
PWMU.CO – Fenomena judi online kian mengkhawatirkan. Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya mencatat sebanyak 51 kasus kecanduan judi online dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir. Lebih mengejutkan lagi, pasien termuda yang dirawat baru berusia 14 tahun.
Menanggapi hal ini, Rektor Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida), Dr Hidayatulloh MSi menyebut kasus ini sebagai alarm bahaya serius bagi masa depan generasi muda Indonesia.
“Saya kira ini harus disikapi secara tepat dan cepat. Judi online sungguh meredupkan masa depan anak-anak kita. Semua elemen bangsa harus bersinergi untuk menyikapi ini secara serius,” tegasnya saat diwawancarai.
Menurut Dr Hidayatulloh, judi online bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi sudah masuk dalam kategori penyakit sosial yang menggerus nilai-nilai moral dan spiritual bangsa. Ia menyoroti pentingnya kebijakan pemerintah untuk benar-benar memproteksi anak-anak dari akses ke situs judi daring.
“Kalau saya sebagai umat muslim, seharusnya judi online ini ditutup total. Jangan diberi ruang. Meski ada yang menganggap ini sumber pendapatan besar, tapi kita harus kembali pada nilai-nilai dasar pendiri bangsa. Tidak ada konstitusi yang melegalkan judi,” ujarnya.
Lebih jauh, Rektor Umsida itu juga menekankan peran penting keluarga dalam mencegah kecanduan judi online. Ia menyerukan pentingnya membangun komunikasi yang sehat antara orang tua dan anak.
“Orang tua harus hadir, membangun dialog yang terbuka dengan anak. Bahaya judi online harus dijelaskan, dikenalkan sebagai hal yang merusak masa depan. Ini bisa dilakukan melalui keluarga, komunitas, hingga sekolah-sekolah,” tambahnya.
Ia juga mengajak semua pihak, termasuk tokoh agama, ustaz, dan pendidik, untuk turut menyuarakan bahaya judi online dalam forum-forum pengajian, sekolah, dan ruang-ruang sosial lainnya.
“Kalau semua pihak bersungguh-sungguh, pemerintah, tokoh masyarakat, orang tua, sekolah, dan komunitas—bergerak bersama, saya yakin angka kecanduan ini bisa ditekan drastis,” kata Hidayatulloh optimistis.
Namun, ia mengingatkan bahwa problem akan semakin rumit jika masih ada pihak-pihak yang justru melindungi pelaku atau penyelenggara judi online, terutama dalam jaringan internasional.
“Kalau sudah skala internasional, yang bisa mengendalikan itu adalah yang punya otoritas menutup jalur-jalur lalu lintas digitalnya. Itu tugas besar pemerintah. Kita semua bertugas menyuarakan, tapi pemerintah yang punya kekuatan untuk menutup jendelanya,” pungkasnya.
Dengan meningkatnya angka kecanduan judi online yang menyerang anak-anak dan remaja, suara dari kampus seperti Umsida menjadi penting dalam mendorong kebijakan holistik dan gerakan sosial yang menyentuh akar persoalan. (*)
Penulis M Tanwirul Huda Editor Wildan Nanda Rahmatullah





0 Tanggapan
Empty Comments