
PWMU.CO – Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, menyatakan kesiapannya untuk memulai negosiasi secara menyeluruh dengan Israel. Negosiasi ini ditujukan untuk membebaskan semua sandera Israel di Jalur Gaza, dengan imbalan penghentian total serangan militer dan penarikan penuh pasukan Israel dari wilayah tersebut.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Khalil Al-Hayya, kepala delegasi perunding Hamas sekaligus pemimpin senior kelompok itu di Gaza, dalam pidato resminya yang disiarkan melalui platform digital milik Hamas pada Kamis (18/4/2025).
Al-Hayya menegaskan, skema gencatan senjata sebagian tidak akan pernah menyelesaikan akar masalah. Ia menyebut kesepakatan parsial yang ditawarkan hanya menjadi kedok bagi Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, untuk terus melanjutkan agresi, genosida, dan blokade yang menyebabkan penderitaan rakyat Gaza.
“Kami siap segera memulai negosiasi untuk perjanjian komprehensif yang mencakup pertukaran semua sandera Israel dengan tahanan Palestina yang kini mendekam di penjara Israel, penghentian penuh perang, penarikan pasukan, pembukaan jalur rekonstruksi, dan pencabutan blokade,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, Al-Hayya juga menanggapi pernyataan Adam Boehler, utusan khusus Amerika Serikat untuk urusan penyanderaan. Boehler sebelumnya mengatakan dalam wawancara bersama Al Jazeera bahwa “perang bisa segera berakhir” apabila proses pembebasan sandera berjalan lancar.
Selain itu, Al-Hayya kembali menyerukan intervensi internasional guna menghentikan blokade Israel atas Jalur Gaza. Ia memperingatkan, lebih dari dua juta warga Gaza kini berada dalam ancaman kelaparan ekstrem yang ia sebut sebagai “genosida dalam bentuk kelaparan.”
Al-Hayya juga mengungkapkan bahwa Hamas sebenarnya telah menyetujui proposal damai yang diajukan para mediator internasional pada akhir Ramadan, tepatnya 29 Maret lalu. Namun, Netanyahu menurutnya menolak kesepakatan tersebut dan malah mengajukan syarat-syarat yang dianggap tidak realistis, tanpa komitmen pada gencatan senjata ataupun penarikan pasukan.
Sejak agresi Israel dimulai pada Oktober 2023, lebih dari 51 ribu warga Palestina dilaporkan tewas, dengan korban terbanyak berasal dari kalangan perempuan dan anak-anak.
Sementara itu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Israel juga masih menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) yang hingga kini masih berproses. (*)
Penulis Ahmad Sa’dan Husaini Editor Wildan Nanda Rahmatullah






0 Tanggapan
Empty Comments