Iklan Mudipat Landscape
Iklan Mudipat Mobile

PDA Tuban Awali 2026 dengan Pelatihan Konselor Aisyiyah

Iklan Landscape Smamda
PDA Tuban Awali 2026 dengan Pelatihan Konselor Aisyiyah
Foto bersama seluruh peserta. Foto: Istimewa/PWMU.CO
pwmu.co -

Upaya menguatkan layanan psikososial sekaligus menghadirkan ruang bicara yang aman dan inklusif bagi sesama mendorong Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kabupaten Tuban menggelar Pelatihan Konselor Aisyiyah, Ahad (11/1/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Dakwah Aisyiyah Kabupaten Tuban ini diikuti sekitar 80 peserta yang merupakan konselor Aisyiyah aktif dari tingkat Pimpinan Cabang Aisyiyah (PCA) hingga PDA. Pelatihan berlangsung sejak pukul 07.00 hingga 16.00 WIB dengan rangkaian materi yang dirancang secara komprehensif.

Pelatihan ini menjadi bagian dari komitmen Aisyiyah dalam memperkuat layanan pendampingan, konseling, dan advokasi bagi perempuan dan keluarga. Beragam persoalan sosial, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perlindungan perempuan dan anak, hingga persoalan hukum keluarga, menuntut kehadiran konselor yang tidak hanya cakap secara teknis, tetapi juga empatik dan beretika.

Sejalan dengan tema Peningkatan Layanan Psychosocial dalam Ruang Bicara Hadir untuk Sesama, peserta dibekali materi manajemen kasus, identifikasi dan penanganan kasus konseling, praktik pendampingan, serta advokasi kasus. Materi disampaikan secara teoritis sekaligus berbasis pengalaman lapangan melalui metode ceramah, diskusi, simulasi, dan studi kasus.

Pemateri dari Kasat PPA Polres Tuban menegaskan bahwa KDRT bukanlah persoalan privat atau sekadar “urusan dapur”, melainkan pelanggaran hak asasi manusia. Sikap diam terhadap kekerasan berarti membiarkan pelanggaran terus berlangsung, padahal keluarga seharusnya menjadi ruang paling aman bagi setiap anggotanya.

Iklan Landscape UM SURABAYA

Sementara itu, pembicara utama Budiyati, M.Pd., praktisi konseling Islami dari PWA Jawa Timur, menekankan pentingnya etika praktik pendampingan. Konselor dituntut untuk menjaga kerahasiaan, bersikap jujur, menghormati keputusan klien, tidak menghakimi, serta tidak menyalahgunakan relasi kuasa dalam proses pendampingan.

Ibu Budiyati, M.Pd. Foto: Istimewa/PWMU.CO

Budiyati juga mengingatkan bahwa konselor perlu memahami alur rujukan lanjutan dalam penanganan kasus. Di lingkungan Aisyiyah Tuban, rujukan tersebut mencakup Biro Konseling dan Sosial (BIKKSA/BAKESOS) serta Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Seluruh layanan rujukan ini berada di bawah koordinasi dan pengawasan Majelis Tabligh dan Ketarjihan (MTK), Majelis Kesejahteraan Sosial (MKS), serta Majelis Hukum dan HAM (MHH) PDA Kabupaten Tuban, sehingga penanganan kasus dapat berjalan secara terpadu, terarah, dan bertanggung jawab.

Melalui pelatihan ini, PDA Tuban berharap lahir konselor Aisyiyah yang profesional, berintegritas, dan berakhlak mulia, serta mampu menghadirkan layanan psikososial yang responsif dan berkeadilan di tengah masyarakat. Kegiatan ditutup dengan evaluasi pelatihan dan pemberian sertifikat kepada seluruh peserta sebagai bentuk pengakuan atas peningkatan kapasitas yang telah ditempuh.

Iklan Landscape Unmuh Jember

Baca Lainnya

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments

Search
Menu