Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Sidoarjo kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap isu kesehatan dan pemberdayaan masyarakat dengan menyelenggarakan program Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM).
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (28/8/2025) di Ruang Aula Kantor Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo.
Acara ini dihadiri oleh jajaran PDA Sidoarjo, PCM Tulangan, perwakilan pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, kader kesehatan, serta sejumlah penyandang disabilitas beserta keluarganya.
Program RBM ini bertujuan untuk memberikan edukasi, pendampingan, serta membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam mendukung pemulihan dan pemberdayaan penyandang disabilitas agar dapat berdaya dan mandiri.
Dalam sambutannya, Ketua PDA Sidoarjo, apt Muflikhah SSi, menekankan pentingnya kegiatan ini mengingat angka penyandang disabilitas di Indonesia tergolong tinggi. Ia menilai, kelompok disabilitas sering kali terabaikan karena program pemberdayaan bagi mereka kurang populer dibandingkan program lain.
Ia juga menyampaikan bahwa kondisi tersebut semakin diperburuk oleh sikap sebagian keluarga yang kurang bijak dalam menyikapi keberadaan anggota dengan disabilitas, bahkan terkadang menutupi mereka seolah menjadi aib keluarga.
“Sudah saatnya kita sebagai organisasi masyarakat saling mengenal dan menyamakan persepsi terhadap warga disabilitas agar mereka memiliki akses yang setara dengan warga lainnya,” ujarnya.
Kepala Puskesmas Kepadangan, Tulangan, dr Anis Mahmudah Lestari, menjelaskan kondisi pelayanan di Puskesmas Kepadangan.
Ia memaparkan bahwa layanan Puskesmas tidak hanya diberikan di dalam gedung, tetapi juga menjangkau masyarakat di luar gedung.
Menurutnya, selain bersifat kuratif, layanan tersebut juga mencakup upaya preventif dan rehabilitatif. Diharapkan pada tahun 2029 sarana dan prasarana bagi warga disabilitas sudah dapat dilengkapi.
Sementara itu, lanjutnya, regulasi dari pemerintah sebagai dasar pelayanan kepada penyandang disabilitas telah diatur dalam UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, serta UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang diperkuat dengan PP No. 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 17 Tahun 2023 mengenai Puskesmas.
“Berdasarkan UU No. 8 Tahun 2016 terdapat lima jenis disabilitas, yaitu fisik, intelektual, mental, sensorik, serta ganda atau multi. Berdasarkan regulasi terbaru, Puskesmas juga diharapkan memiliki tenaga psikolog klinis dan fisioterapis untuk melayani pasien dari berbagai ragam disabilitas tersebut,” terangnya.
Anis menegaskan bahwa Puskesmas Kepadangan terus mengupayakan pemenuhan fasilitas bagi penyandang disabilitas agar dapat melayani seluruh ragam kebutuhan mereka.
Sementara itu, Fasilitator Inklusi dari Pimpinan Wilayah Aisyiyah (PWA) Jawa Timur, Dra Hj Nailly Asmiwati, menyampaikan bahwa penyandang disabilitas merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki hak yang sama dengan warga lainnya.
“Jika ada penyandang disabilitas yang dikucilkan atau tidak memperoleh akses yang sama seperti warga lainnya, baik dalam pendidikan, kesehatan, pemerintahan, maupun politik, maka hal itu tidak benar,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat harus turut memikirkan kebutuhan penyandang disabilitas agar mereka dapat memperoleh haknya dan mengakses layanan tanpa hambatan.
Kegiatan ini berlangsung dengan beragam agenda, mulai dari pemaparan materi tentang konsep RBM, praktik pendampingan keluarga, hingga diskusi interaktif antara peserta dan narasumber. Antusiasme peserta tampak dari banyaknya pertanyaan serta pengalaman yang dibagikan selama sesi diskusi.
PDA Sidoarjo berharap kegiatan tersebut dapat mendorong semakin banyak kader dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam gerakan peduli disabilitas, sehingga tercipta lingkungan yang inklusif dan memberdayakan. (*)





0 Tanggapan
Empty Comments