Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (BEM UMJ) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar Audiensi yang terlaksana pada Senin (26/01/2026) pukul 13.30 WIB.
Adapun tujuan dari audiensi ini yaitu penyampaian maksud dan tujuan kerja sama dalam pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kampus dan masyarakat.
BEM UMJ memandang bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan persoalan serius yang mengancam kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Kelompok Rentan Narkotika
Berdasarkan hasil kajian dan data BNN, pada 2015 tercatat sekitar 121–128 juta penduduk Indonesia berada pada usia produktif. Sehingga tak ayal kelompok inilah yang paling rentan terhadap penyalahgunaan narkotika.
Kondisi ini menuntut adanya langkah pencegahan yang sistematis, masif, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa.
Sebagai lembaga negara yang memiliki mandat strategis, BNN hadir di 34 provinsi serta 187 kabupaten/kota, dengan dukungan personel kurang lebih 8.000 personel di seluruh Indonesia.
Dalam menjalankan tugasnya, BNN mengedepankan strategi komprehensif yang meliputi pencegahan, rehabilitasi, dan edukasi masyarakat, yang terintegrasi dengan penguatan regulasi serta pengawasan lintas sektor.
BEM UMJ memandang bahwa mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan dalam mendukung strategi tersebut.
Penguatan Model Pencegahan
Oleh karena itu, kerja sama antara BEM UMJ dan BNN diarahkan pada penguatan model pencegahan berbasis efek domino. Di mana peningkatan kesadaran mahasiswa harapannya mampu menular ke lingkungan keluarga, masyarakat, hingga kawasan rawan narkoba.
Bentuk kolaborasi yang ditawarkan meliputi:
- Program Pencegahan dan Edukasi (P4GN) di lingkungan kampus melalui seminar, diskusi publik, dan kampanye kreatif.
- Penguatan peran mahasiswa sebagai kader penggerak anti-narkoba, yang mampu melakukan edukasi awal dan deteksi dini di masyarakat.
- Kolaborasi pengabdian masyarakat, khususnya pada kawasan rawan narkoba, termasuk dukungan terhadap program Kampung Bersih Narkoba (Kampung Bersinar).
- Dukungan terhadap kebijakan rehabilitasi, dengan pendekatan kemanusiaan dan pemulihan sosial bagi para penyalahguna.
Melalui kerja sama ini, BEM UMJ tidak hanya berperan sebagai mitra edukatif. Tetapi juga sebagai motor kepercayaan masyarakat (trust building) dalam menghadirkan solusi nyata terhadap problem sosial narkotika.
Sinergi antara BNN dan mahasiswa diharapkan mampu memperkuat ketahanan generasi muda serta mewujudkan lingkungan kampus dan masyarakat yang bersih, sehat, dan berdaya saing.





0 Tanggapan
Empty Comments