Search
Menu
Mode Gelap

Nalar Kritis terhadap Ideologi Islam Berkemajuan

Nalar Kritis terhadap Ideologi Islam Berkemajuan
Dr. Sholikh Al Huda, M.Fil.I. Foto: Istimewa/PWMU.CO
Oleh : Dr. Sholikh Al Huda, M.Fil.I. Tim Pengembang AIK Majelis Dikti Litbang PP Muhammadiyah dan Wakil Direktur Sekolah Pascasarjana UM Surabaya
pwmu.co -

Gagasan Islam berkemajuan yang menjadi ciri khas Muhammadiyah sering dipuji sebagai wajah modern dan rasional dari Islam Indonesia. Ia menekankan pentingnya ilmu, kemanusiaan, dan kemajuan sosial sebagai wujud dari pengamalan tauhid dalam kehidupan publik. Namun, di balik popularitasnya, ideologi ini memerlukan pembacaan kritis agar tidak terjebak dalam retorika kemajuan yang steril dari praksis keadilan sosial.

Secara historis, Islam berkemajuan lahir dari semangat tanwir (pencerahan) untuk menjawab ketertinggalan umat Islam dari modernitas Barat. Kiai Ahmad Dahlan merumuskan gerakan ini dengan menekankan pentingnya akal, ilmu pengetahuan, dan amal sosial sebagai sarana aktualisasi ajaran Islam yang progresif. Dalam konteks ini, kemajuan bukan sekadar imitasi terhadap modernitas Barat, melainkan reinterpretasi nilai-nilai Islam agar relevan dengan zaman. Namun, dalam konteks globalisasi neoliberal hari ini, gagasan tersebut menghadapi tantangan baru: bagaimana memastikan bahwa semangat kemajuan tidak terserap dalam logika kapitalisme, komersialisasi pendidikan, dan depolitisasi gerakan sosial keagamaan.

Pertanyaan mendasarnya adalah: kemajuan untuk siapa? Apakah Islam berkemajuan masih berpihak pada kaum lemah, atau telah beradaptasi dengan tatanan sosial-ekonomi yang eksploitatif? Sebab, kemajuan yang tidak diiringi dengan kesadaran kritis terhadap struktur ketidakadilan berpotensi melahirkan “kemajuan elitis”—yang menonjolkan prestasi akademik, modernitas simbolik, dan keberhasilan lembaga, tetapi abai terhadap penderitaan sosial di akar rumput.

Dalam konteks kebijakan politik hari ini, Muhammadiyah cenderung menempatkan diri sebagai kekuatan moral (moral force) ketimbang kekuatan politik (political force). Pilihan ini memang menjaga netralitas dan independensi organisasi dari kepentingan partisan, namun di sisi lain melahirkan dilema praksis. Ketika kritik sosial Muhammadiyah tidak diikuti dengan strategi politik yang efektif, maka pesan moralnya sering kali berakhir sebagai seruan normatif yang tak mengguncang struktur kekuasaan. Dalam situasi krisis etika publik, oligarki politik, dan ketimpangan sosial-ekonomi yang kian tajam, posisi moral force semata tampak kurang memadai.

Di sinilah pentingnya menghidupkan kembali nalar praksis dalam Islam berkemajuan. Praksis dalam pengertian Paulo Freire bukan sekadar tindakan sosial, tetapi tindakan reflektif yang diarahkan untuk mengubah realitas yang menindas. Dengan semangat itu, Islam berkemajuan seharusnya tidak berhenti sebagai proyek moral, melainkan menjadi gerakan transformasi sosial yang sadar kelas, sadar lingkungan, dan berpihak pada korban ketidakadilan struktural.

Iklan Landscape UM SURABAYA

Misalnya, dalam bidang pendidikan, sekolah dan universitas Muhammadiyah bisa menjadi laboratorium sosial bagi keadilan ekonomi dan ekologi, bukan sekadar pusat produksi lulusan berorientasi pasar. Dalam bidang ekonomi, koperasi dan Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Muhammadiyah dapat diarahkan lebih tegas pada pemberdayaan masyarakat miskin dan pekerja informal, bukan hanya menjadi lembaga keuangan mikro yang bersaing di pasar. Dalam bidang politik kebangsaan, Muhammadiyah dapat memperkuat agenda advokasi publik—mengawal isu kemiskinan, ketimpangan, dan korupsi—dengan pendekatan kebijakan berbasis riset dan nilai amar ma’ruf nahi munkar.

Dengan demikian, nalar kritis terhadap Islam berkemajuan tidak bertujuan menafikan ideologi ini, tetapi memperdalamnya. Kritis berarti menuntut Islam berkemajuan untuk lebih reflektif terhadap konteks kekuasaan, ekonomi politik, dan ekologi kontemporer. Kemajuan sejati tidak diukur dari seberapa modern institusinya, melainkan dari sejauh mana ia menghadirkan keberpihakan pada keadilan sosial dan kemanusiaan universal.

Muhammadiyah perlu melampaui posisi moralistik menuju praksis transformatif—dari moral force menuju ethical movement yang aktif memengaruhi kebijakan publik. Ketika Islam berkemajuan kembali disinari oleh nalar kritis dan praksis sosial, maka ia tidak hanya menjadi slogan keagamaan, tetapi etos pembebasan yang menyalakan api kemajuan sejati bagi umat dan bangsa. (*)

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments