Muhammadiyah Istighotsah? Pertanyaan ini muncul ketika saya menginstruksikan rekan-rekan untuk memenuhi undangan Wali Kota Pasuruan dalam acara Istighotsah yang dilaksanakan pada Senin (13/10/2025) pukul 19.00 WIB di Jalan Pahlawan, Kota Pasuruan.
Dalam undangan tersebut, Muhammadiyah diminta mengirimkan 300 peserta untuk turut serta. Jumlah ini tentu cukup besar dan menunjukkan harapan panitia akan partisipasi aktif dari Muhammadiyah. Di sisi lain, Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) diperkirakan akan menghadirkan jamaah dalam jumlah yang jauh lebih banyak.
“Konsumsi untuk 300 orang sudah disiapkan, Ustaz. Bisa diambil nanti sore pukul 18.00 WIB di depan Kantor Wali Kota,” kata Mbak Eni dari Dinas Kesra untuk memastikan.
Dalam acara istighotsah ini, seluruh jajaran Forkopimda hadir. Selain Wali Kota dan Wakil Wali Kota, tampak pula Kapolres, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), para ketua Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), serta tokoh-tokoh agama.
Setelah menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh hadirin, Wali Kota Pasuruan, Dr. Adi Wibowo, STP, M.Si., menegaskan bahwa doa dan istighotsah ini merupakan sarana bersama untuk memohon kepada Allah SWT agar Kota Pasuruan senantiasa terjaga keamanannya, warganya hidup harmonis, serta situasi kota tetap kondusif dan damai.
Pembongkaran Makam
Saya memahami bahwa acara ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada hari Senin pekan lalu, yang turut menghadirkan Ketua PCNU, Muhammadiyah, dan MUI.
Pertemuan tersebut membahas perkembangan kasus pembongkaran makam yang diduga melibatkan kalangan habaib dan sebagian masyarakat Islam setempat di Winongan, Kabupaten Pasuruan, sebuah isu yang eskalasinya dikhawatirkan bisa merembet ke wilayah kota.
Dalam pertemuan tersebut, Adi Wibowo bersama wakilnya dan jajaran Forkopimda mengajak semua pihak untuk bermusyawarah demi menjaga kondusivitas Kota Pasuruan. Mereka menekankan pentingnya menjaga ketenteraman dan keharmonisan warga agar tidak terpengaruh oleh imbas kasus pembongkaran makam di Winongan.
Dari hasil pertemuan itu, disepakati tiga poin penting:
1. Segala bentuk tindakan kriminal dan pelanggaran hukum harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Aparat keamanan diharapkan tetap tegas, profesional, dan adil dalam menanganinya. Dalam hal ini, kasus pembongkaran makam telah masuk ranah hukum dan penanganannya telah ditandatangani langsung oleh Kapolda Jawa Timur.
2. Perlu dilakukan mediasi intensif antar pihak yang berselisih. Upaya penyelesaian yang damai dan membawa kemaslahatan bersama menjadi prioritas utama agar tidak terjadi eskalasi konflik yang lebih luas.
3. Diperlukan pendekatan kultural dan religius berbasis kearifan lokal. Bentuknya bisa berupa kegiatan keagamaan seperti sholawatan, doa bersama, dan istighotsah.
Dengan demikian, acara istighotsah pada Senin malam ini menjadi wujud nyata upaya bersama untuk menjaga Kota Pasuruan tetap kondusif, aman, utuh, bersatu, dan harmonis dalam kehidupan warganya.
Istighotsah Menurut Muhammadiyah
Setiap orang tentu memahami bahwa manhaj Muhammadiyah tidak mengajarkan istighotsah. Secara istilah, istighotsah berarti memohon pertolongan, khususnya kepada Allah SWT, dalam situasi sulit atau darurat.
طَلَبُ الغَوْثِ عِنْدَ الشِّدَّةِ وَالضِّيْقِ
Artinya: “Meminta pertolongan ketika dalam keadaan sukar dan sulit.”
Dalam pendekatan fikih (fiqhiyah), dasar amalan istighotsah antara lain disebutkan dalam Al-Qur’an surat Al-Anfal ayat 9, yang berbunyi:
اِذۡ تَسۡتَغِيۡثُوۡنَ رَبَّكُمۡ فَاسۡتَجَابَ لَـكُمۡ اَنِّىۡ مُمِدُّكُمۡ بِاَلۡفٍ مِّنَ الۡمَلٰۤٮِٕكَةِ مُرۡدِفِيۡنَ
Artinya: “(Ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu, “Sungguh, Aku akan mendatangkan bala bantuan kepadamu dengan seribu malaikat yang datang berturut-turut.”
