Raja Juli Antoni, Ph.D., Menteri Kehutanan Republik Indonesia, menghadiri Pengajian Ramadan 1447 H yang diselenggarakan oleh Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur, Sabtu (21/2/2026). Kegiatan yang mengusung tema “Ekoteologi dan Tugas Kekhalifahan” tersebut berlangsung di Aula Ahmad Zainuri Universitas Muhammadiyah Jember.
Dalam forum yang dihadiri kader dan pimpinan Muhammadiyah se-Jawa Timur itu. Menteri Kehutanan menegaskan bahwa Islam sebagai ajaran agama yang memiliki kompatibilitas dengan isu-isu lingkungan hidup dan kehutanan (ekoteologi).
Ia Mengutip quran surat Al-A’raf ayat 56, “Dan janganlah kamu melakukan kerusakan (membuang sampah sembarangan, melakukan deforestasi, melakukan pencemaran lingkungan) setelah Allah SWT membuatnya dengan cukup baik atau cukup sempurna,” jelasnya.
“Kontekstualisasi dari ayat ini yaitu tangan yang tidak dimaknai secara fisik tapi itu juga bermakna kekuasaan, telah tampak kerusakan di atas bumi dan lautan karena kesalahan kekuasaan dan kekuasaan otoritas yang mengakibatkan kerusakan itu terjadi,” terangnya.
Tata Kelola Kehutanan yang Berkeadaban
Himbauan menjaga otoritas masing-masing yang menghasilkan peraturan menteri, undang-undang yang dilahirkan tidak akan membuat bumi kita semakin buruk keadaannya. Kerusakan lingkungan yang terjadi di berbagai daerah menjadi pelajaran penting agar kejadian serupa di tiga provinsi tidak terulang kembali.
Ia Sebagai kader Muhammadiyah yang mendapatkan amanah untuk berjihad di kementerian kehutanan, ia mengajak seluruh warga Persyarikatan untuk mengambil peran strategis dalam tata kelola kehutanan yang berkeadaban (KHDTK).
Salah satu langkah konkret yang disampaikan adalah optimalisasi Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK). Menteri Kehutanan mendorong agar KHDTK tidak hanya menjadi laboratorium akademik (riset), tetapi juga mampu menghasilkan nilai tambah ekonomi sehingga lebih produktif.
Beberapa perguruan tinggi Muhammadiyah seperti Universitas Muhammadiyah Bengkulu dan Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Muhammadiyah Mataram, Universitas Muhammadiyah Palangkaraya, Universitas Muhammadiyah Palu dan Universitas Muhammadiyah Makassar, disebut akan diberikan KHDTK guna kepentingan riset dan pengembangan ilmu kehutanan.
Sementara itu, Universitas Muhammadiyah Jember juga direncanakan memperoleh mandat pengelolaan hutan sebagai bentuk kepercayaan negara kepada Persyarikatan.
Pengajian Ramadan tersebut menjadi momentum kontemplasi bagi warga Muhammadiyah untuk meneguhkan kembali peran gerakan Islam berkemajuan yang tanggap terhadap persoalan lingkungan. (*)






0 Tanggapan
Empty Comments