Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Bojonegoro secara resmi meluncurkan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang dirangkaikan dengan kegiatan Pelatihan Paralegal. Acara tersebut diselenggarakan di Gedung Dakwah Muhammadiyah Bojonegoro pada Ahad (14/12/2025).
Posbakum yang dibentuk oleh Aisyiyah ini bertujuan untuk memberikan layanan hukum gratis, meliputi konsultasi, pendampingan, serta pembuatan dokumen hukum, bagi masyarakat miskin dan rentan, khususnya perempuan dan anak.
Layanan ini didukung oleh jaringan advokat, paralegal, dan praktisi hukum, serta bersinergi dengan Pengadilan dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) guna mewujudkan akses keadilan hukum bagi masyarakat.
Kegiatan yang mengusung tema “Meningkatkan Pemahaman Hukum Masyarakat melalui Paralegal” ini merupakan wujud nyata komitmen Aisyiyah dalam memberikan pendampingan serta edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan dan perempuan.
Dalam sambutan pembukaan, Ketua PDA Bojonegoro, Hj. Zuliyatin Liliyah, S.Pd.I., menegaskan pentingnya peran paralegal sebagai garda terdepan dalam membantu masyarakat memperoleh akses keadilan.
“Posbakum ini kami dirikan sebagai ikhtiar untuk menjembatani kesenjangan akses terhadap bantuan hukum. Melalui kader-kader paralegal yang telah dilatih, kami berharap informasi serta pendampingan hukum dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat Bojonegoro,” ujarnya.
Adapun beberapa tujuan dan fungsi Posbakum antara lain:
1. Memberikan akses keadilan serta memperluas jangkauan bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu membayar jasa advokat.
2. Menyediakan pendampingan hukum, baik secara litigasi (di dalam pengadilan) maupun nonlitigasi (di luar pengadilan).
3. Meningkatkan kesadaran dan pengetahuan hukum masyarakat.
4. Menjadi sarana penyelesaian sengketa pada tahap awal secara efektif dan berkeadilan.
Peluncuran Posbakum ini menandai langkah strategis Aisyiyah Bojonegoro dalam menjalankan misi dakwah pencerahan yang tidak hanya berfokus pada bidang keagamaan dan sosial, tetapi juga menyentuh isu keadilan dan hak asasi manusia.
Kehadiran Posbakum diharapkan mampu menjadi sentra pengaduan serta konsultasi hukum gratis bagi masyarakat Bojonegoro. (*)


0 Tanggapan
Empty Comments