Pengajian Ramadan yang digelar Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur berlangsung khidmat di Aula Ahmad Zainuri, Universitas Muhammadiyah Jember, Jumat (21/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, menyampaikan sambutan tegas tentang pentingnya reformasi tata kelola hutan (forest governance) secara menyeluruh.
Di hadapan peserta pengajian, Raja Juli Antoni mengungkapkan keyakinannya bahwa Islam memiliki landasan teologis yang sangat kokoh dalam membangun kesadaran ekologis.
“Saya meyakini dengan sungguh-sungguh bahwa secara teologis, Islam memiliki pijakan yang sangat solid untuk menjadikan ajarannya kompatibel dengan nilai-nilai pelestarian lingkungan. Banyak sekali ayat Al-Qur’an maupun hadits yang memotivasi umat Islam untuk menjaga alam dan hutan kita,” ujarnya.
Ia menyinggung ayat-ayat yang telah dibacakan sebelumnya, yang menegaskan larangan berbuat kerusakan di muka bumi. Dalam tradisi Islam, menurutnya, konsep khalifah fil ardh menempatkan manusia sebagai penjaga, bukan perusak alam.
Teladan Khalifah Abu Bakar
Menteri Kehutanan juga mengutip pesan bersejarah dari Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq ketika melepas pasukan. Dalam pesannya, Abu Bakar melarang penebangan pohon secara sembarangan, tidak boleh merusak tanaman, dan tidak boleh menghancurkan sumber-sumber kehidupan, bahkan dalam situasi perang sekalipun.
“Dalam kondisi perang saja ada larangan merusak pohon dan lingkungan, apalagi dalam kondisi damai seperti sekarang. Ini menunjukkan betapa Islam sangat menjunjung tinggi kelestarian alam,” tegasnya.
Ia menambahkan, hutan bukan hanya sumber ekonomi, melainkan sumber kehidupan yang menopang keberlangsungan generasi mendatang.
Pendidikan dan Kesadaran Sejak Dini
Raja Juli Antoni juga menyoroti pentingnya pendidikan formal—mulai SD hingga SMA—untuk menanamkan kesadaran ekologis sejak dini. Ia mencontohkan daerah-daerah seperti Mojokerto dan wilayah Jawa Timur lainnya yang memiliki potensi besar untuk mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dan kepedulian lingkungan dalam kurikulum pendidikan.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan lembaga pendidikan Muhammadiyah menjadi kunci membangun generasi yang beriman sekaligus berwawasan lingkungan.
Ia menegaskan bahwa perbaikan sektor kehutanan tidak cukup dengan pendekatan lama. Diperlukan perubahan mindset, cara kerja, dan kualitas tata kelola agar hasilnya benar-benar berbeda.
“Saya sampaikan kepada Bapak Presiden, kalau kita ingin memperbaiki forest governance kita, maka mindset kita, cara kerja kita, dan kualitas pekerjaan kita harus diubah terlebih dahulu,” ujarnya.
Jangan Ulangi Cara Lama
Dalam sambutannya, ia mengutip pandangan Albert Einstein tentang definisi kegilaan: melakukan hal yang sama berulang-ulang namun mengharapkan hasil yang berbeda.
“Kalau kita lakukan hal yang sama terus-menerus, tetapi berharap hasilnya berbeda, itu tidak mungkin terjadi. Maka tata kelola hutan harus diperbaiki dari hulunya,” tegasnya.
Menurutnya, pembenahan bukan hanya soal regulasi, tetapi juga soal penegakan hukum terhadap pembalakan liar, perambahan kawasan hutan, hingga perburuan satwa ilegal.
Keterbatasan SDM Pengamanan Hutan
Raja Juli Antoni memaparkan tantangan riil di lapangan. Indonesia memiliki sekitar 125 juta hektare kawasan hutan, namun jumlah personel pengamanan hutan hanya sekitar 4.800 orang.
“Bagaimana mungkin kita bisa mengawasi 125 juta hektare hutan dengan jumlah personel yang sangat terbatas?” ujarnya.
Ia mencontohkan kondisi di beberapa daerah. Di Sumatera Utara, kawasan hutan mencapai sekitar 3 juta hektare dengan jumlah personel yang jauh dari ideal. Di Sumatera Barat, luas hutan sekitar 2,3 juta hektare, tetapi personel pengawasnya hanya puluhan orang.
Padahal, berdasarkan praktik terbaik (best practice) internasional, idealnya satu ranger atau polisi hutan mengawasi sekitar 2.500 hektare. Dengan kondisi saat ini, satu personel bisa mengawasi area yang jauh lebih luas dari standar ideal.
Karena itu, ia menyampaikan bahwa pemerintah tengah mendorong penambahan ribuan personel pengamanan hutan secara bertahap, guna memperkuat pengawasan hingga ke tingkat tapak.
Koordinasi Pusat hingga Daerah
Selain penambahan SDM, ia menekankan pentingnya koordinasi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, struktur birokrasi harus dibuat efektif agar kebijakan tidak berhenti di atas kertas.
“Koordinasi dari pusat sampai ke tapak harus berjalan baik. Tanpa itu, kebijakan sehebat apa pun akan sulit diimplementasikan,” katanya.
Ia menilai sinergi lintas kementerian dan lembaga, termasuk dengan pemerintah daerah, menjadi kunci keberhasilan reformasi tata kelola kehutanan.
Ramadan dan Tanggung Jawab Ekologis
Dalam konteks Pengajian Ramadan, Menteri Kehutanan mengaitkan isu tata kelola hutan dengan nilai-nilai keislaman. Ia kembali menegaskan bahwa Islam memiliki landasan teologis kuat dalam menjaga lingkungan.
“Menjaga hutan bukan hanya tugas administratif negara, tetapi juga tanggung jawab moral dan spiritual kita sebagai khalifah di bumi,” ujarnya.
Pengajian Ramadan PWM Jatim di UM Jember hari ini tidak hanya menjadi ruang penguatan spiritualitas, tetapi juga forum refleksi kebangsaan. Pesan yang mengemuka jelas: memperbaiki tata kelola hutan membutuhkan perubahan cara berpikir, keberanian berbenah, dan kolaborasi semua pihak demi masa depan Indonesia yang lebih lestari.






0 Tanggapan
Empty Comments