Peradaban manusia saat ini telah memasuki gerbang era Society 5.0, sebuah fase dimana teknologi informasi tidak lagi sekadar menjadi alat bantu, melainkan menyatu dalam setiap sendi kehidupan.
Kehadiran Kecerdasan Buatan atau Artificial Intelligence (AI) telah membawa disrupsi yang sangat signifikan, termasuk dalam lanskap keagamaan.
Bagi Muhammadiyah, fenomena ini bukanlah ancaman yang harus dihindari, melainkan tantangan yang sejalan dengan semangat tajdid atau pembaruan yang selama ini menjadi napas gerakan.
Sebuah kajian mendalam bertajuk “Transformasi Digital Muhammadiyah: Analisis Konseptual Peran Artificial Intelligence dalam Penguatan Dakwah Islam Berkemajuan” mengungkapkan bahwa AI memiliki potensi luar biasa untuk memperkuat pilar-pilar dakwah jika dikelola dengan strategi yang tepat.
Dokumen Risalah Islam Berkemajuan yang ditetapkan pada Muktamar Ke-48 tahun 2022 di Surakarta secara eksplisit menegaskan bahwa Islam adalah agama yang mendorong kemajuan dan keunggulan hidup.
Oleh karena itu, adopsi teknologi mutakhir seperti AI menjadi sebuah keniscayaan sosiologis dan teologis bagi persyarikatan.
Disrupsi Otoritas: Ketika Algoritma Menjadi ‘Rujukan’
Salah satu temuan paling krusial dalam kajian tersebut adalah adanya pergeseran otoritas keagamaan di ruang publik.
Di era digital ini, umat tidak lagi hanya bergantung pada kehadiran fisik ulama atau ustadz untuk mendapatkan jawaban atas persoalan agama. Mereka kini lebih sering berinteraksi dengan algoritma mesin pencari dan media sosial.
Fenomena desentralisasi otoritas ini melahirkan figur-figur baru, seperti “ustaz selebriti” dan influencer, yang sering kali menggeser peran ulama tradisional dalam hierarki otoritas keagamaan.
Hal ini terjadi karena kepiawaian mereka dalam memanfaatkan algoritma untuk menjangkau audiens yang lebih luas.
Jika Muhammadiyah tidak segera melakukan transformasi dakwah digital yang sistematis, narasi Islam Berkemajuan yang mencerahkan beresiko tenggelam di tengah arus informasi yang sering kali lebih mengedepankan sensasi daripada kedalaman ilmu.
AI sebagai Instrumen Rasionalitas Dakwah
Muhammadiyah dikenal sebagai gerakan yang sangat menghargai akal sehat dan pemikiran rasional. Dalam perspektif ini, dakwah tidak boleh hanya bersifat doktriner, tetapi harus mampu memberikan penjelasan yang logis dan mencerahkan.
Kajian ini menunjukkan bahwa AI dapat diposisikan sebagai alat rasionalitas dakwah. Salah satu bentuk konkretnya adalah pemanfaatan chatbot Islami berbasis argumen logis. Teknologi ini memungkinkan layanan tanya-jawab keagamaan tersedia secara responsif selama 24 jam.
Hal ini sangat strategis untuk menjangkau masyarakat di wilayah-wilayah yang secara fisik kekurangan akses terhadap ulama atau dai. Dengan AI, pesan-pesan dakwah dapat disampaikan secara lebih inklusif dan merata.
Namun, kajian tersebut memberikan catatan teologis yang sangat penting: AI tidak boleh dianggap sebagai rujukan tunggal atau pengganti otoritas keagamaan. AI memiliki batasan ontologis yang nyata, yakni ketiadaan kesadaran spiritual dan ruhaniah.
Dalam konteks ini, AI harus diposisikan sebagai “mufti virtual” atau asisten yang membantu menyediakan data dan argumen logis.
Validasi hukum atau proses tarjih tetap harus berada sepenuhnya di tangan majelis ulama yang kompeten untuk menjamin validitas dan otentisitasnya.
Revolusi Manajemen ZISWAF lewat Data Cerdas Dampak AI yang paling konkret dan terukur saat ini justru terlihat pada sektor filantropi Islam, khususnya dalam pengelolaan Zakat, Infaq, Shadaqah, dan Wakaf (ZISWAF).
Analisis data menunjukkan bahwa optimalisasi kanal digital pada lembaga seperti LazisMu terbukti sangat efektif dalam menarik minat kelompok milenial.
