
PWMU.CO – Musyda Muhammadiyah Magetan (27/3) bukan hanya membahas masalah-masalah internal Persyarikatan. Kondisi eksternal juga disikapi. Salah satunya, mengenai maraknya peredaran Arjo (Arak Jowo), di lingkungan masyarakat Magetan.
Komisi A, yang dipimpin oleh Ketua PDM incumbent, Nursalim, itu mengusulkan kepada pemerintah daerah agar melarang peredaran Arjo, dan mihol (minuman keras lainnya). “Kami minta pemerintan dan DPRD dalam menyusun perda memperhatikan aspek halal-haram, termasuk melarang Arjo dan Mihol serta daging babi,” ungkap Nursalim.
Menurut dia, peredaran Arjo sudah sangat marak. Usulan lainnya, untuk menjaga kekhusuan ibadah puasa agar pemerintah melarang kegiatan hiburan yang bersifat pornografi dan pornoaksi selama bulan ramadhan.(azmi)






Selamat dan sukses musyda muhammadiyah Magetan ke-13 dan Musdya Aisyiyah ke-12.
Selamat dan sukses semoga Pimpinan Daerah Magetan dapat membawa Muhammadiyah Magetan lebih Maju dan menjadi Amanah Amin
Selamat dan sukses MUsyda Kab.Magetan ke 13 semoga Amanah Amin
Selamat berjuang ketua PDM MAGETAN yang terpilih.
Sukses selalu….
Selamat kepada PDM Magetan terpilih periode 2015-2020, lanjutkan perjuangan untuk memajukan Muhammadiyah di Kabupaten Magetan, kami PRM Milangasri Kecamatan Panekan siap melaksanakan perintah pimpinan