Search
Menu
Mode Gelap

PDPM Sumenep Soroti Penebangan Pohon Kota yang Berseberangan dengan Program Penghijauan

PDPM Sumenep Soroti Penebangan Pohon Kota yang Berseberangan dengan Program Penghijauan
Suryadi, Wakil Ketua PDPM Kabupaten Sumenep. Foto: Istimewa/PWMU.CO
pwmu.co -

Kebijakan lingkungan di Kabupaten Sumenep kembali menjadi sorotan setelah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) melakukan penebangan sejumlah pohon besar di pusat kota. Langkah tersebut dinilai berlawanan dengan upaya penghijauan yang sedang digencarkan di berbagai daerah, termasuk oleh legislator asal Madura.

Ketidaksinkronan arah kebijakan ini memunculkan reaksi publik serta kritik dari aktivis lingkungan.

Sebelumnya, Ketua Banggar DPR RI, MH. Said Abdullah menyalurkan bantuan Rp1 miliar untuk program penghijauan di Kampus UIN Madura. Dana tersebut dialokasikan untuk pembelian pohon dan penataan ruang hijau sebagai bagian dari program Green University.

“Ini penting agar UIN Madura menjadi kampus hijau. Dunia sedang menghadapi perubahan iklim dan pemanasan global,” ujarnya, Sabtu (22/11/2025), dikutip dari koranmadura.com.

Pohon Kota Ditebang, Publik Bereaksi

Penebangan pohon besar di Taman Adipura dan sepanjang Jalan Diponegoro menuai tanggapan beragam. Menjawab kritik tersebut, Kepala Dinas PUTR Sumenep Eri Susanto menegaskan bahwa setiap penebangan disertai kompensasi penanaman kembali.

“Setiap pohon yang ditebang di Taman Adipura akan diganti dengan bibit Kamboja Bali yang baru,” jelasnya dalam surat resmi, Rabu (19/11/2025), dikutip dari news9.id.

Ia menambahkan, kawasan taman akan diperbarui melalui pemasangan paving, penataan area hijau, serta penggantian pohon di Jalan Diponegoro dengan jenis Tabe Buya. Semua proses dilakukan bertahap sesuai perkembangan lapangan.

Wakil Ketua Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Sumenep, Suryadi, menyampaikan kritik keras terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, yang hilang bukan sekadar peneduh kota, tetapi manfaat ekologis jangka panjang.

“Ruang hijau kita sedang mundur, bukan maju. Ketika pohon besar ditebang, kita kehilangan manfaat ekologis puluhan tahun dalam hitungan jam,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pohon besar memiliki fungsi ekologis yang tidak bisa digantikan dengan cepat oleh bibit baru—mulai dari peneduh alami, habitat burung, penyerap polusi, hingga pengatur mikroklimat.

“Nilai ekonominya? Jangan anggap kecil. Penebangan puluhan pohon besar itu bisa lebih dari Rp1 miliar jika dihitung nilai karbon, usia pohon, hingga fungsi ekologisnya,” tambahnya.

Iklan Landscape UM SURABAYA

Minta Kajian Terbuka dan Libatkan Publik

Suryadi menilai penataan ruang hijau tidak boleh dilakukan tergesa-gesa atau hanya mempertimbangkan estetika visual.

“Pohon pengganti itu baik, tetapi tidak bisa mengimbangi pohon besar yang sudah hidup 20–30 tahun. Bibit baru butuh waktu lama untuk memberi fungsi ekologis yang sama,” jelasnya.

Ia meminta Pemkab Sumenep menunda seluruh rencana penebangan berikutnya sampai kajian lengkap dipublikasikan dan dapat dipantau bersama.

“Kami tidak menolak penataan kota. Kami hanya ingin kebijakan yang arif, transparan, dan berbasis data. Libatkan publik, libatkan ahli lingkungan, jangan ambil keputusan di ruang tertutup,” tegasnya.

Menurut Suryadi, pembangunan kota harus sejalan dengan komitmen nasional dan global terhadap pelestarian lingkungan.

“Ketika Said Abdullah memperjuangkan penghijauan kampus, tetapi di kota Sumenep justru pohon ditebang, ini seperti berjalan ke dua arah berbeda. Masyarakat bingung, dan ini wajar,” ujarnya.

Ketidaksinkronan antara program penghijauan dan penataan ruang publik di Sumenep menunjukkan perlunya koordinasi yang lebih kuat antarlembaga dalam merumuskan kebijakan lingkungan yang berkelanjutan.

 

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments