Orang yang meninggalkan salat adalah mereka yang dengan sengaja tidak menunaikan kewajiban shalat, baik karena malas atau membangkang, dan ini adalah dosa besar yang membawa siksaan berat di dunia, alam kubur, dan akhirat.
إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ.
“Sesungguhnya (pembatas) antara seseorang dengan kesyirikan dan kekufuran adalah meninggalkan shalat.” HR. Muslim, kitab al-Iman (82).
Disebutkan pula dalam sahih Muslim sabda beliau dalam hadits Buraidah rodhiallaahu’anhu dan kitab-kitab Sunan,
اَلْعَهْدُ الَّذِيْ بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ.
“Perjanjian (pembatas) antara kita dengan mereka adalah shalat, maka barangsiapa yang meninggalkannya berarti ia telah kafir.” (HR. Ahmad (5/346), at-Tirmidzi, kitab al-Iman (2641), an-Nasa’i (1/232), Ibnu Majah (1079).
Ucapan para sahabat: Amirul Mukminin Umar radhiallaahu’anhu berkata: “Tidak ada bagian dalam Islam bagi orang yang meninggalkan salat.” (HR. Malik, kitab ath-Thaharah (84).
Maksudnya, tidak ada bagian baik sedikit maupun banyak. Abdullah bin Syaqiq mengatakan: “Para sahabat Nabi shallallaahu alaihi wasallam tidak memandang suatu amal pun yang apabila ditinggalkan akan menyebabkan kekafiran, selain salat.”
Adapun berdasarkan pandangan yang benar, dikatakan, apakah masuk akal bahwa seseorang di dalam hatinya terdapat keimanan sebesar biji sawi, ia mengetahui agungnya salat dan pemeliharaan Allah terhadapnya, namun ia malah senantiasa meninggalkannya?
Tentu saja ini tidak masuk akal. Jika diperhatikan alasan-alasan orang yang mengatakan bahwa meninggalkan salat tidak menyebabkan kekufuran, maka akan ditemukan alasan-alasan itu tidak keluar dari lima hal:
1. Karena tidak ada dasar dalilnya;
2. Atau, hal itu terkait dengan suatu kondisi atau sifat yang menghalanginya sehingga meninggalkan shalat;
3. Atau, hal itu terkait dengan kondisi yang diterima uzurnya untuk meninggalkan salat;
4. Atau, hal itu bersifat umum kemudian dikhususkan dengan hadits-hadits yang mengkafirkan orang yang meninggalkan salat;
5. Atau, hal itu lemah sehingga tidak bisa dijadikan alasan.
Tidak disebutkan dalam nash-nash bahwa orang yang meninggalkan salat itu Mukmin, atau masuk surga, atau selamat dari neraka, dan sebagainya.
Ketika meninggalkan salat maka harus bertaubat kepada Allâh Azza wa Jalla dan terus menjaga kewajiban salat sepanjang hidupmu yang masih tersisa. Dan diiringi menyesali perbuatan baik yang terlewatkan, dan meninggalkan perbuatan dosa.






0 Tanggapan
Empty Comments