Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

Pakar UMS: Biaya Hidup Mahal Picu Jutaan Pekerja Indonesia Cari Kerja Sampingan

Iklan Landscape Smamda
Pakar UMS: Biaya Hidup Mahal Picu Jutaan Pekerja Indonesia Cari Kerja Sampingan
Foto: Unsplash
pwmu.co -

Timpangnya pendapatan dengan biaya kebutuhan hidup di Indonesia membuat jutaan pekerja Indonesia cari kerja sampingan. Akibatnya, durasi bekerja lebih panjang dan berisiko mengganggu kesehatan mental.

Harian Kompas terbitan 4 Maret 2026 melaporkan jumlah pekerja sampingan melonjak tajam hingga 69 persen dalam kurun 15 tahun terakhir. Sebanyak 12,4 juta orang pekerja memiliki pekerjaan sampingan pada 2010. Jumlah tersebut meroket pada 2025 menjadi 21,1 juta orang.

Laporan yang sama turut membandingkan dengan persentase pertumbuhan jumlah penduduk bekerja yang timpang.

Penduduk bekerja berjumlah 109 juta (2010) menjadi 146,5 juta (2025) atau hanya tumbuh 34 persen. Sementara pekerja yang mencari penghasilan tambahan naik dua kali lebih cepat dibanding pertumbuhan tenaga kerja secara umum.

Di kalangan profesional, jumlah pekerja sampingan naik 11,5 kali lipat selama 15 tahun terakhir. Dari 116.436 orang menjadi 1,35 juta orang.

Lonjakan yang sama terjadi pada aparat negara yang memiliki penghasilan tetap. Analisis Kompas pada Survei Angkatan Kerja Nasional 2025 Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan 6,43 persen personel TNI dan Polri memiliki pekerjaan sampingan atau setara dengan 42.577 personel.

Pegawai instansi pemerintah/negeri yang memiliki pekerjaan sampingan jumlahnya mencapai 16,4 persen atau 1,7 juta pegawai. Sedangkan pekerja di sektor administrasi, pertahanan, dan jaminan sosial wajib mencapai 17,3 persen atau setara 891.479 pegawai.

Guru Besar Bidang Kewirausahaan Syariah Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Prof. Muhammad Sholahuddin, SE, M.Si, Ph.D menjelaskan, fenomena pekerja Indonesia cari kerja sampingan disebabkan timpangnya pendapatan dengan biaya kebutuhan hidup layak (KHL) di Indonesia.

“Kalau dulu kerja sampingan itu untuk hobi, sekarang sudah tidak lagi hobi tapi kebutuhan. Artinya pekerjaan sampingan ini untuk menutup kebutuhan yang ada,” jelas Sholahuddin saat ditemui di ruang kerjanya di Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMS, Sabtu (14/3/2026).

Timpangnya pendapatan dengan KHL itu tercermin dalam rilis standar KHL Kementerian Ketenagakerjaan pada Desember 2025. Agar bisa hidup layak di Jawa Tengah, misalnya, seseorang harus menyiapkan anggaran sebesar Rp 3,5 juta.

Padahal, upah minimum Provinsi Jawa Tengah hanya berkisar Rp2,3 juta. Butuh tambahan Rp1,2 juta untuk masuk kategori hidup layak.

Disparitas yang sama juga tampak di Jawa Barat. UMP Jawa Barat hanya Rp 2,3 juta. Sedangkan standar KHL Bumi Parahyangan mencapai Rp 4,1 juta. “Dari pendapatan utama saja masih tidak mencukupi,” imbuhnya.

Struktur gaji di Indonesia, kata Sholahuddin, belum memperhatikan expertise para profesional. Menurutnya, sistem pengupahan Indonesia masih mengacu pada sistem kapitalisme dan tidak berpihak pada kelas pekerja.

“Kalau sistem kapitalisme itu kan upah itu sesuai dengan kebutuhan dia makan dan minum. Padahal harusnya disesuaikan dengan keahlian pekerja,” jelasnya.

Sholahuddin menegatakan, fenomena tersebut membuat banyak orang bekerja keras, namun rasa aman terhadap kondisi ekonominya kian menipis. Ketimpangan upah antara pusat dan daerah kian memperparah persoalan itu.

