
PWMU.CO – Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Rabu Legi, 18 Februari 2026 Masehi.
Penetapan ini menjadi langkah penyesuaian dari versi awal kalender cetak Muhammadiyah yang sebelumnya menyebut tanggal Kamis Pahing, 19 Februari 2026 M sebagai awal Ramadan.
Penyesuaian ini dilakukan setelah Majelis Tarjih melakukan peninjauan ulang terhadap data astronomis global dan parameter Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Koreksi ini, menurut Muhammadiyah, merupakan bentuk komitmen terhadap akurasi ilmiah dan konsistensi dalam penetapan waktu ibadah.
Berdasarkan Parameter Global
Dalam maklumat resmi bernomor 01/MLM/1.1/B/2025, Majelis Tarjih menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada dua parameter utama KHGT yang telah disepakati dalam Muktamar Turki 2016.
Parameter pertama (PKG 1) menyatakan awal bulan dimulai jika sebelum pukul 24.00 UTC di wilayah mana pun di dunia, telah terpenuhi dua syarat: ketinggian bulan minimal 5 derajat dan elongasi bulan minimal 8 derajat. Sementara parameter kedua (PKG 2) berlaku jika syarat tersebut terpenuhi setelah pukul 24.00 UTC, asalkan ijtimak terjadi sebelum fajar di New Zealand dan parameter tersebut terpenuhi di wilayah daratan Amerika.
Berdasarkan data astronomis, PKG 1 tidak terpenuhi. Namun PKG 2 terpenuhi karena ijtimak terjadi pada 16:06 UTC di New Zealand dan kondisi visibilitas hilal terpenuhi di wilayah daratan Amerika, khususnya di Semenanjung Alaska dan sekitarnya.
Verifikasi melalui perangkat lunak HisabMu yang dikembangkan Majelis Tarjih menunjukkan bahwa wilayah seperti Chevak, Tununak, Hooper Bay, Togiak, Kipnuk, dan Port Heiden di negara bagian Alaska memenuhi kriteria yang ditetapkan. Wilayah ini secara administratif termasuk Amerika Serikat dan secara geografis berada di daratan utama Benua Amerika.
Berbeda dengan Diyanet Turki
Penetapan Muhammadiyah ini berbeda dengan otoritas Turki, Diyanet, yang juga menggunakan KHGT. Diyanet menyatakan bahwa wilayah-wilayah tersebut berada di Kepulauan Aleutian dan Fox, yang secara geografis dipandang terpisah dari daratan Amerika. Mereka juga menambahkan alasan kepadatan penduduk yang rendah sebagai dasar untuk tidak mengakui wilayah tersebut.
Menanggapi hal itu, Majelis Tarjih menilai bahwa kriteria “kepadatan penduduk” tidak pernah disebutkan dalam hasil Muktamar Turki 2016 dan karenanya tidak dapat dijadikan dasar baru yang bersifat mengikat.
“Penambahan kriteria tersebut justru dapat menimbulkan pertanyaan tentang konsistensi metodologis KHGT itu sendiri,” demikian isi maklumat tersebut.
Muhammadiyah Konsisten Gunakan KHGT
Dalam rangka menjaga integritas KHGT sebagai sistem yang disepakati bersama, Majelis Tarjih menyatakan tetap menetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 18 Februari 2026. Langkah ini juga selaras dengan penetapan Fiqh Council of North America (FCNA) yang tercantum dalam laman resminya.
Ke depan, Muhammadiyah akan terus menjaga komunikasi terbuka dengan seluruh pihak pengguna KHGT, mendorong sinkronisasi pemahaman, serta mengajak umat Islam untuk menjadikan kalender global ini sebagai alat pemersatu dalam penentuan waktu ibadah. (*)
Penulis M Tanwirul Huda Editor Wildan Nanda Rahmatullah





0 Tanggapan
Empty Comments