Muhammadiyah kerap dipahami sebagai organisasi besar dengan struktur rapi dan amal usaha yang menjamur.
Namun jika dicermati lebih serius, sebenarnya pemahaman semacam itu relatif terlalu sederhana.
Muhammadiyah sejatinya adalah sebuah state of mind —sebuah kesadaran hidup yang bekerja di wilayah terdalam manusia: cara berpikir, cara bersikap, dan cara mengambil keputusan.
Esensinya bukan terletak pada jabatan, forum, atau status keanggotaan, melainkan pada kejernihan nalar, iman yang membebaskan, serta keberpihakan yang teguh pada kemanusiaan.
State of Mind Ber-Muhammadiyah
Istilah “state of mind” dalam tulisan ini berfungsi untuk menegaskan bahwa Muhammadiyah bukan semata entitas struktural —melainkan kesadaran nilai dan orientasi etis yang membentuk cara berpikir dan bertindak warganya.
Dalam tradisi gerakan modern, organisasi hidup ketika nilai-nilainya bekerja sebagai kesadaran, bukan sekadar aturan formal.
Muhammadiyah sebagai state of mind berarti merawat akal sehat di tengah godaan formalisme.
Ia menolak keberagamaan yang berhenti hanya pada simbol, dan organisasi yang puas pada rutinitas.
Gagasan tentang akal sehat, rasionalitas, dan kritik terhadap formalisme agama merupakan bagian dari watak tajdid Muhammadiyah sejak kelahirannya.
Fenomena ini tercermin dalam semangat pemurnian akidah dan pembaruan pemikiran Islam yang dibangun Kiai Haji Ahmad Dahlan.
Tajdid dalam Muhammadiyah tidak sekadar bermakna sebagai pembaruan simbolik, melainkan transformasi paradigma berpikir dan praksis sosial.
Hal ini selaras dengan konsep tajdid sebagai upaya purifikasi dan dinamisasi dalam berbagai keputusan Muktamar Muhammadiyah.
Tajdid bukanlah sekadar jargon ideologis, melainkan sebuah ikhtiar intelektual dan moral yang berkesinambungan: berpikir rasional, bertindak solutif, dan bersikap kritis—termasuk melakukan autokritik ke dalam diri sendiri.
Di sinilah ujian itu bermuara. Ketika struktur dianggap lebih sakral daripada nilai, ketika stabilitas lebih diagungkan daripada kebenaran, dan ketika kedekatan dengan kekuasaan dipandang sebagai prestasi, maka state of mind Muhammadiyah sedang berada di titik nadir.
Kritik dianggap sebagai gangguan, kegelisahan dicap tidak etis, dan keheningan dipoles sedemikian rupa sebagai kebijaksanaan.
Padahal, sejarah Persyarikatan ini lahir dari keberanian mengambil risiko, bukan dari kecakapan membaca arah angin.
Muhammadiyah sebagai state of mind mustahil bersikap netral di hadapan ketimpangan.
Ia tidak akan gagap saat nurani menuntut suara, pun tidak akan menunda sikap sekadar demi menjaga citra.
Jika kemiskinan, kerusakan lingkungan, dan ketidakadilan struktural hanya dipandang sebagai urusan teknis belaka, maka yang sedang luruh bukan sekadar sensitivitas sosial, melainkan kesadaran ideologis Persyarikatan.
Krisis Terbesar
Kritik terhadap formalisme organisasi dan kecenderungan memutlakkan stabilitas merupakan bagian dari otokritik gerakan.
Muhammadiyah dalam sejarahnya justru berkembang melalui sikap berjarak dengan kekuasaan dan keberanian mengambil risiko sosial-politik.
Prinsip keberpihakan pada kaum mustadh‘afin, keadilan sosial, dan kemanusiaan universal merupakan manifestasi dari Islam Berkemajuan —seperti yang telah ditegaskan dalam Risalah Islam Berkemajuan dan berbagai dokumen ideologis Muhammadiyah.
Tantangan terbesar Muhammadiyah hari ini bukan tentang aset atau regenerasi, melainkan krisis keberanian moral.
Apakah Muhammadiyah masih sanggup menjaga jarak kritis dari kekuasaan, atau justru perlahan melunakkan diri demi rasa aman struktural?
Sejarah tidak pernah mencatat gerakan besar runtuh karena terlalu kritis, tetapi banyak mencatat gerakan yang mati perlahan karena terlalu patuh.
Pandangan ini sejalan dengan kritik para pemikir gerakan sosial yang menilai bahwa institusionalisasi berlebihan dapat melemahkan daya kritis dan daya juang ideologis.
Pada akhirnya, diskursus mengenai state of mind Muhammadiyah bermuara pada fundamen yang paling mendasar: tauhid.
Tauhid bukanlah sekadar pengakuan lisan, melainkan manifestasi keberanian untuk tidak tunduk pada otoritas apa pun selain kebenaran Allah.
Ketika kekuasaan, jabatan, dan kenyamanan dianggap ‘sakral’ serta ‘kebal kritik’, di situlah segala kemapanan tersebut berpotensi menjelma menjadi thaghut—sesuatu yang ditaati dan ditakuti melebihi nilai-nilai ketuhanan.
Dalam perspektif Islam, tauhid tidak berhenti pada dimensi teologis-ritualistik, melainkan membawa implikasi sosial-politik yang nyata.
Tauhid meniscayakan pembebasan manusia dari segala belenggu penghambaan selain kepada Allah.
Konsep thaghut sendiri merujuk pada segala bentuk kekuasaan, sistem, atau otoritas yang melampaui batas (tughyan) dan menuntut kepatuhan buta, sebagaimana diamanatkan dalam Al-Qur’an (QS. Al-Baqarah: 256) serta dielaborasi dalam tafsir para ulama.
Muhammadiyah yang bertauhid tidak akan pernah menjadi jinak. Ia bisa taat, namun tidak akan pernah tunduk. Ia tetap santun, tetapi tidak akan membisu.
Tauhid yang hidup niscaya melahirkan state of mind pembebas: nalar yang merdeka, iman yang jernih, dan praksis yang berpihak.
Merawat Muhammadiyah sebagai state of mind berarti menjaga kemurnian tauhid di ruang publik —dengan menolak bungkam di hadapan ketidakadilan dan menolak menjadikan kemapanan sebagai berhala baru.
Keengganan bersikap kritis terhadap kekuasaan demi stabilitas semu adalah bentuk nyata dari syirik sosial—sebuah kondisi ketika nilai-nilai duniawi diagungkan seolah memiliki otoritas mutlak yang melampaui kebenaran ilahi.
Istilah “mental administratif” digunakan untuk menggambarkan kondisi ketika organisasi lebih sibuk mengelola prosedur daripada merawat kesadaran ideologis, sebuah gejala yang kerap muncul dalam gerakan yang telah mapan secara institusional.
Bahaya paling sunyi adalah ketika state of mind pencerahan bertukar dengan mental administratif, Muhammadiyah mungkin tetap berdiri—tetapi sejatinya telah berhenti menjadi Muhammadiyah…***






0 Tanggapan
Empty Comments