Lebih jauh, penggunaan teknologi machine learning dan manajemen data cerdas mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengumpulan danasecara real-time.
AI dapat membantu organisasi memprediksi tren donasi di masa depan serta memastikan pengalokasian bantuan dilakukan secara lebih presisi.
Prinsip ini sangat selaras dengan orientasi Islam Berkemajuan yang mengedepankan maslahah ammah atau kemaslahatan umum. Dengan manajemen yang modern dan terpercaya, kepercayaan publik terhadap amal usaha Muhammadiyah akan semakin kokoh.
Menghadapi Masalah ‘Majhul al-Hal’ dan Kesenjangan Digital Meskipun potensinya sangat besar, kajian ini juga menyoroti berbagai hambatan serius dalam implementasi AI di lingkungan persyarikatan.
Tantangan pertama bersifat etis-teologis, yakni terkait sifat AI yang anonim atau majhul al-hal. Karena AI tidak memiliki profil kemanusiaan dan keilmuan yang jelas secara tradisional, penggunaan fatwa yang dihasilkan secara otomatis oleh mesin tanpa pengawasan ulama dianggap sangat berisiko bagi integritas keagamaan.
Tantangan kedua bersifat praktis, yaitu adanya kesenjangan antara idealisme teknologi dengan realitas lapangan. Saat ini, mayoritas platform digital di lingkungan Muhammadiyah dinilai masih berfungsi sebagai media informasi satu arah.
Belum banyak platform yang menyentuh aspek interaktivitas cerdas atau pemanfaatan data untuk pengambilan keputusan strategis organisasi.
Selain itu, kendala kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi sorotan utama. Terdapat kesenjangan kompetensi digital yang cukup nyata di kalangan pendidik, kader, dan pengelola amal usaha.
Tanpa literasi digital yang mumpuni, teknologi AI yang canggih sekalipun tidak akan memberikan dampak maksimal bagi kemajuan dakwah.
Tiga Pilar Strategi Transformasi Digital
Untuk menjembatani berbagai tantangan tersebut, kajian ini merumuskan tiga rekomendasi strategis sebagai panduan bagi Muhammadiyah dalam menyongsong masa depan digital yang lebih cerdas dan etis:
1. Penguatan Literasi Digital dan Kompetensi AI: Persyarikatan harus melakukan upaya sistematis untuk meningkatkan kemampuan teknis para dai dan pengelola amal usaha. Memahami cara kerja algoritma dan pemanfaatan AI adalah kunci agar Muhammadiyah tidak hanya menjadi konsumen
teknologi, tetapi juga mampu mewarnai ruang digital dengan konten yang berkualitas.
2. Pengembangan Platform Dakwah Cerdas Terkurasi: Diperlukan pembangunan infrastruktur digital yang mandiri, di mana konten-kontennya dikurasi langsung oleh Majelis Tarjih dan Tajdid. Dengan adanya kurasi yang ketat, AI dapat menyajikan jawaban yang cepat dan responsif namun tetap memiliki landasan hukum yang sah dan otentik.
3. Perumusan Panduan Etika AI (AI Ethics): Muhammadiyah perlu mempelopori perumusan panduan etika penggunaan AI dalam konteks Islam. Panduan ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap inovasi teknologi tetap bertujuan untuk kemaslahatan dan pemuliaan martabat manusia, serta tidak mencederai nilai-nilai luhur agama.
Menuju Peradaban Digital yang Berkemajuan
Kajian analisis konseptual ini memberikan kesimpulan optimis bahwa AI memiliki tingkat kompatibilitas yang sangat tinggi dengan prinsip-prinsip Islam Berkemajuan.
AI dapat menjadi instrumen tajdid yang ampuh untuk memperkuat rasionalitas dakwah dan mengoptimalkan kemaslahatan sosial.
Keberhasilan transformasi ini akan sangat bergantung pada keberanian organisasi untuk beradaptasi tanpa harus kehilangan jati diri.
Dengan menempatkan AI sebagai mitra strategis dan tetap menjaga otoritas keilmuan manusia yang otentik, Muhammadiyah berpeluang besar menjadi lokomotif peradaban Islam di era digital.
Teknologi harus dikendalikan demi nilai-nilai kemanusiaan, bukan sebaliknya. Inilah
esensi dari dakwah yang mencerahkan di abad baru ini. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments