terjadi ketika Pendidikan Agama Islam (PAI) tetap diajarkan secara formal di sekolah dan madrasah. Pertanyaannya, di mana letak persoalannya?
Salah satu jawabannya mungkin terletak pada cara kita mengevaluasi Pendidikan Agama Islam itu sendiri. Selama ini, keberhasilan PAI kerap direduksi menjadi angka di rapor. Peserta didik dinilai dari kemampuan menghafal ayat, memahami definisi, atau menjawab soal ujian dengan benar. Padahal, tujuan utama PAI bukan sekadar melahirkan siswa yang tahu tentang agama, melainkan pribadi yang menjadikan nilai agama sebagai pedoman hidup.
Kondisi ini melahirkan paradoks. Banyak peserta didik memperoleh nilai tinggi dalam PAI, tetapi perilakunya belum mencerminkan nilai yang dipelajari. Agama dipahami sebagai pengetahuan, bukan sebagai kesadaran. Di sinilah persoalan evaluasi menjadi krusial. Ketika yang diukur hanya aspek kognitif, maka dimensi afektif yang berkaitan dengan sikap, komitmen moral, dan pembiasaan akhlak sering terpinggirkan.
Dalam dunia pendidikan, pembelajaran sejatinya mencakup tiga ranah: kognitif, afektif, dan psikomotorik. Namun, dalam konteks PAI, ranah afektif seharusnya menjadi jantung pembelajaran. Pendidikan agama tanpa sentuhan afektif berisiko kehilangan ruhnya. Ia mungkin berhasil mencetak siswa yang pandai menjawab soal, tetapi gagal membentuk karakter yang kokoh di tengah tantangan zaman.
Evaluasi afektif sering dianggap sulit karena bersifat subjektif dan menyentuh wilayah sikap dan nilai. Banyak guru khawatir penilaian sikap akan dipersoalkan karena tidak bisa diukur dengan angka pasti. Kekhawatiran ini wajar, tetapi tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengabaikannya. Kekhawatiran akan subjektivitas membuat banyak pendidik memilih jalan aman: tes tertulis. Namun, justru di sinilah keberanian moral pendidik diuji.
Pendidikan nilai memang tidak bisa sepenuhnya diukur dengan angka. Ia membutuhkan kepekaan, keteladanan, dan komitmen jangka panjang. Menilai afektif bukan berarti menghakimi iman, tetapi membimbing proses pembentukan karakter.
Ia menuntut kepekaan, pengamatan berkelanjutan, dan kejujuran proses. Menilai sikap bukan berarti mengklaim mengetahui isi hati peserta didik, melainkan membaca kecenderungan perilaku dan proses internalisasi nilai.
Justru di tengah krisis moral generasi muda, evaluasi afektif menjadi semakin relevan. Generasi hari ini tumbuh dalam dunia digital yang serba cepat, instan, dan kompetitif. Nilai-nilai kesabaran, empati, tanggung jawab, dan kejujuran sering kalah oleh budaya viral dan validasi semu. Jika pendidikan agama tidak hadir sebagai kekuatan pembentuk karakter, maka ruang tersebut akan diisi oleh nilai-nilai lain yang belum tentu sejalan dengan ajaran Islam.
Pengembangan evaluasi afektif PAI tidak harus rumit atau memberatkan guru. Observasi sikap keseharian, jurnal refleksi siswa, penilaian diri, serta catatan perkembangan akhlak dapat menjadi instrumen sederhana namun bermakna. Lebih dari itu, keteladanan guru tetap menjadi faktor paling menentukan. Peserta didik belajar nilai bukan hanya dari apa yang diajarkan, tetapi dari apa yang mereka lihat setiap hari.
Madrasah Aliyah dan pondok pesantren sesungguhnya memiliki keunggulan besar dalam hal ini. Tradisi disiplin ibadah, pembiasaan adab, kehidupan kolektif, dan relasi intens antara guru dan peserta didik merupakan ruang subur bagi evaluasi afektif. Sayangnya, keunggulan tersebut sering tidak terdokumentasi dan tidak diintegrasikan secara sistematis dalam penilaian formal. Akhlak yang tumbuh justru kalah pamor dibanding angka rapor.
Padahal, jika evaluasi afektif dirancang secara kolaboratif melibatkan guru, wali kelas, pembina asrama, dan orang tua pendidikan nilai akan berjalan lebih utuh. Evaluasi tidak lagi dipahami sebagai alat menghukum, tetapi sebagai sarana pembinaan. Peserta didik dibantu untuk menyadari proses tumbuhnya, bukan sekadar dinilai hasil akhirnya.
Sudah saatnya evaluasi afektif PAI dikembangkan secara lebih sadar dan sistematis. Observasi perilaku, jurnal refleksi, penilaian diri, serta catatan pembinaan akhlak dapat menjadi instrumen yang relevan. Lebih dari itu, sinergi antara guru, musyrif, wali kelas, dan orang tua perlu diperkuat. Pendidikan akhlak tidak mungkin berhasil jika hanya dibebankan pada satu mata pelajaran.
Evaluasi afektif juga harus dipahami sebagai sarana tarbiyah, bukan sekadar administrasi. Ia tidak bertujuan memberi label “baik” atau “buruk”, tetapi menuntun peserta didik menyadari proses tumbuhnya. Dengan evaluasi afektif yang tepat, PAI dapat kembali menjadi pendidikan yang membina, bukan sekadar menguji.
Pada akhirnya, memperkuat evaluasi afektif berarti mengembalikan Pendidikan Agama Islam ke jati dirinya. Di tengah krisis moral generasi muda, PAI tidak boleh berhenti sebagai mata pelajaran administratif.
Pendidikan Agama Islam harus kembali pada misinya: membentuk manusia beriman dan berakhlak. PAI harus hadir sebagai proses pendidikan hati. Angka boleh penting, tetapi akhlak jauh lebih menentukan masa depan. Sebab, masa depan umat tidak ditentukan oleh tingginya nilai rapor, melainkan oleh kokohnya akhlak generasinya. Jika kita ingin melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga beradab, maka menilai hati dan menumbuhkan akhlak bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.






0 Tanggapan
Empty Comments