Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Al-Bana bersama BBH Juris Law Firm menggelar Pelatihan Paralegal bekerja sama dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) dan Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Lamongan. Kegiatan berlangsung di Universitas Muhammadiyah Lamongan (UMLA), Ahad (14/11/2025).
Pada sesi pertama, Penyuluh Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum RI R.S. Habibi, S.H., M.H., C.L.A., CPM. menyampaikan materi Pengantar Hukum dan Demokrasi.
Ia menegaskan pentingnya peran paralegal dalam memperluas akses keadilan melalui pendampingan nonlitigasi, penyuluhan hukum, dan advokasi masyarakat di tingkat akar rumput.
Habibi menekankan bahwa paralegal tidak harus berlatar belakang sarjana hukum. Menurut dia, komitmen, kepedulian sosial, dan kemampuan memahami dasar hukum merupakan kunci utama.
“Paralegal bukan soal gelar. Ini tentang dedikasi membantu sesama, memahami hukum dasar, dan memiliki keterampilan advokasi bagi masyarakat,” ujarnya.
Materi pelatihan mencakup konsep Negara Hukum Pancasila, supremasi hukum, demokrasi, sejarah rule of law, hierarki peraturan perundang-undangan, serta asas-asas umum pemerintahan yang baik.

Peserta juga mempelajari peran dan lingkup layanan paralegal, seperti konsultasi hukum, investigasi perkara, mediasi, pemberdayaan masyarakat, serta pendampingan di luar pengadilan.
Peserta dari PDNA Lamongan, Yunia Zahrotin Nisa, menyampaikan pengalamannya.
“Saya masih awam soal hukum sehingga pelatihan ini sangat penting. Kegiatan ini membuka wawasan bahwa paralegal bisa berasal dari berbagai latar belakang,” tuturnya.
Kolaborasi LBH Al-Bana, BBH Juris Law Firm, PDM, dan PDA ini diharapkan melahirkan paralegal baru yang kompeten, empatik, dan siap memperkuat layanan advokasi hukum di lingkungan Muhammadiyah, Aisyiyah, dan masyarakat luas.






0 Tanggapan
Empty Comments