
PWMU.CO – Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (MTT PWM) Jawa Timur menggelar rapat koordinasi pada Sabtu (5/7/2025).
Kegiatan ini merupakan respons atas tingginya antusiasme masyarakat setelah peluncuran Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
KHGT secara resmi dideklarasikan dalam Halaqah Nasional KHGT yang berlangsung pada 21-22 Syawal 1446 H, bertepatan dengan 19-20 April 2025 M di Grand Rohan, Yogyakarta.
Program ini menjadi salah satu terobosan penting dalam upaya penyatuan kalender Islam di tingkat global.
Ketua MTT PWM Jawa Timur, Prof Dr H Achmad Zuhdi DH, dalam arahannya menyampaikan bahwa KHGT merupakan langkah maju Muhammadiyah dalam merespons tantangan perbedaan kalender Islam yang kerap terjadi di dunia Islam, khususnya dalam penentuan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
“KHGT merupakan sistem penanggalan yang berbasis pada hisab hakiki dengan kriteria wujudul hilal secara global. Melalui pendekatan ini, diharapkan umat Islam di seluruh dunia dapat menggunakan satu tanggal Hijriah yang sama untuk hari yang sama,” tegas Prof Zuhdi.
Ia menambahkan bahwa peluncuran KHGT mendapat sambutan positif dari masyarakat, khususnya warga Muhammadiyah di tingkat daerah dan ranting.
Oleh karena itu, MTT PWM Jawa Timur perlu segera mengambil langkah strategis untuk menyosialisasikan KHGT, meluncurkan berbagai karya pendukung, serta memperkuat pemahaman masyarakat terhadap konsep KHGT secara menyeluruh.
“Saya menyambut dengan gembira antusiasme masyarakat terhadap KHGT. Ini mencerminkan semangat keilmuan warga kita yang sangat tinggi. Oleh karena itu, perlu ada tindak lanjut yang konkret agar KHGT dapat dipahami dan diterapkan dengan baik di Jawa Timur,” imbuhnya.
Rencana Tindak Lanjut: Dua Program Unggulan
Sekretaris MTT PWM Jawa Timur, Dr Dian Berkah MHI, memaparkan hasil rapat yang merumuskan Rencana Tindak Lanjut (RTL) untuk program kerja semester II tahun 2025.
Dalam RTL tersebut, terdapat dua program unggulan yang akan menjadi prioritas pelaksanaan di antaranya yaitu:
1. Sekolah Kader Tarjih
Sekolah Kader Tarjih merupakan wadah pengkaderan bagi generasi muda Muhammadiyah guna mendalami metodologi tarjih serta pemahaman keislaman yang rasional, inklusif, dan berbasis keilmuan.
2. Pelatihan Hisab KHGT
Pelatihan Hisab KHGT bertujuan meningkatkan literasi falakiyah serta penguasaan metodologi hisab global berbasis wujudul hilal, khususnya bagi warga dan kader Muhammadiyah di tingkat daerah.
Program ini diharapkan tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi benar-benar dapat membekali peserta dengan pemahaman yang aplikatif dan relevan untuk menjawab tantangan sosial-keagamaan di era kontemporer.
KHGT: Sistem Penanggalan Islam Global yang Ilmiah dan Syar’i
Melengkapi pemaparan sebelumnya, Ketua Divisi Falak atau Hisab MTT PWM Jawa Timur, Drs Akh. Mukarram MHum, menyampaikan gambaran umum mengenai KHGT.
Menurutnya, KHGT merupakan sistem kalender Islam yang berbasis pada perhitungan astronomi yang terukur, terstandar, dan didukung oleh landasan syar’i yang kuat.
“KHGT lahir dari kebutuhan umat Islam akan satu sistem kalender global yang mampu meminimalkan perbedaan. Dengan KHGT, umat Islam di seluruh dunia dapat menjalankan ibadah puasa, merayakan Idulfitri, dan menunaikan ibadah haji pada hari yang sama,” jelas Mukarram.
Ia menegaskan bahwa KHGT tidak bertentangan dengan syariah karena didasarkan pada hisab hakiki dengan kriteria wujudul hilal, yaitu metode yang memastikan hilal telah wujud secara astronomis, bukan semata-mata terlihat secara kasat mata.
Selain itu, ia juga menjelaskan konsep “one day one date”, yakni penggunaan satu tanggal Hijriah yang sama di seluruh dunia, meskipun berada di zona waktu yang berbeda.
Dalam sistem ini, penentuan awal hari tidak lagi mengacu pada terbenamnya matahari lokal, melainkan menggunakan acuan Greenwich Mean Time (GMT)
Prinsip, Syarat, dan Kriteria KHGT
Pada sesi berikutnya, Ir Amirul Muslihin memaparkan secara lebih rinci dan teknis mengenai prinsip dasar, syarat wajib, serta parameter KHGT yang dikembangkan oleh PP Muhammadiyah bersama tim ahli.
Penjelasan tersebut disampaikan setelah dirinya menghadiri Halaqah Nasional KHGT bersama anggota Divisi Falak dan Hisab MTT PWM Jawa Timur.