“Masalah sesungguhnya ada pada struktur ekonomi yang membuat pendapatan utama terlalu rapuh berhadapan dengan biaya hidup dan gejolak harga,” kata Ketua Program Studi Magister Manajemen UMS itu.

Iklan RSI Siti Aisyah Madiun

Pekerjaan Sampingan Online

Dosen Bisnis Digital Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Shaddam Hasan, S.M., M.Com., CFP., mengamini perkembangan teknologi saat ini telah membuka peluang beragam pekerjaan sampingan. Kehadiran platform pekerja lepas, seperti Fiverr maupun Upwork, membuat pekerja Indonesia berpeluang bekerja secara remote.

“Makanya sekarang banyak muncul istilah remote worker. Orang yang bekerja jarak jauh dan memungkinkan dia dobel pekerjaan,” ungkap Shaddam dalam wawancara virtual, Sabtu.

Pada 2023 lalu, BPS mencatat pekerja sampingan terdistribusi pada 3 jenis bidang pekerjaan. Yakni 42 persen pada industri digital, 28 persen pada jasa kreatif, dan 18 persen pada bidang perdagangan. Sementara 12 persen sisanya tersebar ke berbagai jenis pekerjaan lainnya.

Hal ini berimbas pada jumlah jam kerja pekerja sampingan per minggu. Sebanyak 28 persen pekerja mengambil pekerjaan sampingan di bawah 20 jam per minggu, 37 persen orang bekerja 20-40 jam per minggu, dan 28 persen bekerja lebih dari 40 jam per minggu.

Shaddam menilai mengambil pekerjaan sampingan sebetulnya bukan langkah ideal. Namun, kondisi perekonomian yang menjepit membuat pekerjaan sampingan harus diambil.

“Kalau bicara ideal, satu pekerjaan itu seharusnya sudah mencukupi kebutuhan hidup. Jadi orang enggak perlu cari sampingan,” jelasnya.

Kesehatan Mental Terganggu

Jam kerja berlebihan berpotensi memengaruhi kondisi psikologis dan psikis pekerja. Dosen Psikologi UMS, Nisrina Hanun Iftadi, S.Psi., M. Psi., Psikolog., menjelaskan keduanya berkaitan satu sama lain.

“Workload yang tinggi akan menimbulkan distress secara fisik maupun psikis,” ungkap Nisrina.

Kombinasi kelelahan fisik dan mental, katanya, berpotensi berkembang menjadi gangguan serius. Mulai dari burnout hingga depresi. Kelelahan fisik dan mental juga akan berdampak pada kebugaran individu yang akan berpotensi memperparah kondisi mental para pekerja.

Nisrina menyebut respons fisik masing-masing individu akan berbeda. Perbedaannya terletak pada karakteristik individu dan faktor pendorong yang menyebabkan seseorang mengambil pekerjaan sampingan.

“Beberapa orang mungkin memang memiliki kecenderungan ambisi yang tinggi, sehingga dengan sengaja menantang diri untuk mencari kegiatan tambahan di luar pekerjaan utama,” imbuh dia.

Secara umum, stres merupakan cara agar manusia dapat berkembang. Namun, kadar stres yang terlalu tinggi justru berpengaruh pada penurunan performa kerja. Nisrina memaparkan perlu level stres optimal untuk mendorong individu mencapai performa optimal.

Perlu kemampuan manajemen stres yang baik agar dapat menghasilkan performa optimal di dalam pekerjaan. Kuncinya, Nisrina melanjutkan, terletak pada pengelolaan persepsi. Individu harus fokus pada apa yang mampu dikendalikan dan mengabaikan apa yang tidak mampu dikendalikan.

“Ini membuat kita lebih tenang dan berlapang dada terhadap kondisi yang dihadapi,” tambahnya.

Dukungan keluarga juga perlu diberikan bagi pekerja yang mengambil pekerjaan sampingan secara sukarela. Namun, jika individu tersebut terpaksa mencari pekerjaan akibat gaji yang tak cukup, Nisrina menyatakan, “Regulasi tegas dari pemerintah dan pelaku bisnis memiliki peran yang jauh lebih krusial,” tandasnya. (*)

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu
Logo Depan Satriadev
Logo Belakang Satriadev
⚡ 1 Dekade ⚡