Ayat tersebut bersifat umum. Isinya menggambarkan permohonan atau doa yang dipanjatkan Nabi Muhammad SAW kepada Allah SWT agar diberikan pertolongan dan kemenangan dalam menghadapi pasukan musyrik Quraisy yang jumlahnya tiga kali lipat lebih besar dibanding pasukan kaum Muslimin dalam Perang Badar.
Namun demikian, dalam peristiwa itu, Nabi SAW tidak memberikan tuntunan khusus berupa tata cara atau bacaan tertentu. Oleh karena itu, di lingkungan Muhammadiyah berkembang pemahaman yang kuat bahwa amalan yang tidak diajarkan atau dicontohkan oleh Rasulullah SAW, baik dari segi bentuk, cara, maupun waktunya, sebaiknya tidak diamalkan.
Sebagian masyarakat Muslim, khususnya teman-teman dari NU melembagakan istighotsah dalam bentuk amalan yang tersusun rapi. Rangkaian bacaan tersebut biasanya diawali dengan Surat Al-Fatihah, dilanjutkan dengan sholawat, Asmaul Husna, doa-doa pilihan, dan bacaan-bacaan khusus lainnya yang diulang secara bersama-sama.
Bagi mereka, istighotsah merupakan bentuk ikhtiar spiritual, sebuah cara memohon pertolongan kepada Allah SWT agar diberikan keselamatan dan kemaslahatan.
Namun, hidup dan kehidupan bukan hanya soal fiqh semata. Muhammadiyah tidak hidup dalam ruang hampa, sendirian tanpa berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya. Muhammadiyah tumbuh dan berkembang di tengah keramaian serta kemeriahan simbol-simbol dan seremonial keagamaan yang kerap dikaitkan dengan Islam. Cakupan kehidupan sosial dan relasi Muhammadiyah sangat luas dan terbuka.
Di era sekarang, istighotsah tidak bisa dipandang hanya dari satu sudut pandang saja. Spektrum makna dan praktik istighotsah merambah ke berbagai ranah, sosial, politik, dan kekuasaan.
Oleh karena itu, penting dipahami bahwa dalam konteks kehidupan yang kompleks seperti ini, Muhammadiyah dituntut untuk tetap adaptif tanpa kehilangan imunitasnya. Artinya, Muhammadiyah harus mampu menjaga jati diri sekaligus terus mengembangkan amal usahanya.
Media Komunikasi dan Silaturahmi
Istighotsah dipandang sebagai media silaturahmi yang mampu mempertemukan dan mempererat hubungan sesama umat. Oleh karena itu, dalam pandangan saya, istighotsah termasuk bagian dari muamalah meskipun isinya berupa doa dan bacaan dzikir yang tersusun rapi, seperti kalimat thayyibah, sholawat, Asmaul Husna, dan lain-lain.
Spirit istighotsah adalah upaya taqarrub ilā Allah, yakni mendekatkan diri kepada Allah sambil memohon agar Kota Pasuruan memperoleh berkah dan pertolongan-Nya sehingga tetap aman, damai, tenteram, dan harmonis.
Dalam konteks Pasuruan, acara semacam ini sangat penting dan efektif sebagai sarana untuk meredam isu-isu yang berpotensi memicu disharmoni di tengah masyarakat.
Di sisi lain, Muhammadiyah sebagai salah satu komponen penting dalam struktur sosial masyarakat Kota Pasuruan yang hidup berdampingan dengan saudara-saudara Muslim lainnya yang kental dengan tradisi santri beserta seluruh atribut dan aktivitas kultural keagamaannya memiliki kewajiban untuk memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan kota serta keharmonisan kehidupan warganya.
Maka, keikutsertaan Muhammadiyah dalam istighotsah merupakan bagian dari tugas kepemimpinan dan kewajiban organisatoris yang diamanatkan oleh persyarikatan dalam rangka mengemban peran keumatan dan kebangsaan.
Saya berharap dengan partisipasi semacam ini, Muhammadiyah beserta seluruh unsur dan jajaran di semua tingkatan tidak terkesan eksklusif apalagi sampai alergi terhadap nilai-nilai kearifan lokal. Secara internal, Muhammadiyah tentu tetap memiliki tugas dan tanggung jawab keagamaan berupa penguatan manhaj serta dakwah Islam berkemajuan. (*)


0 Tanggapan
Empty Comments