Search
Menu
Mode Gelap

Pemerintah, Pedulilah pada PAUD Swasta!

Pemerintah, Pedulilah pada PAUD Swasta!
pwmu.co -
Oleh Fara Mufrotul Aisy –  Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surabaya

PWMU.CO – Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan pondasi utama dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas. Dalam penyelenggaraannya, berbagai lembaga berperan aktif,. Termasuk TK Muhammadiyah yang tersebar hingga ke daerah-daerah terpencil yang belum sepenuhnya terjangkau oleh pelayanan negara. Sayangnya, hingga saat ini peran negara dalam mendukung keberlangsungan PAUD swasta masih sangat minim. Terutama dalam aspek kebijakan anggaran dan kesejahteraan tenaga pendidik.

Banyak guru TK Muhammadiyah yang belum memperoleh akses layak terhadap tunjangan, Tunjangan Hari Raya (THR), maupun jaminan sosial. Padahal, mereka telah mengabdi dengan penuh dedikasi dalam mendidik generasi bangsa di masa golden age (usia emas). Hanya saja perhatian dan perlakuan terhadap mereka masih jauh tertinggal dibandingkan dengan guru di lembaga negeri. Kondisi ini semakin diperburuk oleh terbatasnya dana operasional yang dimiliki lembaga swasta, yang tidak dapat sepenuhnya mengandalkan kontribusi dari wali murid atau internal organisasi.

Situasi tersebut menunjukkan bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek belum menunjukkan keberpihakan yang nyata terhadap lembaga PAUD swasta. Padahal, peran mereka sangat krusial dalam memperluas akses pendidikan, terutama di wilayah-wilayah yang belum tersentuh secara optimal oleh negara.

Negara tidak seharusnya memandang PAUD swasta sekadar sebagai pelengkap. Sudah saatnya pemerintah menunjukkan kepedulian yang nyata untuk mendukung keberlangsungan lembaga-lembaga PAUD swasta yang terbukti memberikan kontribusi penting dalam membangun fondasi bangsa.

Pada tahun 2025 ini, tengah ramai diperbincangkan kebijakan baru dari Kemendikbudristek, yakni “Digitalisasi Data Pendidikan Anak Usia Dini”. Meskipun kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi data dan transparansi dalam penyaluran bantuan, tapi belum disertai dengan langkah konkret untuk memperbaiki kesejahteraan guru PAUD swasta.

Alih-alih memperluas dukungan, digitalisasi justru menambah beban administrasi bagi lembaga swasta yang minim sumber daya manusia dan teknologi. Banyak TK Muhammadiyah dan PAUD swasta lainnya di daerah terpencil mengalami kesulitan dalam mengakses sistem pelaporan daring. Mereka mengalami keterbatasan jaringan internet serta kurangnya pelatihan bagi tenaga pendidik. Tak sedikit pula guru yang sudah lanjut usia merasa kesulitan menggunakan teknologi tersebut.

Hal ini juga menyebabkan banyaknya lembaga terhambat untuk memenuhi syarat administratif demi mendapatkan dukungan negara.

Selain itu, program rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini hanya terbuka untuk guru PAUD pada lembaga negeri. Padahal ribuan guru TK swasta (termasuk TK dalam naungan Muhammadiyah) yang telah puluhan tahun mengabdi terpaksa gigit jari.

Selain itu, juga belum adanya regulasi perlindungan kerja bagi guru PAUD swasta dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) oleh DPR. Isu terakhir yang beredar, tidak ada satupun pasal yang secara tegas menjamin hak-hak dasar guru swasta, seperti: upah layak, jaminan sosial, hingga pelatihan berkelanjutan. Hal ini menunjukkan bahwa kepercayaan negara terhadap pendidikan swasta masih setengah hati.

Iklan Landscape UM SURABAYA

Sudah waktunya pemerintah berpihak pada keadilan. Guru-guru PAUD swasta, termasuk di TK Muhammadiyah, bukan hanya sebagai pelengkap saja. Mereka adalah sebuah pejuang peradaban yang menjaga kualitas pendidikan sejak usia dini.

Jika negara benar-benar ingin membangun sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045, maka keadilan dalam alokasi anggaran dan perhatian dalam kebijakan terhadap seluruh guru harus menjadi prioritas utama. Kebijakan tersebut tidak boleh hanya menyasar guru di sekolah negeri, tetapi juga harus mencakup guru di lembaga pendidikan swasta yang selama ini turut berkontribusi besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Selain dukungan kebijakan dan anggaran, kolaborasi antara pemerintah dan organisasi seperti Muhammadiyah—termasuk TK Muhammadiyah—perlu mendapatkan penguatan. TK Muhammadiyah telah lama memberikan layanan pendidikan anak usia dini yang berlandaskan nilai-nilai Islam yang modern dan berkemajuan. Bahkan banyak menjadi pusat kegiatan masyarakat serta tempat tumbuhnya generasi yang berakhlak mulia dan mencintai tanah air.

Dengan memberikan dukungan yang setara dan adil, negara tidak hanya meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini. Tetapi juga memperkuat kohesi sosial di tengah masyarakat. Pemerintah juga perlu membuka ruang dialog yang intensif dengan para pengelola PAUD swasta untuk merumuskan kebijakan yang inklusif dan adaptif terhadap kondisi nyata di lapangan. Bentuk dukungan seperti pelatihan digital, penyediaan perangkat teknologi, dan subsidi operasional dapat menjadi solusi konkret bagi penguatan layanan PAUD.

Mengabaikan guru dan lembaga pendidikan swasta sama saja dengan mengabaikan masa depan anak-anak Indonesia yang mereka asuh. Oleh karena itu, perhatian yang serius dari negara merupakan bentuk penghargaan atas jasa para pendidik dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Sudah saatnya pemerintah bersikap adil dan tidak lagi menutup mata.***

Editor Notonegoro

Iklan pmb sbda 2025 26

0 Tanggapan

Empty Comments