‣ Satu Hari, Satu Tanggal di Seluruh Dunia
KHGT memastikan bahwa dalam satu hari, seluruh negara menggunakan tanggal Hijriah yang sama. Prinsip ini penting untuk mewujudkan keserempakan umat Islam dalam merayakan hari-hari besar seperti Idulfitri dan Idul Adha secara serentak di seluruh dunia.
‣ Menggunakan Hisab (Perhitungan Ilmiah)
Awal bulan Hijriah ditentukan dengan hisab, bukan menunggu melihat hilal secara langsung. Hisab dianggap sah karena umat Islam saat ini sudah mampu berhitung, sebagaimana disebutkan dalam al-Quran dan hadist Nabi SAW.
Hisab lebih akurat dan dapat digunakan untuk menentukan tanggal jauh hari sebelumnya. Ini penting untuk penyusunan kalender, sama seperti waktu salat yang juga ditentukan dengan hisab.
‣ Satu Zona Waktu Penanggalan (Kesatuan Matlak)
KHGT tidak membagi dunia ke dalam zona-zona waktu berdasarkan munculnya bulan baru. Seluruh bumi dianggap sebagai satu zona penanggalan. Jadi, jika hilal sudah terlihat atau sudah wujud di satu tempat, maka ketentuan itu berlaku untuk seluruh dunia.
‣ Transfer Imkanu Rukyat (Kemungkinan Hilal Terlihat di Tempat Lain)
Jika hilal sudah mungkin terlihat (meskipun belum tampak langsung) di suatu tempat, maka awal bulan dapat diberlakukan juga di wilayah lain.
Prinsip ini diterapkan untuk mencegah wilayah timur memulai bulan baru sebelum terjadi ijtimak (konjungsi matahari-bulan) di kawasan mereka.
Selain itu, prinsip tersebut juga didukung oleh hadits Nabi SAW yang menyatakan bahwa seluruh umat Islam memulai puasa dan berlebaran berdasarkan rukyat, tanpa dibatasi oleh wilayah geografis.
‣ Permulaan Hari Mengikuti Waktu Global
Dalam KHGT, hari baru dimulai pada pukul 00.00 GMT di garis bujur 180 derajat, seperti halnya kalender internasional.
Artinya, hari dalam kalender Hijriah global dimulai dari titik waktu yang tetap dan berlaku secara seragam di seluruh dunia.
Pendekatan ini lebih konsisten dibandingkan dengan penentuan berdasarkan matahari terbenam atau fajar, yang bervariasi tergantung lokasi.
- Syarat-syarat KHGT antara lain:
‣ Digunakan untuk keperluan ibadah maupun muamalah (sipil).
‣ Jumlah hari dalam satu bulan berkisar antara 29 hingga 30 hari, dan dalam satu tahun antara 354 hingga 355 hari.
‣ Awal bulan tidak dapat ditetapkan sebelum terjadi ijtimak (konjungsi antara bulan dan matahari).
‣ Harus terdapat kemungkinan terlihatnya hilal (imkanu rukyat) di suatu wilayah, dengan kriteria minimal tinggi hilal 5° dan elongasi 8°.
‣ Jika hilal telah memenuhi syarat tersebut, maka awal bulan tidak boleh ditunda.
- Parameter Teknis KHGT:
‣ Berlaku jika syarat imkanu rukyat atau waktu ijtimak terpenuhi sebelum pukul 00.00 GMT di wilayah mana pun di bumi.
‣ Jika terpenuhi setelah pukul 00.00 GMT, awal bulan tetap dapat diberlakukan asalkan ijtimak terjadi sebelum fajar di Selandia Baru dan hilal memenuhi syarat di wilayah Amerika.
Dengan pendekatan ini, KHGT menjamin sistem kalender Islam yang adil, rasional, dan dapat diprediksi secara ilmiah jauh hari sebelumnya.
Sekolah Kader Tarjih: Menjawab Tantangan Keislaman Masa Kini
Sebagai bagian dari implementasi program strategis, Wakil Sekretaris MTT PWM Jawa Timur sekaligus peserta Pelatihan Kader Tarjih Nasional, Syahroni Nur Wachid, menyampaikan bahwa Sekolah Kader Tarjih dirancang untuk mencetak kader yang memiliki kemampuan berpikir tajdid serta responsif terhadap persoalan-persoalan keagamaan kontemporer.
“Sekolah ini tidak hanya mengenalkan paham tarjih Muhammadiyah, tetapi juga melatih peserta dalam memahami metodologi istinbat hukum, pendekatan ijtihad, serta praktik penyusunan fatwa secara langsung,” terangnya.
Program ini dirancang secara berjenjang dan sistematis, dengan melibatkan narasumber yang kompeten dari MTT PWM Jawa Timur maupun kalangan akademisi. Diharapkan, para peserta Sekolah Kader Tarjih dapat menjadi garda terdepan dakwah Muhammadiyah yang berlandaskan ilmu, hikmah, dan semangat tajdid. (*)
Penulis Sabiq Noor Editor Ni’matul Faizah


0 Tanggapan
Empty Comments