Muhammadiyah pada 18 November 2025 genap berusia 113 tahun sejak berdirinya pada 1912. Pada peringatan Milad ke-113 ini, Muhammadiyah mengangkat tema “Memajukan Kesejahteraan Bangsa”.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menjelaskan tujuan dari tema tersebut. Pertama, melalui gerakannya Muhammadiyah semakin memperkuat dan memperluas usaha dalam memajukan kesejahteraan masyarakat yang berorientasi pada kesejahteraan sosial-ekonomi dengan tumpuan pada kesejahteraan rohaniah (spiritual dan moral). Hal itu diharapkan dapat melahirkan kesejahteraan yang utuh lahir dan batin.
Kedua, Muhammadiyah terus mendorong serta mendukung kebijakan pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan umum sebagaimana amanat UUD 1945. Upaya ini diarahkan pada tercapainya kesejahteraan rakyat yang nyata dan merata, sejalan dengan sila kelima Pancasila: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Haedar menambahkan, milad tahun ini berlangsung di tengah dinamika kehidupan kebangsaan yang kompleks. Kondisi itu menuntut kesadaran kolektif dalam mewujudkan cita-cita nasional, yakni Indonesia yang benar-benar merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Sejak berdiri, Muhammadiyah aktif dalam kebangkitan nasional untuk Indonesia merdeka, serta berperan dalam mendirikan dan membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena itu, Muhammadiyah meneguhkan komitmen kebangsaan yang berlandaskan nilai keislaman, demi terwujudnya tujuan nasional Indonesia sesuai cita-cita “Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur”, yaitu negara yang indah, makmur, bersih, dan berada dalam lindungan Allah Swt.
Haedar menegaskan, Muhammadiyah berkomitmen memajukan kesejahteraan bangsa, baik lahir maupun batin. Hal itu ditegaskan dalam Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah yang menyebutkan: “Masyarakat yang sejahtera, aman, damai, makmur, dan bahagia hanyalah dapat diwujudkan di atas keadilan, kejujuran, persaudaraan, dan gotong royong, bertolong-tolongan dengan bersendikan hukum Allah yang sebenar-benarnya, lepas dari pengaruh setan dan hawa nafsu.”
Selain itu, dalam Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah (MKCH) juga ditegaskan bahwa Islam adalah agama Allah yang diturunkan kepada para nabi hingga Nabi Muhammad saw, sebagai hidayah dan rahmat bagi umat manusia sepanjang masa. Islam menjamin kesejahteraan hidup material dan spiritual, duniawi maupun ukhrawi.
Enam belas langkah usaha Muhammadiyah sebagaimana tercantum dalam Anggaran Rumah Tangga juga terkait dengan upaya memajukan kesejahteraan. Di antaranya: memberdayakan perempuan dalam pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan kesejahteraan sosial; memajukan perekonomian dan kewirausahaan untuk perbaikan hidup berkualitas; meningkatkan kualitas kesehatan, pertolongan kemanusiaan, dan kesejahteraan masyarakat; serta memelihara, mengembangkan, dan mendayagunakan sumber daya alam dan lingkungan untuk kesejahteraan.
Menurut Haedar, makna kesejahteraan mencakup kondisi manusia dalam keadaan makmur, sehat, dan damai. Dalam ekonomi, kesejahteraan dihubungkan dengan keuntungan benda (materi), sementara dalam kebijakan sosial, kesejahteraan merujuk pada pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam kerangka negara sejahtera.
“Muhammadiyah menempatkan kesejahteraan dalam konteks kehidupan bangsa yang berkaitan dengan perintah konstitusi sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu memajukan kesejahteraan umum,” jelas Haedar pada Rabu (1/10/2025).
Ia menegaskan, setelah merdeka bangsa Indonesia harus terus maju dengan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyat, bukan hanya untuk sebagian kecil golongan. Mengingat kesenjangan sosial-ekonomi masih menjadi masalah, diperlukan kebijakan strategis dan langkah nyata dari pemerintah untuk memajukan kesejahteraan umum secara luas dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia. (*)


0 Tanggapan
Empty Comments