Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Muhadjir Effendy Batalkan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah, Gus Im: Langkah Bijaksana

Iklan Landscape Smamda
Muhadjir Effendy Batalkan Pencabutan Izin Ponpes Shiddiqiyyah, Gus Im: Langkah Bijaksana
pwmu.co -
Menko PMK dan Menag ad interim Muhadjir Effendy (Humas Kemenko PMK)

Buntut Penangkapan MSAT

Kasus Shiddiqiyyah menjadi trending topic dan viral di media massa maupun media sosial, pekan lalu setelah ratusan polisi menyerbu pondok pesantren Majma’al Bahroin di Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jatim, Kamis (7/7/2022). 

Tindakan polisi itu untuk menangkap MSAT (42), tersangka pelecehan atau pencabulan terhadap santriwati. Tersangka adalah putra pengasuh pondok pesantren itu yang menjadi pusat Tarekat Shiddiqiyyah. Tarekat ini memiliki jutaan pengikut yang tersebar di seluruh Indonesia. Garis sanad (hubungan) tarekat ini sampai sahabat Nabi, Abu Bakar As-Shiddiq.

Polisi melakukan penyerbuan besar karena upaya penangan secara “damai” selalu gagal. Bahkan dihalang-halangi relawan pembela MSAT. Bahkan MSAT sendiri melalui media sosial terkesan menunjukkan dirinya menolak mematuhi panggilan polisi. Dalam serbuan itu akhirnya polisi berhasil membekuk MSAT dan ratusan relawan pembelanya. Kini proses hukum sedang ditangani Polda Jatim dan Polres Jombang.

Buntut kasus ini Kementerian Agama mencabut izin Pondok Pesantren Majma’al Bahroin. Namun beberapa hari kemudian Muhadjir membatalkan pencabutan izin tersebut sehingga pondok itu bisa beraktivitas kembali seperti semula. Pembatalan itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Menurut Muhadjir, kasus MSAT merupakan tindakan personal atau oknum yang kebetulan memiliki peran signifikan di pesantren itu. Tidak melibatkan lembaga. Maka kasusnya harus dibedakan antara kasus personal dengan kelembagaan.

Iklan Landscape UM SURABAYA

Dikatakan, pembatalan pencabutan izin itu dilakukan agar orangtua santri mendapat ketenangan dalam proses belajar. Mereka mendapat kepastian terkait status anak-anaknya sebagai santri di pondok itu. Tidak perlu dipindah. Bisa kembali belajar dengan tenang.

Menurut Muhadjir, Jokowi juga memberi arahan agar terus dilakukan pembinaan terhadap lembaga-lembaga pendidikan. Agar dilakukan mitigasi untuk mencegah kasus serupa terjadi. (*)

Penulis Anwar Hudijono Editor Mohammad Nurfatoni

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu